ANALISIS KHALAYAK
Sasaran penyuluhan pertanian, pada dasarnya adalah penerima manfaat atau beneficiaries pembangunan pertanian, yang terdiri dari individu atau kelompok masyarakat yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan pembangunan pertanian.
Petani dalam hal ini adalah merupakan sasaran utama dari penyuluhan pertanian. Soejitno (1968) menyatakan bahwa, selaras dengan pengertiannya, yang menjadi sasaran penyuluhan pertanian terutama adalah petani pengelola usahatani dan keluarganya, yaitu : bapak tani, Ibu tani , dan pemuda/i atau anak-anak petani.
Pernyataan seperti ini tidak dapat disangkal, sebab pelaksana utama budidaya usahatani agar memberikan produktivitas dan atau pendapatan/keuntungan adalah para petani dan keluarganya. Jadi yang harus diubah perilakunya dalam praktek-praktek usaha tani guna meningkatkan produksi dan pendapatan masyarakat terutama adalah petani dan keluarganya itu.
Sebagai sasaran utama, mereka harus menjadi pusat perhatian penyuluh pertanian, sebab mereka inilah yang secara bersama-sama selalu terlibat dalam pengambilan keputusan terakhir tentang segala sesuatu yang menyangkut : pemilihan komoditas, teknik bertanam, sarana produksi, pola usaha, dll yang akan diterapkan di dalam usaha tani.
Selaras dengan kedudukan mereka sebagai sasaran utama penyuluhan pertanian, karakteristik petani desa perlu mendapat perhatian khusus dari penyuluh.
Khusus yang berkaitan dengan karakteristik ekonomi, sejak lama dan hingga sekarang, masih sering kita jumpai adanya dua kutub pendapat yang menyatakan bahwa, di satu kutub termasuk “usaha tani sub-sisten” dengan ciri-ciri khusus yang ada pada umumnya sangat tidak responsif terhadap kegiatan penyuluhan (pembangunan), dan di kutub lain, “petani rasional” dengan ciri-ciri yang sangat responsif terhadap upaya penyuluhan (pembangunan).
Scott (1976), secara panjang lebar pernah mengungkapkan karakteristik “petani subsisten” yang pada dasarnya hanya mengutamakan selamat dan tidak mau melakukan perubahan-perubahan. Setiap alternatif perubahan selalu dipandangnya sebagai sesuatu yang mengandung “resiko” yang justru akan memperburuk keadaannya yang sudah buruk.
Perilaku seperti ini, antara lain disebabkan oleh:
1) seringnya menghadapi kegagalan-kegagalan karena faktor alam,
2) seringnya menghadapai kegagalan dari setiap upaya perbaikan nasib, karena ketidakmampuan mereka menghadapi kekuatan-kekuatan “struktur kekuasaan” (dari penguasa, pedagang, dll) di sekitarnya.
Pendapat Scot seperti itu, digambarkan lebih rinci oleh Dixon (1982) sebagai berikut:
1) Tidak mudah percaya kepada orang lain, artinya setiap kali berhadapan dengan orang yang baru dikenalnya (yang menawarkan alternatif perbaikan nasibnya) selalu dicurigai sebagai penipu yang justru bermaksud sebaliknya.
Perilaku seperti ini, disebabkan karena mereka sudah mengalami pengalaman kepahitan hidup karena eksploitasi orang luar yang diwariskan dari generasi ke generasi. Bagi mereka sikap hidup “bertahan” dan tidak berbuat “macam-macam” adalah yang paling aman.
2) Cukup dalam keterbatasan, artinya, lebih suka dengan apa adanya. Upaya memperbaiki nasib dinilainya akan selalu memerlukan biaya tinggi. Di dalam masyarakat seperti ini, status sosial sangat ditentukan oleh seberapa jauh ia mampu menolong/memberi kepada orang lain, sehngga mereka selalu hiduop dengan berbagi-bagi kemiskinan (Geertz, 1963).
3) Membenci kekuasaan pemerintah. Petani sub sisten umumnya tidak menyukai perilaku pemerintah yang sejak lama memerasnya (melalui pajak, upeti, dll). Sifat seperti ini berakibat pada tidak responsifnya terhadap setiap upaya pembangunan yang dirancang oleh pemerintahnya.
4) Sifat kekeluargaan, dalam arti bahwa kepentingan/tujuan individu selalu dikalahkan oleh kepentingan keluarga/kerabat. Perilaku ini disebabkan karena setiap menghadapi masalah keluargalah yang selalu datang menolong sehingga seorang petani tidak akan mengambil keputusan sendiri terhadap setiap inovasi sebelum semua keluarga/kerabat/masyarakatnya juga menerimanya.
5) Tidak inovatif, artinya tidak mudah menerima perubahan. Perilaku seperti ini bersumber dari sifat : tidak mudah percaya orang luar, biasa hidup terbatas, tidak suka terhadap pemerintah, dan sifat kekeluargaan yang tinggi.
6) Fatalistik, artinya sudah jemu dan tidak memiliki keinginan untuk berbuat sesuatu (demi perbaikan nasibnya). Perilaku seperti ini bersumber kepada seringnya menghadapi resiko, kegagalan, kemiskinan, dll.
7) Aspirasinya terbatas. Sebagai kelanjutan dari sikap fatalistik petani subsisten menjadi terbatas aspirasinya untuk mampu memikirkan peluang-peluang perbaikan nasib atau upaya-upaya yang mungkin dapat dilakukannya untuk memperbaiki mutu hidup.
Tidak mampu mengantisipasi masa depan. Akibat dari terbatasnya aspirasi dan fatalistik yang tinggi, petani sub sisten kurang dan jarang berpikir tentang masa depan, sehingga mereka pun tidak mampu mengantisipasi masa depannya.
9) Dunianya sempit, artinya mereka tidak memiliki pengetahuan yang luas tentang apa yang terjadi di luar masyarakatnya sendiri. Perilaku ini merupakan salah satu sebab mereka menjadi miskin informasi, dan tidak mampu berfikir tentang maslah yang sedang dihadapi, dan tidak banyak tahu tentang alternatif-alternatif perbaikan kehidupan. Yang pada akhirnya, menjadi kurang inovatif dan sulit menerima penyuluhan.
10) Kurang mampu berempati atau tidak mampu memahami apa yang dipikirkan orang lain. Keadaan seperti ini juga sebagai akibat dari dunianya yang sempit dan aspirasi yang terbatas.
Sifat seperti ini, juga merupakan salah satu sebab dari ketidakmampuan mereka untuk cepat dan mudah memahami materi penyuluhan yang disampaikan sehingga mereka juga menjadi lamban menerima penyuluhan.
11) Kurang kritis, Karena dunianya sempit, mereka menjadi kurang kritis dalam menanggapi setiap informasi yang disampaikan, bahkan tidak sering mereka memiliki persepsi yang berbeda terhadap upaya-upaya yang disuluhkan.
Berbeda dengan ciri-ciri petani sub sisten seperti yang dikemukakan oleh Scott, Popkin (1961) justru mengemukakan bahwa petani itu (seperti juga anggota masyarakat lain ) juga rasional.
Dalam artian mereka selalu ingin memperbaiki nasibnya, dengan mencari dan memilih peluang-peluang yang mungkin dapat dilakukannya. Kalaupun mereka agak lamban menerima inovasi itu bukanlah karena fatalistik, tetapi mereka masih dalam tarap penilaian.
Tentang hal ini Mosher (1967) memberikan gambaran yang agak luas tentang “petani” yakni :
1. Petani sebagai manusia. Seperti manusia lain, petani juga rasional, memiliki harapan-harapan, keinginan-keinginan dan kemauan untuk hidup lebih baik. Sebagai kepala keluarga ia juga ingin meningkat kesejahteraannya dan memperbaiki kehidupannya.
2. Petani sebagai juru tani, adalah petani yang melakukan kegiatan bertani, yang memiliki pengalaman dan telah belajar dari pengalamannya. Hasil belajarnya itu, tercermin dari kebioasaan-kebiasaan yang mereka terapkan dalam kegiatan bertani. Kebiasaan-kebiasaan itu ada yang mendukung penyuluhan tapi ada pula yang kurang mendukung kelancaran penyuluhan.
Kebiasaan yang mendukung misalnya : kebiasaan memperhatikan gejala-gejala alam untuk pedoman bertani, kebiasaan ingin tahu atau bertanya mengapa, kebiasaan menghitung jumlah pengeluaran dan penerimaan yang diperolehnya dan kebiasaan untuk meniru dan mencoba (trial and error) tentang segala sesuatu yang dinilainya sebagai peluang baru yang dapat meningkatkan produksinya.
Sedangkan kebiasaan petani yang kurang mendukung penyuluhan adalah : tiak mudah percaya pada orang lain, dan memegang teguh adat istiadat.
3. Petani sebagai pengelola usahatani
Selain sebagai manusia dan juru tani, seorang petani umumnya juga pengelola atau manajer dari usahataninya.
Berkaitan dengan itu, selama proses penyuluhan , perlu dipahami bahwa :
a) Sebagai seorang pengelola (tunggal), petani tidak suka digurui orang lain, apalagi oleh orang luar yang dinilainya masih muda tidak punya pengalaman, dll.
b) Unit usaha yang dikelolanya relatif kecil, sehingga mereka termasuk golongan ekonomi lemah, termasuk lemah dalam peralatan, pengetahuan, ketrampilan, bahkan semangat untuk maju pun lemah. Karena itu tidak mengherankan bila mereka agak lamban dalam mengadopsi inovasi. Bukan karena merka tidak mau tetapi karena seringkali merka merasa tidak memiliki kemampuan, baik kemampuan pengetahuan dan ketrampilan untuk mengerjakannya, tetapi juga kemampuan ekonomi untuk membeayai penerapan inovasi.
c) Usaha yang dikelolanya banyak menghadapi resiko dan ketidakpastian (musim dan harga jual) sehingga untuk menerima inovasi harus melalui analisis yang matang terlebih dahulu supaya selalu lolos dari sekian banyak ketidakpastian tersebut.
d) Karena sempitnya usaha seringkali ia terpaksa mencurahkan tenaga dan mengalokasikan sebagian waktunya untuk kegiatan non pertanian. Dalam kasus seperti ini analisis keunggulan (comparative advantage) dan biaya imbangan (opportunity cost) akan sangat mempengaruhi tingkat kecepatan penerimaan inovasi.
e) Seringkali tidak ada batasan antara pengelolaan usahatani dan ekonomi rumah tangga. Sehingga modal usaha tani yang sudah kecil menjadi lebih kecil karena juga digunakan untuk rumah tangga. Keadaan seperti ini tentu juga akan sangat mempengaruhi pengambilan keputusan untuk menerapkan inovasi.