Inti dari setiap upaya pembangunan yang disampaikan melalui kegiatan penyuluhan, pada dasarnya ditujukan untuk tercapainya perubahan-perubahan perilaku masyarakat demi terwujudnya perbaikan mutu hidup yang mencakup banyak aspek, baik: ekonomi, sosial, budaya, ideologi, politik maupun pertahanan dan keamanan.
Karena itu, pesan-pesan pembangunan yang disuluhkan haruslah mampu mendorong atau mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan yang memiliki sifat “pembaharuan” yang biasa disebut dengan istilah “inovativensess”.
Rogers dan Shoemaker (1971) mengartikan inovasi sebagai: ide-ide baru, praktek-praktek baru, atau obyek-obyek yang dapat dirasakan sebagai sesuatu yang baru oleh individu atau masyarakat sasaran penyuluhan. Sedang Lionberger dan Gwin (1982) mengartikan inovasi tidak sekadar sebagai sesuatu yang baru, tetapi lebih luas dari itu, yakni sesuatu yang dinilai baru atau dapat mendorong terjadinya pembaharuan dalam masyarakat atau pada lokalitas tertentu.
Pengertian “baru” disini, mengandung makna bukan sekadar “baru diketahui” oleh pikiran (cognitive), akan tetapi juga baru karena belum dapat diterima secara luas oleh seluruh warga masyarakat dalam arti sikap (attitude), dan juga baru dalam pengertian belum diterima dan dilaksanakan/diterapkan oleh seluruh warga masyarakat setempat.
Pengertian inovasi tidak hanya terbatas pada benda atau barang hasil produksi saja, tetapi mencakup: ideologi, kepercayaan, sikap hidup, informasi, perilaku, atau gerakan-gerakan menuju kepada proses perubahan di dalam segala bentuk tata kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, pengertian inovasi dapat semakin diperluas men-jadi (Mardikanto, 1988)”.:
“Sesuatu ide, produk, informasi teknologi,kelembagaan, perilaku, nilai-nilai, dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima, dan digunakan/diterapkan/dilaksanakan oleh sebagian besar warga masyarakat dalam suatu lokalitas tertentu, yang dapat digunakan atau mendorong terjadinya perubahan-perubahan di segala aspek kehidupan masyarakat demi selalu terwujudnya perbaikan-perbaikaan mutu hidup setiap individu dan seluruh warga masyarakat yang bersangkutan”.
Pengertian “baru” yang melekat pada istilah inovasi tersebut bukan selalu berarti baru diciptakan, tetapi dapat berupa sesuatu yang sudah “lama” dikenal, diterima, atau digunakan/diterapkan oleh masyarakat di luar sistem sosial yang menganggapnya sebagai sesuatu yang masih “baru”.
Pengertian “baru” juga tidak selalu harus datang dari luar, tetapi dapat berupa teknologi setempat (indegenuous technology) atau kebiasaan setempat (kearifan tradisional) yang sudah lama diting-galkan
E. Pengertian Adopsi
Adopsi, dalam proses penyuluhan (pertanian), pada hakekatnya dapat diartikan sebagai proses penerimaan inovasi dan atau perubahan perilaku baik yang berupa: pengetahuan (cognitive), sikap (affective), maupun ketrampilan (psychomotoric) pada diri seseorang setelah menerima “inovasi” yang disampaikan penyuluh oleh masyarakat sasarannya.
Penerimaan di sini mengandung arti tidak sekadar “tahu”, tetapi sampai benar-benar dapat melaksanakan atau menerapkannya dengan benar serta menghayatinya dalam kehidupan dan usahataninya. Penerimaan inovasi tersebut, biasanya dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung oleh orang lain, sebagai cerminan dari adanya perubahan: sikap, pengeta-huan, dan atau ketrampilannya.
Pengertian adopsi sering rancu dengan “adaptasi” yang berarti penyesuaian. Di dalam proses adopsi, dapat juga berlangsung proses penyesuaian, tetapi adaptasi itu sendiri lebih merupakan proses yang berlangsung secara alami untuk melakukan penyesuaian terhadap kondisi lingkungan. Sedang adopsi, benar-benar merupakan proses penerimaan sesuatu yang “baru” (inovasi), yaitu menerima sesuatu yang “baru” yang ditawarkan dan diupayakan oleh pihak lain (penyuluh).
F. Tahapan Adopsi
Pada dasarnya, proses adopsi pasti melalui tahapan-tahapan sebelum masyarakat mau menerima/menerapkan dengan keyakinannya sendiri, meskipun selang waktu antar tahapan satu dengan yang lainnya itu tidak selalu sama (tergantung sifat inovasi, karakteristik sasaran, keadaan lingkungan (fisik maupun sosial), dan aktivitas/kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh).
Tahapan-tahapan adopsi itu adalah:
1) awareness, atau kesadaran, yaitu sasaran mulai sadar tentang adanya inovasi yang ditawarkan oleh penyuluh.
2) interest, atau tumbuhnya minat yang seringkali ditandai oleh keinginannya untuk bertanya atau untuk mengetahui lebih banyak/jauh tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan inovasi yang ditawarkan oleh penyuluh.
3) evalution atau penilaian terhadap baik/buruk atau manfaat inovasi yang telah diketahui informasinya secara lebih lengkap. Pada penilaian ini, masyarakat sasaran tidak hanya melakukan penilai-an terhadap aspek teknisnya saja, tetapi juga aspek ekonomi, maupun aspek-aspek sosial budaya, bahkan seringkali juga ditinjau dari aspek politis atau kesesuaiannya dengan kebijakan pembangunan nasional dan regional.
4) trial atau mencoba dalam skala kecil untuk lebih meyakinkan penilaiannya, sebelum menerapkan untuk skala yang lebih luas lagi.
5) adoption atau menerima/menerapkan dengan penuh keyakinan berdasarkan penilaian dan uji coba yang telah dilakukan/diamati-nya sendiri.
G. Ukuran Adopsi Inovasi
Tergantung pendekatan ilmu yang digunakan, adopsi inovasi dapat diukur dengan beragam tolok-ukur (indikator) dan ukuran (ukuran).
Jika menggunakan ilmu komunikasi, adopsi inovasi dapat dilihat jika sasaran telah memberikan tanggapan (respons) berupa perubahan perilaku atau pelaksanaan kegiatan seperti yang diharapkan (Berlo, 1961). Di lain pihak, jika menggunakan pendekatan ilmu pendidikan, adopsi inovasi dapat dilihat dari terjadinya perilaku atau perubahan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang dapat diamati secara lang-sung maupun tak-langsung (Kibler, 1981).
Di lain pihak, Dusseldorf (1981) mengukur tingkat adopsi dengan melihat jenjang partisipasi yang ditunjukkan oleh sasaran penyuluhan (komunikasi pembangunan), yaitu: paksaan, terinduksi, dan spontan.
Di dalam praktek penyuluhan pertanian, penilaian tingkat adopsi inovasi biasa dilakukan dengan menggunakan tolok-ukur tingkat mutu intensifikasi, yaitu dengan membandingkan “rekomendasi” yang ditetapkan dengan jumlah dan kualitas penerapan yang dilakukan di lapang.
Sehubungan dengan itu, Totok Mardikanto (1994) mengukur tingkat adopsi dengan tiga tolok-ukur, yaitu: kecepatan atau selang waktu antara diterimanya informasi dan penerapan yang dilakukan, luas penerapan inovasi atau proporsi luas lahan yang telah “diberi” inovasi baru, serta mutu intensifikasi dengan membandingkan penerapan dengan “rekomendasi” yang disampaikan oleh penyuluhnya.
G. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecepatan Adopsi
Sejalan dengan semakin berkembangnya penerapan ilmu penyuluhan pembangunan di Indonesia, studi-studi tentang adopsi inovasi kian menarik untuk terus dikaji, terutama kaitannya dengan kegiatan pembangunan pertanian yang dilaksanakan. Bahkan, selama selang waktu 10 tahun, setidaknya ada dua karya disertasi yang mengkaji proses adopsi inovasi, yaitu yang dilakukan oleh Herman Soewardi (1976) dan Dudung Abdul Adjid (1985).
Semakin pentingnya kajian tentang adopsi inovasi tersebut, antara lain disebabkan karena, sejak dimulainya “revolusi hijau” pada dasa-warsa 1960-an di Indonesia, pembangunan pertanian lebih memusat-kan perhatiannya kepada peningkatan mutu intensifikasi yang diupayakan mela-lui penerapan inovasi-inovasi, baik yang berupa inovasi-teknis (mulai panca-usaha, sapta-usaha, sampai sepuluh jurus tekno-logi) maupun inovasi-sosial (usahatani berkelompok, melalui Insus dan Supra Insus).
Tergantung kepada proses perubahan perilaku yang diupayakan, proses pencapaian tahapan adopsi dapat berlang-sung secara cepat ataupun lambat.
Jika proses tersebut melalui “pemaksaan” (coersion), biasanya dapat berlangsung secara cepat, tetapi jika melalui “bujukan” (persuasive) atau “pendidikan” (learning), proses adopsi tersebut dapat berlang-sung lebih lambat (Soewardi, 1987). Tetapi, ditinjau dari pemantaban perubahan perilaku yang terjadi, adopsi yang berlangsung melalui proses bujukan dan atau pendidikan biasanya lebih sulit berubah lagi. Sedang adopsi yang terjadi melalui pemaksaan, biasanya lebih cepat berubah kembali, segera setelah unsur atau kegiatan pemak-saan tersebut tidak dilanjutakan lagi.
Dari khasanah kepustakaan diperoleh informasi bahwa kecepatan adopsi, ternyata dipengaruhi oleh banyak faktor, yaitu:
1) Sifat-sifat atau karakteristik inovasi
2) Sifat-sifat atau karakteristik calon pengguna
3) Pengambilan keputusan adopsi
4) Saluran atau media yang digunakan
5) Kualifikasi penyuluh.
Meskipun demikian, Mardikanto (1995) mensinyalir bahwa, identi-fikasi beragam faktor penentu kecepatan adopsi inovasi itu masih terbatas pada pendekatan proses komunikasi. Karena itu, dia mencoba menggali lebih jauh dengan melakukan pendekatan kebudayaan (Soewardi, 1976), dan pendekat-an sistem agribisnis.
Lebih lanjut, karena kegiatan penyuluhan pertanian dapat dilihat sebagai sub-sistem pengembangan masyarakat, maka kece patan adopsi inovasi dapat pula dipengaruhi oleh perilaku aparat dan hal-hal lain yang terkait dalam kegiatan pengembangan masyarakat.
Studi tentang adopsi inovasi, telah banyak dilakukan oleh berbagai pihak.
Herman Soewardi (1976), misalnya, telah melakukan studi untuk melihat proses adopsi sebagai proses perkembangan kebuda-yaan, berdasarkan teori Erasmus:
A = f (M, C, L)
di mana: A = adoption,
M = motivation,
C = cognition, dan
L = limitation.
Di lain pihak, sejalan dengan perkembangan penerapan ilmu penyuluhan pembangunan di Indonesia, Slamet (1978) dengan meng-gunakan pendekatan ilmu komunikasi seperti yang biasa dilakukan oleh Rogers (1969), mengenalkan variabel-variabel penentu kecepatan adopsi yang terdiri atas: sifat-sifat inovasinya, kegiatan promosi yang dilakukan penyuluh, ciri-ciri sistem sosial masyarakat sasaran, dan jenis pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sasaran.
Selain itu, proses adopsi inovasi juga dapat didekati dengan pemahaman bahwa proses adopsi inovasi itu sendiri merupakan proses yang diupayakan secara sadar demi tercapainya tujuan pembangunan pertanian.
Pembangunan pertanian, menurut alm. Hadisapoetro (1970), pada hakeketanya dapat diartikan sebagai proses turut-campurnya tangan manusia di dalam perkembangan tanaman dan/atau hewan, agar lebih dapat memberikan man-faat bagi kesejahteraan manusia (petani) dan masyarakatnya.
Sebagai suatu proses, pembangunan pertanian merupakan proses interaksi dari ba-nyak pihak yang secara langsung maupun tak-langsung terkait dengan upaya peningkatan produktivitas usahatani dan peningkatan pendapatan serta perbaikan mutu-hidup, melalui penerapan teknologi yang terpilih (Mardikanto, 1988).
Berlandaskan pada pemahaman seperti itu, dapat disimpulkan bebe-rapa pokok-pokok pemikiran tentang adopsi inovasi kaitannya dengan pembangunan pertanian, sebagai berikut:
1) Adopsi inovasi memerlukan proses komunikasi yang terus-mene-rus untuk mengenalkan, menjelaskan, mendidik, dan membantu masyarakat agar tahu, mau, dan mampu menerapkan teknologi terpilih (yang disuluhkan).
2) Adopsi inovasi merupakan proses pengambilan keputusan yang berkelanjutan dan tidak kenal berhenti, untuk: memperhatikan, menerima, memahami, menghayati, dan mene rapkan teknologi-terpilih yang disuluhkan.
3) Adopsi inovasi memerlukan kesiapan untuk melakukan per-ubahan-perubahan dalam praktek berusahatani, dengan memanfaatkan teknologi terpilih (yang disuluhkan).
Selaras dengan itu, maka kajian terhadap faktor-faktor penentu adopsi inovasi dapat dilakukan melalui tiga pendekatan sekaligus, yaitu: pendekatan komunikasi, psiko-sosial, dan sistem agribisnis.
(1) Pendekatan Komunikasi
Berlo (1961) menegaskan bahwa, kejelasan komunikasi sangat ditentukan oleh keempat unsur-unsurnya, yang terdiri dari: sumber, pesan, saluran, dan penerimanya.
Bertolak dari konsep ini, maka proses adopsi inovasi ditentukan oleh kualitas penyuluhan yang mencakup: kualitas penyuluh, sifat-sifat inovasinya, saluran komunikasi yang digunakan, dan ciri-ciri sasaran yang meliputi: status sosial-ekonomi, dan persepsinya terhadap aparat pelaksana kegiatan penyuluhan maupun program-program pemba-ngunan pada umumnya (Rogers, 1969).
a) Sifat-sifat Inovasi
Dilihat dari sifat inovasinya, dapat dibedakan dalam sifat intrinsik (yang melekat pada inovasinya sendiri) maupun sifat ekstrinsik yang dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya (Mardikanto, 1988).
Sifat-sifat intrinsik inovasi itu mencakup:
1) informasi ilmiah yang melekat/dilekatkan pada inovasinya,
2) nilai-nilai atau keunggulan-keunggulan (teknis, ekonomis, sosial budaya, dan politis) yang melekat pada inovasinya,
3) tingkat kerumitan (kompleksitas) inovasi,
4) mudah/tidaknya dikomunikasikan (kekomunikatifan) inovasi,
5) mudah/tidaknya inovasi tersebut dicobakan (trialability),
6) mudah/tidaknyaa inovasi tersebut diamati (observability).
Sedang sifat-sifat ekstrinsik inovasi meliputi:
1) kesesuaian (compatibility) inovas dengan lingkungan setempat (baik lingkungan fisik, sosial budaya, politik, dan kemampuan ekonomis masyarakatnya).
2) tingkat keunggulan relatif dari inovasi yang ditawarkan, atau keunggulan lain yang dimiliki oleh inovasi dibanding dengan teknologi yang sudah ada yang akan diperbaharui/ digaantikannya; baik keunggulan teknis (kecocokan dengan keadaan alam setempat, tingkat produktivitas-nya), ekonomis (besarnya beaya atau keuntungannya), manfaat non ekonomi, maupun dampak sosial budaya dan politis yang ditimbulkannya.
Sehubungan dengan ragam sifat inovasi yang dikemukakan di atas, Roy (1981) dari hasil penelitiannya berhasil memberikan urutan jenjang kepentingan dari masing-masing sifat inovasi yang perlu diperhatikan di dalam kegiatan penyuluhan (Tabel 1).
Tabel 1. Urutan Jenjang Kepentingan Sifat-sifat Inovasi
Jenjang Kepentinga Sifat Inovasi
1
Tingkat Keuntungan
(profitability)
2 Beaya yang diperlukan
(cost of innovation)
3 Tingkat kerumitan/kesederhanaan (complexity-simplicity)
4 Kesesuaian dengan lingkungan fisik
(physical compatibility)
5 Kesesuaian dengan lingkungan budaya
(cultural compatibility)
6 Tingkat mudahnya dikomunikasikan (communcicability)
7 Penghematan tenaga kerja dan waktu (saving of labour and time)
8 Dapat/tidaknya dipecah-pecah/dibagi (divisibility)
Sumber: Crouch and Chamala, 1981
b) Kualitas Penyuluh
Termasuk dalam pengertian kualitas penyuluh, terdapat empat tolok-ukur yang perlu mendapat perhatian, yaitu:
1) Kemampuan dan ketrampilan penyuluh untuk berkomunikasi
2) Pengetahuan penyuluh tentang inovasi yang (akan) disuluhkan
3) Sikap penyuluh, baik terhadap inovasi, sasaran, dan profesinya
4) Kesesuaian latar belakang sosial-budaya penyuluh dan sasaran
Selain faktor-faktor yang telah dikemukakan di atas, kecepatan adopsi juga sangat ditentukan oleh aktivitaas yang dilakukan penyuluh, khususnya tentang upaya yang dilakukan penyuluh untuk “mempro-mosikan” inovasinya. Semakin rajin penyuluhnya menawarkan inovasi, proses adopsi akan semakin cepat pula. Demikian juga, jika penyuluh mampu berkomunikasi secara efektif dan trampil menggunakan saluran komunikasi yang paling efektif, proses adopsi pasti akan berlangsung lebih cepat dibanding dengan yang lainnya.
Berkaitan dengan kemampuan penyuluh untuk berko-munikasi, perlu juga diperhatikan kemampuannya ber-emphaty, atau kemampuan untuk merasakan keadaan yang sedang dialami atau perasaan orang lain. Kegagalan penyuluhan, seringkali disebabkan karena penyuluh tidak mampu memahami apa yang sedang dirasakan dan dibutuhkan oleh sasarannya.
c) Sumber informasi yang dimanfaatkan
Gologan yang inovatif, biasanya banyak memanfaatkan beragam sumber informasi, seperti: lembaga pendidikan/perguruan tinggi, lembaga penelitian, dinas-dinas yang terkait, media masa, tokoh-tokoh masyarakat (petani) setempat maupun dari luar, maupun lembaga-lembaga komersial (pedagang, dll).
Berbeda dengan golongan yang inovatif, golongan masyarakat yang kurang inovatif umumnya hanya memanfaatkan infor-masi dari tokoh-tokoh (petani) setempat, dan relatif sedikit memanfaat informasi dari media-masa.
d) Saluran komunikasi yang digunakan
Secara konseptual, pada dasarnya dikenal adanya tiga macam saluran atau media komunikasi, yaitu: saluran antar-pribadi (inter-personal), media masa (mass media), dan forum media yang dimak-sudkan untuk menggabungkan keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh saluarn antar-pribadi dan media-masa.
Tentang hal ini, media masa biasanya lebih efektif dan lebih murah untuk mengenalkan inovasi pada tahap-tahap penyadaran dan menumbuhkan minat. Sebaliknya, media antar-pribadi biasanya lebih efektif untuk diterapkan pada tahapan yang lebih lanjut, sejak menum-buhkan minat sampai pada penerapannya. Berkenaan dengan itu, semakin banyak media yang digunakan oleh masyarakat, akan memberikan pengaruh yang semakin baik. Sebab, selain jumlah informassi menjadi lebih lengkap, biasanya juga lebih bermutu atau semakin memberikan kejelasan terhadap inovasi yang diterimanya.
Jika inovasi dapat dengan mudah dan jelas dapat disampaikan lewat media masa, atau sebaliknya jika kelompok sasarannya dapat dengan mudah menerima inovasi yang disampaikan melalui media masa, maka proses adopsi akan berlangsung relatif lebih cepat dibanding dengan inovasi yang harus disampaikan lewat media antar pribadi.
Sebaliknya, jika inovasi tersebut relatif sulit disampaikan lewat media masa atau sasarannya belum mampu (dapat) memanfaatkan media masa, inovasi yang disampaikan lewat media antar pribadi akan lebih cepat dapat diadopsi oleh masyarakat sasarannya.
e) Status Sosial-ekonomi Penerima atau Pengguna Inovasi
Rogers (1971) mengemukakan hipotesisnya bahwa setiap kelompok masyarakat terbagi menjadi 5 (lima) kelompok individu berdasarkan tingkat kecepatannya mengadopsi inovasi, yaitu (Gambar 12):
(1) 2,5 % kelompok perintis (innovator),
(2) 13,5 % kelompok pelopor (early adopter),
(3) 34,0 % kelompok penganut dini (early mayority),
(4) 13,5 % kelompok penganut lambat (late majority),
(5) 2,5 % kelompok orang-orang yang tak mau berubah (laggard).
Gambar 12. Model Hipotetis Kelompok Individu Dalam Masyarakat
Sehubungan dengan ragam golongan masyarakat ditinjau dari kecepatannya mengadopsi inovasi, Lionberger (1960) mengemukakan beberapa faktor yang mempengaruhi kecepatan seseorang untuk mengadopsi inovasi yang meliputi:
1) Luas usahatani, semakin luas biasanya semakin cepat mengadopsi, karena memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik.
2) Tingkat pendapatan, seperti halnya tingkat luas usahatani, petani dengan tingkat pendapatan semakin tinggi biasanya akan semakin cepat mengadopsi inovasi.
3) Keberanian mengambil resiko, sebab, pada tahap awal biasanya tidak selalu berhasil seperti yang diharapkan. Karena itu, individu yang memiliki keberanian menghadapi resiko biasanya lebih inovatif.
4) Umur, semakin tua (diatas 50 tahun), biasanya semakin lamban mengadopsi inovasi, dan cenderung hanya melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah biasa diterapkan oleh warga masyarakat setempat.
5) Tingkat partisipasinya dalam kelompok/organisasi di luar lingkungannya sendiri.
Warga masyarakat yang suka bergabung dengan orang-orang di luar sistem sosialnya sendiri, umumnya lebih inovatif dibanding mereka yang hanya melakukan kontak pribadi dengan warga masyarakat setempat.
6) Aktivitas mencari informasi dan ide-ide baru.
Golongan masyarakat yang aktif mencari informasi dan ide-ide baru, biasanya lebih inovatif dibanding orang-orang yang pasif apalagi yang selalu skeptis (tidak percaya) terhadap sesuatu yang baru.
Selain itu, Dixon (1982) mengemukakan beberapa sifat individu yang sangat berperan dalam mempengaruhi kecepataan adopsi inovasi, yang berupa:
1) Prasangka Interpersonal
Adanya sifat kelompok masyarakat (terutama yang masih tertutup) untuk mencurigai setiap tindakan orang-orang yang berasal dan berada di luar sistem sosialnya, seringkali berpengaruh terhadap kecepatan adopsi inovasi.
Karena itu, proses adopsi inovasi dapat dipercepat jika penyuluh dapat memanfaatkan tokoh-tokoh atau panutan masyarakat setempat. Sebab, di dalam masyarakat sasaran seperti ini, mere-ka akan cepat mengadopsi inovasi yang disampaikan oleh orang-orang yang telah mereka kenal, dan pihak-pihak yang senasib dan sepenanggungan.
2) Pandangan terhadap kondisi lingkungannya yang terbatas
Foster (1965) dan Shanin (1973) dari hasil pengamatannya menyimpulkan bahwa, kecepatan adopsi inovasi sangat tergan-tung pada persepsi sasaran terhadap keadaan lingkungan sosial di sekitarnya. Jelasnya, jika mereka keadaan masyarakat (sosial ekonomi, teknologi yang diterapkan) relatif seragam, mereka akan kurang terdorong untuk mengadopsi inovasi yang ditawarkan guna melakukan perubahan-perubahan. Sebaliknya, jika ada seseorang atau beberapa anggota masyarakat sasaran yang memiliki kelebihan-kelebihan yang tidak dimilikinya, mereka akan cenderung berupaya keras untuk melakukan perubahan-perubahan demi tercapainya peningkatan atau perbaikan mutu hidup mereka sendiri dan masyarakatnya.
3) Sikap terhadap penguasa
Di dalam kehidupaan sehari-hari, sebenarnya terdapat dualisme tentang sikap masyarakat terhadap penguasanya. Di satu pihak, elit penguasa dinilai sebagai kelompok yang selalu meendomi-nasi dan mengeksploitasi warga masyarakat pada umumnya, dan di pihak lain dinilai sebagai pelindung dan kelom-pok yang memegang kekuasaan dan mampu memecahkan masa-lah-masalah yang mereka hadapi.
Dualisme sikap terhadap penguasa seperti ini, jugaa berpengaruh kepada kecepatan adopsi inovasi, terutama jika kegiatan penyu-luhannya selalu diikuti/didampingi atau dilaksanakaan sendiri oleh aparat pemerintah. Sehingga kehadiran aparat penguasa kadang-kadang sangat diperlukan, tetapi di pihak lain sering kali juga harus dihindarkan.
4) Sikap kekeluargaan
Sebagaimana juga telah dikemukakan pada Bab sebelumnya, tidak ada satupun warga masyarakat sasaran yang mampu mengambil keputusan secara individual, tanpa mengikut sertakan keluarga atau kerabat dekatnya.
Oleh sebab itu, di dalam sistem sosial yang sikap kekeluargannya masih tebal, adopsi inovasi berlangsung relatif lambat, karena setiap pengambilan keputusan untuk mengadopsi selalu harus menunggu kesepakatan seluruh anggota keluarga atau kerabat-nya. Dan ini relatif berbeda dengan masyarakat komersial yang individualistis, yang pada umumnya dapat mengambil keputusan sendiri untuk mengadopsi inovasi yang ditawarkan penyuluhnya.
5) Fatalisme
Fatalisme adalah suatu kondisi yang menunjukkan ketidak-mampuan seseorang untuk merencanakan masa depannya sendiri, sebagai akibat dari pengaruh faktor-faktor luar yang tidak mampu dikuasainya.
Kondisi seperti ini, umumnya dimiliki oleh masyarakat petani yang kehidupan maupun usahataninya relatif masih sangat tergantung kepada keadaan alam, dan atau diper-kuat lagi dengan sistem pemerintahan otoriter yang kurang memberikan kesempatan kepada masyarakatnya untuk menentukan nasibnya sendiri.
Dalam kondisi fatalisme seperti itu, adopsi inovasi akan berlang-sung sangat lamban, karena akan menghadapi resiko dan ketidak-pastian yang sangat besar.
6) Kelemahan Aspirasi
Sebagai akibat lanjutan dari kondisi fatalisme adalah lemahnya aspirasi atau cita-cita untuk menikmati kehidupan yang lebih baik. Dalam kondisi seperti ini, sebagian besar masyarakat sasaran akan bersifat pasrah, dan cukup puas dengan apa yang dapat dinikmati tanpa adanya cita-cita dan harapan untuk dapat hidup yang lebih baik. Sehingga, setiap inovasi yang ditawarkan akan sangat lamban diadopsi.
7) Hanya berpikir untuk hari ini
Dengan lemahnya aspirasi yang disebabkan oleh fatalisme di atas, warga masyarakat yang bersangkutan tidak pernah berpikir tentang hari esok. Yang menyelimuti hati dan pikiran mereka hanyalah: bagaimana untuk bisaa hidup hari ini sepuas-puasnya, sedang hari esok tergantung kepada nasib.
Masyarakat seperti ini hanya berpandangan “quick yielding” yang cepat dapat dinikmati, dan akan sangat mengadopsi inovasi yang umumnya berupa investasi untuk mencapai tujuan perbaikan mutu hidup dalam jangka panjang.
Kosmopolitnes, yaitu tingkat hubungannya dengan “dunia luar” di luar sistem sosialnya sendiri.
Kosmopolitnes, dicirikan oleh frekuensi dan jarak perjalanan yang dilakukan, serta pemanfaatan media masaa.
Bagi warga masyarakat yang relatif lebih kosmopolit, adopsi inovasi dapat berlangsung lebih cepat. Tetapi, bagi yang lebih “localite” (tertutup, terkungkung di dalam sistem sosialnya sendiri, proses adopsi inovasi akan berlangsung sangat lamban karena tidak adanya keinginan-keinginan baru untuk hidup lebih “baik” seperti yang telah dapat dinikmati oleh orang-orang lain di luar sistem sosialnya sendiri.
9) Kemampuan berpikir kritis, dalam arti kemampuan untuk menilai sesuatu keadaan (baik/buruk, pantas/tidak pantas, dll).
Akibatnya adalah, meskipun inovasi yang ditawarkan itu akan benar-benar dapat memberikaan peluang untuk meraih mutu hidup yang lebih baik, proses pengambilan keputusan untuk mengadopsi tetap juga berjalan lamban.
10) Tingkat kemajuan peradabannya
Kemajuan tingkat peradaban, akan sangat menentukan ragam dan mutu kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh setiap individu dalam sistem sosial yang bersang-kutan (Lippit, 1958).
Karena itu, tingkat adopsi inovasi di dalam masyarakat yang lebih maju akaan relatif lebih cepat, karena setiap warga masyarakat terdorong untuk selalu ingin memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang terus menerus mengalami perubahaan, baik dalam ragaam kebutuhannya maupun mutu yang diinginkannya.
11) Cara pengambilan keputusan
Terlepas dari ragam karakteristik individu dan masyarakat, cara pengambilan keputusan yang dilakukan untuk mengadopsi sesuatu inovasi juga akan mempengaruhi kecepatan adopsi. Tentang hal ini, jika keputusan adopsi dapat dilakukan secara pribadi (individual) relatif lebih cepat dibanding pengambilan keputusan berdasarkan keputusan bersama (kelompok) warga masyarakat yang lain, apalagi jika harus menunggu peraturan-peraturan tertentu (seperti: rekomendasi pemerintah/penguasa).
(2). Pendekatan Pendidikan
Osgood (1953) melalui penjelasannya mengenai teori rangsangan dan tanggapan (stimulus-response theory), mengemukakan bahwa proses adopsi yang merupakan salah satu bentuk tanggapan atas rangsangan (inovasi) yang diterima, sangat tergantung kepada manfaat atau reward, yang dapat diharapkannya.
Sedang kecepatan dan besarnya tanggapan tersebut tergantung kepada:
a) besar atau jumlah manfaat; semakin besar atau banyak manfaat yang akan diterima, respon akan semakin cepat dan positif
b) kecepatan waktu penerimaan manfaat atau selang antara respon yang diberikan dengan manfaat yang akan diterima; semakin cepat datangnya manfaat, respon akan semakin cepat dan positif
c) frekuensi penerimaan manfaat; semakin sering manfaat akan diterima, respon akan semakin cepat dan positif
d) besarnya energi atau korbanan yang dikeluarkan; semaki besar atau banyak korbanan (waktu, tenaga, uang, dll) yang harus dikeluarkan, respon akan semakin lambat dan negatif
(3) Pendekatan psiko-sosial
Secara psikologis, kegiatan yang dilakukan oleh sese-orang (untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu), dilatar belakangi oleh adanya motivasi, yaitu tekanan atau dorongan (yang berupa kebutuhan, keinginan, harapan dan atau tujuan-tujuan) yang menyebabkan seseorang melakukan kegiatan tersebut (Berelson and Steiner, 1967; Newman and Newman, 1979).
Pal (Dahama dan Bhatnagar, 1989) mengungkapkan adanya 9 motivasi petani untuk menerapkan suatu inovasi, antara lain adalah: motif ekonomi, motif belajar, motif aktualisasi diri, motif afiliasi dan motif untuk memperoleh kekuasaan di lingkungannya.
(4) Pendekatan Sistem Agribisnis
Soeharjo (1991) mengemukakan bahwa, kegiatan usahatani merupa-kan salah satu sub-sistem agribisnis, yang terdiri dari: sub-sistem pengadaan dan penyaluran input, sub-sistem produksi, sub-sistem pasca panen dan pemasaran, dan sub-sistem pendukung yang terdiri dari beragam unsur pelayanan (permodalan, perijinan, dll).
Sehubungan dengan itu, Sinaga (1987) menegaskan bahwa analisis penggunaan input di dalam sub-sistem produksi usaha tani, harus dilihat sebagai salah satu mata rantai dari analisis-analisis permintaan input, analisis proses produksi, dan analisis pemasaran produk.
Berdasarkan pendekatan ini, maka variabel-variabel yang perlu diperhatikan dalam proses adopsi adalah:
a) Kualitas pelayanan input, khususnya yang berkaitan dengan: pengadaan sarana produksi dan kredit.
b) Aplikasi dan supervisi dalam penggunaan input
c) Jaminan harga dan sistem pemasaran produk
(5). Pendekatan Pengembangan Masyarakat
Dari “definisi baru” yang diberikan terhadap istilah penyu-luhan pertanian (Bab 2) secara jelas dinyatakan bahwa tujuan akhir dari penyuluhan pertanian adalah untuk mewujudkan masyarakat pertanian yang mandiri, profesional, dan berjiwa kewirausahaan.
Pemahaman seperti itu, membawa implikasi bahwa kecepatan adopsi inovasi yang diupayakan melalui kegiatan penyuluhan akan sangat ditentukan oleh:
a) Perilaku atau komitmen pimpinan wilayah selaku administrator dan penanggungjawab pembangunan terhadap arti penting penyuluhan sebagai faktor penentu dan pelancar pembangunan.
b) Dukungan stakeholder yang lain yang memungkinkan masyarakat untuk dapat mengadopsi inovasi yang ditawarkan, terutama lem-baga kredit, dan pelaku bisnis pertanian yang lain.
c) Pemahaman masyarakat tentang pentingnya penyuluhan bagi percepatan pembangunan yang menuntut partisipasi masyarakat.
H. Difusi Inovasi Dalam Penyuluhan Pertanian
Yang dimaksud dengan proses difusi inovasi adalah, perembesan adopsi inovasi dari satu individu yang telah mengadopsi ke individu yang lain dalam sistem sosial masyarakat sasaran yang sama.
Berlangsungnya proses difusi inovasi sebenarnya tidak berbeda dengan proses adopsi inovasi. Bedanya adalah, jika dalam proses adopsi pembawa inovasinya berasal dari “luar” sistem sosial masyarakat sasaran, sedang dalam proses difusi, sumber informasi berasal dari dalam sistem sosial masyarakat sasaran itu sendiri.
Seperti di atas sudah dikemukakan, kecepatan adopsi (dan difusi) juga tergantung kepada aktivitas yang dilakukan oleh penyuluhnya sendiri.
Sehubungan dengan itu, selaras dengan percakapan tentang kekuatan-kekuatan yang mendorong penyuluhan dan percakapan tentang peran penyuluh, setiap penyuluh diharapkan dapat memper-cepat proses adopsi/difusi inovasi, melalui:
1) Melakukan diagnosa terhadap masalah-masalah masyarakatnya, serta kebutuhan-kebutuhan nyata (real need) yang belum dirasa-kan masyarakatnya.
2) Membuat masyarakat sasaran menjadi tidak puas dengan kondisi yang dialaminya, dengan cara menunjukkan: kelemahan-kelemahan mereka, masalah-masalah mereka, adanya kebutuhan-kebutuhan baru yang mendorong mereka untuk siap melakukan perubahan-perubahan; sedemikian rupa sehingga dengan kesa-darannya sendiri merekaa termotivasi untuk melakukan peru-bahan-perubahan.
3) Menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat sasaran, dan bersamaan dengan itu semakin menunjukkan kesiapannya untuk membantu mereka serta membuat mereka yakin bahwa dia mam-pu membantu mereka untuk memecahkan masalahnya serta mewujudkan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan baru tadi.
4) Mendukung dan membantu masyarakat sasaran, agar keinginan-keinginan (untuk melakukan perubahan) tadi dapat benar-benar menjadi tindakan nyata untuk melakukan perubahan.
5) Memantabkan hubungan dengan masyarakat, dan pada akhirnya melepaskan mereka untuk berswakarsa dan berswadaya mela-kukan perubahan-perubahan tanpa harus selalu menggantungkan bantuan guna melaksanakan perubahan-perubahan yang dapat mereka prakarsai dan dilaksanakan sendiri.
Berkaitan dengan proses adopsi dan difusi inovasi, perlu dicermati tentang peran kelompok perintas dan pelopor serta pemuka-pendapat (opinion leader)
Dalam proses adopsi inovasi, perhatian lebih banyak diharapkan dari kelompok penganut-dini untuk menjadi panutan atau “acuan” masya-rakatnya, dibanding kelompok perintis dan pelopor. Hal ini disebab-kan karena, kondisi penganut-dini relatif sama dengan kelompok masyarakat pada umumnya, sedang perintis dan pelopor umumnya terdiri dari kelompok “kelas atas” yang memiliki kesenjangan sosial-ekonomi cukup tinggi dibanding sebagian besar masyarakatnya.
Di samping itu, kelompok pemuka-pendapat yang sering dinilai memegang peran penting dalam proses “komunikasi dua tahap” ternyata juga tidak selalu dapat dijadikan panutan atau acuan masyarakatnya.
Hal ini disebabkan karena, seringkali mereka hanya menyalurkan “pendapat” atau inovasi yang lebih menguntungkan atau melanggeng-kan statusnya sebagai “pemuka” masyarakatnya. Sedang inovasi yang berupa ide-ide yang akan “membahayakan” kedudukan atau bisnisnya tidak akan disampaikan kepada masya-rakatnya.
Di samping itu, kelompok pemuka-pendapat yang sering dinilai memegang peran penting dalam proses “komunikasi dua tahap” ternyata juga tidak selalu dapat dijadikan panutan atau acuan masyarakatnya. Hal ini disebabkan karena, seringkali mereka hanya menyalurkan “pendapat” atau inovasi yang lebih menguntungkan atau melanggengkan statusnya sebagai “pemuka” masyarakatnya. Sedang inovasi yang berupa ide-ide yang akan “membahayakan” kedudukan atau bisnisnya tidak akan disampaikan kepada masya-rakatnya.
