Hanya yang dari Hati yang akan sampai ke HAti

Pengertian Tentang Inovasi


Inti dari setiap upaya pembangunan yang disampaikan melalui kegiatan penyuluhan, pada dasarnya ditujukan untuk tercapainya perubahan-perubahan perilaku masyarakat demi terwujudnya perbaikan mutu hidup yang mencakup banyak aspek, baik: ekonomi, sosial, budaya, ideologi, politik maupun pertahanan dan keamanan.
Karena itu, pesan-pesan pembangunan yang disuluhkan haruslah mampu mendorong atau mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan yang memiliki sifat “pembaharuan” yang biasa disebut dengan istilah “inovativensess”.
Rogers dan Shoemaker (1971) mengartikan inovasi sebagai: ide-ide baru, praktek-praktek baru, atau obyek-obyek yang dapat dirasakan sebagai sesuatu yang baru oleh individu atau masyarakat sasaran penyuluhan. Sedang Lionberger dan Gwin (1982) mengartikan inovasi tidak sekadar sebagai sesuatu yang baru, tetapi lebih luas dari itu, yakni sesuatu yang dinilai baru atau dapat mendorong terjadinya pembaharuan dalam masyarakat atau pada lokalitas tertentu.
Pengertian “baru” disini, mengandung makna bukan sekadar “baru diketahui” oleh pikiran (cognitive), akan tetapi juga baru karena belum dapat diterima secara luas oleh seluruh warga masyarakat dalam arti sikap (attitude), dan juga baru dalam pengertian belum diterima dan dilaksanakan/diterapkan oleh seluruh warga masyarakat setempat.

Pengertian inovasi tidak hanya terbatas pada benda atau barang hasil produksi saja, tetapi mencakup: ideologi, kepercayaan, sikap hidup, informasi, perilaku, atau gerakan-gerakan menuju kepada proses perubahan di dalam segala bentuk tata kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, pengertian inovasi dapat semakin diperluas men-jadi (Mardikanto, 1988)”.:

“Sesuatu ide, produk, informasi teknologi,kelembagaan, perilaku, nilai-nilai, dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima, dan digunakan/diterapkan/dilaksanakan oleh sebagian besar warga masyarakat dalam suatu lokalitas tertentu, yang dapat digunakan atau mendorong terjadinya perubahan-perubahan di segala aspek kehidupan masyarakat demi selalu terwujudnya perbaikan-perbaikaan mutu hidup setiap individu dan seluruh warga masyarakat yang bersangkutan”.

Pengertian “baru” yang melekat pada istilah inovasi tersebut bukan selalu berarti baru diciptakan, tetapi dapat berupa sesuatu yang sudah “lama” dikenal, diterima, atau digunakan/diterapkan oleh masyarakat di luar sistem sosial yang menganggapnya sebagai sesuatu yang masih “baru”.
Pengertian “baru” juga tidak selalu harus datang dari luar, tetapi dapat berupa teknologi setempat (indegenuous technology) atau kebiasaan setempat (kearifan tradisional) yang sudah lama diting-galkan

E. Pengertian Adopsi

Adopsi, dalam proses penyuluhan (pertanian), pada hakekatnya dapat diartikan sebagai proses penerimaan inovasi dan atau perubahan perilaku baik yang berupa: pengetahuan (cognitive), sikap (affective), maupun ketrampilan (psychomotoric) pada diri seseorang setelah menerima “inovasi” yang disampaikan penyuluh oleh masyarakat sasarannya.
Penerimaan di sini mengandung arti tidak sekadar “tahu”, tetapi sampai benar-benar dapat melaksanakan atau menerapkannya dengan benar serta menghayatinya dalam kehidupan dan usahataninya. Penerimaan inovasi tersebut, biasanya dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung oleh orang lain, sebagai cerminan dari adanya perubahan: sikap, pengeta-huan, dan atau ketrampilannya.

Pengertian adopsi sering rancu dengan “adaptasi” yang berarti penyesuaian. Di dalam proses adopsi, dapat juga berlangsung proses penyesuaian, tetapi adaptasi itu sendiri lebih merupakan proses yang berlangsung secara alami untuk melakukan penyesuaian terhadap kondisi lingkungan. Sedang adopsi, benar-benar merupakan proses penerimaan sesuatu yang “baru” (inovasi), yaitu menerima sesuatu yang “baru” yang ditawarkan dan diupayakan oleh pihak lain (penyuluh).

F. Tahapan Adopsi

Pada dasarnya, proses adopsi pasti melalui tahapan-tahapan sebelum masyarakat mau menerima/menerapkan dengan keyakinannya sendiri, meskipun selang waktu antar tahapan satu dengan yang lainnya itu tidak selalu sama (tergantung sifat inovasi, karakteristik sasaran, keadaan lingkungan (fisik maupun sosial), dan aktivitas/kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh).

Tahapan-tahapan adopsi itu adalah:

1) awareness, atau kesadaran, yaitu sasaran mulai sadar tentang adanya inovasi yang ditawarkan oleh penyuluh.
2) interest, atau tumbuhnya minat yang seringkali ditandai oleh keinginannya untuk bertanya atau untuk mengetahui lebih banyak/jauh tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan inovasi yang ditawarkan oleh penyuluh.
3) evalution atau penilaian terhadap baik/buruk atau manfaat inovasi yang telah diketahui informasinya secara lebih lengkap. Pada penilaian ini, masyarakat sasaran tidak hanya melakukan penilai-an terhadap aspek teknisnya saja, tetapi juga aspek ekonomi, maupun aspek-aspek sosial budaya, bahkan seringkali juga ditinjau dari aspek politis atau kesesuaiannya dengan kebijakan pembangunan nasional dan regional.
4) trial atau mencoba dalam skala kecil untuk lebih meyakinkan penilaiannya, sebelum menerapkan untuk skala yang lebih luas lagi.
5) adoption atau menerima/menerapkan dengan penuh keyakinan berdasarkan penilaian dan uji coba yang telah dilakukan/diamati-nya sendiri.

G. Ukuran Adopsi Inovasi

Tergantung pendekatan ilmu yang digunakan, adopsi inovasi dapat diukur dengan beragam tolok-ukur (indikator) dan ukuran (ukuran).
Jika menggunakan ilmu komunikasi, adopsi inovasi dapat dilihat jika sasaran telah memberikan tanggapan (respons) berupa perubahan perilaku atau pelaksanaan kegiatan seperti yang diharapkan (Berlo, 1961). Di lain pihak, jika menggunakan pendekatan ilmu pendidikan, adopsi inovasi dapat dilihat dari terjadinya perilaku atau perubahan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang dapat diamati secara lang-sung maupun tak-langsung (Kibler, 1981).
Di lain pihak, Dusseldorf (1981) mengukur tingkat adopsi dengan melihat jenjang partisipasi yang ditunjukkan oleh sasaran penyuluhan (komunikasi pembangunan), yaitu: paksaan, terinduksi, dan spontan.

Di dalam praktek penyuluhan pertanian, penilaian tingkat adopsi inovasi biasa dilakukan dengan menggunakan tolok-ukur tingkat mutu intensifikasi, yaitu dengan membandingkan “rekomendasi” yang ditetapkan dengan jumlah dan kualitas penerapan yang dilakukan di lapang.
Sehubungan dengan itu, Totok Mardikanto (1994) mengukur tingkat adopsi dengan tiga tolok-ukur, yaitu: kecepatan atau selang waktu antara diterimanya informasi dan penerapan yang dilakukan, luas penerapan inovasi atau proporsi luas lahan yang telah “diberi” inovasi baru, serta mutu intensifikasi dengan membandingkan penerapan dengan “rekomendasi” yang disampaikan oleh penyuluhnya.

G. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecepatan Adopsi

Sejalan dengan semakin berkembangnya penerapan ilmu penyuluhan pembangunan di Indonesia, studi-studi tentang adopsi inovasi kian menarik untuk terus dikaji, terutama kaitannya dengan kegiatan pembangunan pertanian yang dilaksanakan. Bahkan, selama selang waktu 10 tahun, setidaknya ada dua karya disertasi yang mengkaji proses adopsi inovasi, yaitu yang dilakukan oleh Herman Soewardi (1976) dan Dudung Abdul Adjid (1985).
Semakin pentingnya kajian tentang adopsi inovasi tersebut, antara lain disebabkan karena, sejak dimulainya “revolusi hijau” pada dasa-warsa 1960-an di Indonesia, pembangunan pertanian lebih memusat-kan perhatiannya kepada peningkatan mutu intensifikasi yang diupayakan mela-lui penerapan inovasi-inovasi, baik yang berupa inovasi-teknis (mulai panca-usaha, sapta-usaha, sampai sepuluh jurus tekno-logi) maupun inovasi-sosial (usahatani berkelompok, melalui Insus dan Supra Insus).

Tergantung kepada proses perubahan perilaku yang diupayakan, proses pencapaian tahapan adopsi dapat berlang-sung secara cepat ataupun lambat.
Jika proses tersebut melalui “pemaksaan” (coersion), biasanya dapat berlangsung secara cepat, tetapi jika melalui “bujukan” (persuasive) atau “pendidikan” (learning), proses adopsi tersebut dapat berlang-sung lebih lambat (Soewardi, 1987). Tetapi, ditinjau dari pemantaban perubahan perilaku yang terjadi, adopsi yang berlangsung melalui proses bujukan dan atau pendidikan biasanya lebih sulit berubah lagi. Sedang adopsi yang terjadi melalui pemaksaan, biasanya lebih cepat berubah kembali, segera setelah unsur atau kegiatan pemak-saan tersebut tidak dilanjutakan lagi.

Dari khasanah kepustakaan diperoleh informasi bahwa kecepatan adopsi, ternyata dipengaruhi oleh banyak faktor, yaitu:

1) Sifat-sifat atau karakteristik inovasi
2) Sifat-sifat atau karakteristik calon pengguna
3) Pengambilan keputusan adopsi
4) Saluran atau media yang digunakan
5) Kualifikasi penyuluh.

Meskipun demikian, Mardikanto (1995) mensinyalir bahwa, identi-fikasi beragam faktor penentu kecepatan adopsi inovasi itu masih terbatas pada pendekatan proses komunikasi. Karena itu, dia mencoba menggali lebih jauh dengan melakukan pendekatan kebudayaan (Soewardi, 1976), dan pendekat-an sistem agribisnis.
Lebih lanjut, karena kegiatan penyuluhan pertanian dapat dilihat sebagai sub-sistem pengembangan masyarakat, maka kece patan adopsi inovasi dapat pula dipengaruhi oleh perilaku aparat dan hal-hal lain yang terkait dalam kegiatan pengembangan masyarakat.

Studi tentang adopsi inovasi, telah banyak dilakukan oleh berbagai pihak.
Herman Soewardi (1976), misalnya, telah melakukan studi untuk melihat proses adopsi sebagai proses perkembangan kebuda-yaan, berdasarkan teori Erasmus:

A = f (M, C, L)
di mana: A = adoption,
M = motivation,
C = cognition, dan
L = limitation.

Di lain pihak, sejalan dengan perkembangan penerapan ilmu penyuluhan pembangunan di Indonesia, Slamet (1978) dengan meng-gunakan pendekatan ilmu komunikasi seperti yang biasa dilakukan oleh Rogers (1969), mengenalkan variabel-variabel penentu kecepatan adopsi yang terdiri atas: sifat-sifat inovasinya, kegiatan promosi yang dilakukan penyuluh, ciri-ciri sistem sosial masyarakat sasaran, dan jenis pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sasaran.
Selain itu, proses adopsi inovasi juga dapat didekati dengan pemahaman bahwa proses adopsi inovasi itu sendiri merupakan proses yang diupayakan secara sadar demi tercapainya tujuan pembangunan pertanian.

Pembangunan pertanian, menurut alm. Hadisapoetro (1970), pada hakeketanya dapat diartikan sebagai proses turut-campurnya tangan manusia di dalam perkembangan tanaman dan/atau hewan, agar lebih dapat memberikan man-faat bagi kesejahteraan manusia (petani) dan masyarakatnya.
Sebagai suatu proses, pembangunan pertanian merupakan proses interaksi dari ba-nyak pihak yang secara langsung maupun tak-langsung terkait dengan upaya peningkatan produktivitas usahatani dan peningkatan pendapatan serta perbaikan mutu-hidup, melalui penerapan teknologi yang terpilih (Mardikanto, 1988).
Berlandaskan pada pemahaman seperti itu, dapat disimpulkan bebe-rapa pokok-pokok pemikiran tentang adopsi inovasi kaitannya dengan pembangunan pertanian, sebagai berikut:

1) Adopsi inovasi memerlukan proses komunikasi yang terus-mene-rus untuk mengenalkan, menjelaskan, mendidik, dan membantu masyarakat agar tahu, mau, dan mampu menerapkan teknologi terpilih (yang disuluhkan).
2) Adopsi inovasi merupakan proses pengambilan keputusan yang berkelanjutan dan tidak kenal berhenti, untuk: memperhatikan, menerima, memahami, menghayati, dan mene rapkan teknologi-terpilih yang disuluhkan.
3) Adopsi inovasi memerlukan kesiapan untuk melakukan per-ubahan-perubahan dalam praktek berusahatani, dengan memanfaatkan teknologi terpilih (yang disuluhkan).

Selaras dengan itu, maka kajian terhadap faktor-faktor penentu adopsi inovasi dapat dilakukan melalui tiga pendekatan sekaligus, yaitu: pendekatan komunikasi, psiko-sosial, dan sistem agribisnis.

(1) Pendekatan Komunikasi

Berlo (1961) menegaskan bahwa, kejelasan komunikasi sangat ditentukan oleh keempat unsur-unsurnya, yang terdiri dari: sumber, pesan, saluran, dan penerimanya.
Bertolak dari konsep ini, maka proses adopsi inovasi ditentukan oleh kualitas penyuluhan yang mencakup: kualitas penyuluh, sifat-sifat inovasinya, saluran komunikasi yang digunakan, dan ciri-ciri sasaran yang meliputi: status sosial-ekonomi, dan persepsinya terhadap aparat pelaksana kegiatan penyuluhan maupun program-program pemba-ngunan pada umumnya (Rogers, 1969).

a) Sifat-sifat Inovasi

Dilihat dari sifat inovasinya, dapat dibedakan dalam sifat intrinsik (yang melekat pada inovasinya sendiri) maupun sifat ekstrinsik yang dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya (Mardikanto, 1988).

Sifat-sifat intrinsik inovasi itu mencakup:

1) informasi ilmiah yang melekat/dilekatkan pada inovasinya,
2) nilai-nilai atau keunggulan-keunggulan (teknis, ekonomis, sosial budaya, dan politis) yang melekat pada inovasinya,
3) tingkat kerumitan (kompleksitas) inovasi,
4) mudah/tidaknya dikomunikasikan (kekomunikatifan) inovasi,
5) mudah/tidaknya inovasi tersebut dicobakan (trialability),
6) mudah/tidaknyaa inovasi tersebut diamati (observability).

Sedang sifat-sifat ekstrinsik inovasi meliputi:

1) kesesuaian (compatibility) inovas dengan lingkungan setempat (baik lingkungan fisik, sosial budaya, politik, dan kemampuan ekonomis masyarakatnya).
2) tingkat keunggulan relatif dari inovasi yang ditawarkan, atau keunggulan lain yang dimiliki oleh inovasi dibanding dengan teknologi yang sudah ada yang akan diperbaharui/ digaantikannya; baik keunggulan teknis (kecocokan dengan keadaan alam setempat, tingkat produktivitas-nya), ekonomis (besarnya beaya atau keuntungannya), manfaat non ekonomi, maupun dampak sosial budaya dan politis yang ditimbulkannya.

Sehubungan dengan ragam sifat inovasi yang dikemukakan di atas, Roy (1981) dari hasil penelitiannya berhasil memberikan urutan jenjang kepentingan dari masing-masing sifat inovasi yang perlu diperhatikan di dalam kegiatan penyuluhan (Tabel 1).

Tabel 1. Urutan Jenjang Kepentingan Sifat-sifat Inovasi

Jenjang Kepentinga Sifat Inovasi

1
Tingkat Keuntungan
(profitability)
2 Beaya yang diperlukan
(cost of innovation)
3 Tingkat kerumitan/kesederhanaan (complexity-simplicity)
4 Kesesuaian dengan lingkungan fisik
(physical compatibility)
5 Kesesuaian dengan lingkungan budaya
(cultural compatibility)
6 Tingkat mudahnya dikomunikasikan (communcicability)
7 Penghematan tenaga kerja dan waktu (saving of labour and time)
8 Dapat/tidaknya dipecah-pecah/dibagi (divisibility)

Sumber: Crouch and Chamala, 1981

b) Kualitas Penyuluh

Termasuk dalam pengertian kualitas penyuluh, terdapat empat tolok-ukur yang perlu mendapat perhatian, yaitu:
1) Kemampuan dan ketrampilan penyuluh untuk berkomunikasi
2) Pengetahuan penyuluh tentang inovasi yang (akan) disuluhkan
3) Sikap penyuluh, baik terhadap inovasi, sasaran, dan profesinya
4) Kesesuaian latar belakang sosial-budaya penyuluh dan sasaran

Selain faktor-faktor yang telah dikemukakan di atas, kecepatan adopsi juga sangat ditentukan oleh aktivitaas yang dilakukan penyuluh, khususnya tentang upaya yang dilakukan penyuluh untuk “mempro-mosikan” inovasinya. Semakin rajin penyuluhnya menawarkan inovasi, proses adopsi akan semakin cepat pula. Demikian juga, jika penyuluh mampu berkomunikasi secara efektif dan trampil menggunakan saluran komunikasi yang paling efektif, proses adopsi pasti akan berlangsung lebih cepat dibanding dengan yang lainnya.

Berkaitan dengan kemampuan penyuluh untuk berko-munikasi, perlu juga diperhatikan kemampuannya ber-emphaty, atau kemampuan untuk merasakan keadaan yang sedang dialami atau perasaan orang lain. Kegagalan penyuluhan, seringkali disebabkan karena penyuluh tidak mampu memahami apa yang sedang dirasakan dan dibutuhkan oleh sasarannya.

c) Sumber informasi yang dimanfaatkan

Gologan yang inovatif, biasanya banyak memanfaatkan beragam sumber informasi, seperti: lembaga pendidikan/perguruan tinggi, lembaga penelitian, dinas-dinas yang terkait, media masa, tokoh-tokoh masyarakat (petani) setempat maupun dari luar, maupun lembaga-lembaga komersial (pedagang, dll).
Berbeda dengan golongan yang inovatif, golongan masyarakat yang kurang inovatif umumnya hanya memanfaatkan infor-masi dari tokoh-tokoh (petani) setempat, dan relatif sedikit memanfaat informasi dari media-masa.

d) Saluran komunikasi yang digunakan

Secara konseptual, pada dasarnya dikenal adanya tiga macam saluran atau media komunikasi, yaitu: saluran antar-pribadi (inter-personal), media masa (mass media), dan forum media yang dimak-sudkan untuk menggabungkan keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh saluarn antar-pribadi dan media-masa.
Tentang hal ini, media masa biasanya lebih efektif dan lebih murah untuk mengenalkan inovasi pada tahap-tahap penyadaran dan menumbuhkan minat. Sebaliknya, media antar-pribadi biasanya lebih efektif untuk diterapkan pada tahapan yang lebih lanjut, sejak menum-buhkan minat sampai pada penerapannya. Berkenaan dengan itu, semakin banyak media yang digunakan oleh masyarakat, akan memberikan pengaruh yang semakin baik. Sebab, selain jumlah informassi menjadi lebih lengkap, biasanya juga lebih bermutu atau semakin memberikan kejelasan terhadap inovasi yang diterimanya.

Jika inovasi dapat dengan mudah dan jelas dapat disampaikan lewat media masa, atau sebaliknya jika kelompok sasarannya dapat dengan mudah menerima inovasi yang disampaikan melalui media masa, maka proses adopsi akan berlangsung relatif lebih cepat dibanding dengan inovasi yang harus disampaikan lewat media antar pribadi.
Sebaliknya, jika inovasi tersebut relatif sulit disampaikan lewat media masa atau sasarannya belum mampu (dapat) memanfaatkan media masa, inovasi yang disampaikan lewat media antar pribadi akan lebih cepat dapat diadopsi oleh masyarakat sasarannya.

e) Status Sosial-ekonomi Penerima atau Pengguna Inovasi

Rogers (1971) mengemukakan hipotesisnya bahwa setiap kelompok masyarakat terbagi menjadi 5 (lima) kelompok individu berdasarkan tingkat kecepatannya mengadopsi inovasi, yaitu (Gambar 12):

(1) 2,5 % kelompok perintis (innovator),
(2) 13,5 % kelompok pelopor (early adopter),
(3) 34,0 % kelompok penganut dini (early mayority),
(4) 13,5 % kelompok penganut lambat (late majority),
(5) 2,5 % kelompok orang-orang yang tak mau berubah (laggard).

Gambar 12. Model Hipotetis Kelompok Individu Dalam Masyarakat

Sehubungan dengan ragam golongan masyarakat ditinjau dari kecepatannya mengadopsi inovasi, Lionberger (1960) mengemukakan beberapa faktor yang mempengaruhi kecepatan seseorang untuk mengadopsi inovasi yang meliputi:
1) Luas usahatani, semakin luas biasanya semakin cepat mengadopsi, karena memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik.

2) Tingkat pendapatan, seperti halnya tingkat luas usahatani, petani dengan tingkat pendapatan semakin tinggi biasanya akan semakin cepat mengadopsi inovasi.

3) Keberanian mengambil resiko, sebab, pada tahap awal biasanya tidak selalu berhasil seperti yang diharapkan. Karena itu, individu yang memiliki keberanian menghadapi resiko biasanya lebih inovatif.

4) Umur, semakin tua (diatas 50 tahun), biasanya semakin lamban mengadopsi inovasi, dan cenderung hanya melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah biasa diterapkan oleh warga masyarakat setempat.

5) Tingkat partisipasinya dalam kelompok/organisasi di luar lingkungannya sendiri.
Warga masyarakat yang suka bergabung dengan orang-orang di luar sistem sosialnya sendiri, umumnya lebih inovatif dibanding mereka yang hanya melakukan kontak pribadi dengan warga masyarakat setempat.

6) Aktivitas mencari informasi dan ide-ide baru.
Golongan masyarakat yang aktif mencari informasi dan ide-ide baru, biasanya lebih inovatif dibanding orang-orang yang pasif apalagi yang selalu skeptis (tidak percaya) terhadap sesuatu yang baru.

Selain itu, Dixon (1982) mengemukakan beberapa sifat individu yang sangat berperan dalam mempengaruhi kecepataan adopsi inovasi, yang berupa:

1) Prasangka Interpersonal
Adanya sifat kelompok masyarakat (terutama yang masih tertutup) untuk mencurigai setiap tindakan orang-orang yang berasal dan berada di luar sistem sosialnya, seringkali berpengaruh terhadap kecepatan adopsi inovasi.
Karena itu, proses adopsi inovasi dapat dipercepat jika penyuluh dapat memanfaatkan tokoh-tokoh atau panutan masyarakat setempat. Sebab, di dalam masyarakat sasaran seperti ini, mere-ka akan cepat mengadopsi inovasi yang disampaikan oleh orang-orang yang telah mereka kenal, dan pihak-pihak yang senasib dan sepenanggungan.

2) Pandangan terhadap kondisi lingkungannya yang terbatas
Foster (1965) dan Shanin (1973) dari hasil pengamatannya menyimpulkan bahwa, kecepatan adopsi inovasi sangat tergan-tung pada persepsi sasaran terhadap keadaan lingkungan sosial di sekitarnya. Jelasnya, jika mereka keadaan masyarakat (sosial ekonomi, teknologi yang diterapkan) relatif seragam, mereka akan kurang terdorong untuk mengadopsi inovasi yang ditawarkan guna melakukan perubahan-perubahan. Sebaliknya, jika ada seseorang atau beberapa anggota masyarakat sasaran yang memiliki kelebihan-kelebihan yang tidak dimilikinya, mereka akan cenderung berupaya keras untuk melakukan perubahan-perubahan demi tercapainya peningkatan atau perbaikan mutu hidup mereka sendiri dan masyarakatnya.

3) Sikap terhadap penguasa
Di dalam kehidupaan sehari-hari, sebenarnya terdapat dualisme tentang sikap masyarakat terhadap penguasanya. Di satu pihak, elit penguasa dinilai sebagai kelompok yang selalu meendomi-nasi dan mengeksploitasi warga masyarakat pada umumnya, dan di pihak lain dinilai sebagai pelindung dan kelom-pok yang memegang kekuasaan dan mampu memecahkan masa-lah-masalah yang mereka hadapi.
Dualisme sikap terhadap penguasa seperti ini, jugaa berpengaruh kepada kecepatan adopsi inovasi, terutama jika kegiatan penyu-luhannya selalu diikuti/didampingi atau dilaksanakaan sendiri oleh aparat pemerintah. Sehingga kehadiran aparat penguasa kadang-kadang sangat diperlukan, tetapi di pihak lain sering kali juga harus dihindarkan.

4) Sikap kekeluargaan
Sebagaimana juga telah dikemukakan pada Bab sebelumnya, tidak ada satupun warga masyarakat sasaran yang mampu mengambil keputusan secara individual, tanpa mengikut sertakan keluarga atau kerabat dekatnya.
Oleh sebab itu, di dalam sistem sosial yang sikap kekeluargannya masih tebal, adopsi inovasi berlangsung relatif lambat, karena setiap pengambilan keputusan untuk mengadopsi selalu harus menunggu kesepakatan seluruh anggota keluarga atau kerabat-nya. Dan ini relatif berbeda dengan masyarakat komersial yang individualistis, yang pada umumnya dapat mengambil keputusan sendiri untuk mengadopsi inovasi yang ditawarkan penyuluhnya.

5) Fatalisme
Fatalisme adalah suatu kondisi yang menunjukkan ketidak-mampuan seseorang untuk merencanakan masa depannya sendiri, sebagai akibat dari pengaruh faktor-faktor luar yang tidak mampu dikuasainya.
Kondisi seperti ini, umumnya dimiliki oleh masyarakat petani yang kehidupan maupun usahataninya relatif masih sangat tergantung kepada keadaan alam, dan atau diper-kuat lagi dengan sistem pemerintahan otoriter yang kurang memberikan kesempatan kepada masyarakatnya untuk menentukan nasibnya sendiri.
Dalam kondisi fatalisme seperti itu, adopsi inovasi akan berlang-sung sangat lamban, karena akan menghadapi resiko dan ketidak-pastian yang sangat besar.

6) Kelemahan Aspirasi
Sebagai akibat lanjutan dari kondisi fatalisme adalah lemahnya aspirasi atau cita-cita untuk menikmati kehidupan yang lebih baik. Dalam kondisi seperti ini, sebagian besar masyarakat sasaran akan bersifat pasrah, dan cukup puas dengan apa yang dapat dinikmati tanpa adanya cita-cita dan harapan untuk dapat hidup yang lebih baik. Sehingga, setiap inovasi yang ditawarkan akan sangat lamban diadopsi.

7) Hanya berpikir untuk hari ini
Dengan lemahnya aspirasi yang disebabkan oleh fatalisme di atas, warga masyarakat yang bersangkutan tidak pernah berpikir tentang hari esok. Yang menyelimuti hati dan pikiran mereka hanyalah: bagaimana untuk bisaa hidup hari ini sepuas-puasnya, sedang hari esok tergantung kepada nasib.
Masyarakat seperti ini hanya berpandangan “quick yielding” yang cepat dapat dinikmati, dan akan sangat mengadopsi inovasi yang umumnya berupa investasi untuk mencapai tujuan perbaikan mutu hidup dalam jangka panjang.
8) Kosmopolitnes, yaitu tingkat hubungannya dengan “dunia luar” di luar sistem sosialnya sendiri.
Kosmopolitnes, dicirikan oleh frekuensi dan jarak perjalanan yang dilakukan, serta pemanfaatan media masaa.
Bagi warga masyarakat yang relatif lebih kosmopolit, adopsi inovasi dapat berlangsung lebih cepat. Tetapi, bagi yang lebih “localite” (tertutup, terkungkung di dalam sistem sosialnya sendiri, proses adopsi inovasi akan berlangsung sangat lamban karena tidak adanya keinginan-keinginan baru untuk hidup lebih “baik” seperti yang telah dapat dinikmati oleh orang-orang lain di luar sistem sosialnya sendiri.

9) Kemampuan berpikir kritis, dalam arti kemampuan untuk menilai sesuatu keadaan (baik/buruk, pantas/tidak pantas, dll).
Akibatnya adalah, meskipun inovasi yang ditawarkan itu akan benar-benar dapat memberikaan peluang untuk meraih mutu hidup yang lebih baik, proses pengambilan keputusan untuk mengadopsi tetap juga berjalan lamban.

10) Tingkat kemajuan peradabannya
Kemajuan tingkat peradaban, akan sangat menentukan ragam dan mutu kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh setiap individu dalam sistem sosial yang bersang-kutan (Lippit, 1958).
Karena itu, tingkat adopsi inovasi di dalam masyarakat yang lebih maju akaan relatif lebih cepat, karena setiap warga masyarakat terdorong untuk selalu ingin memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang terus menerus mengalami perubahaan, baik dalam ragaam kebutuhannya maupun mutu yang diinginkannya.

11) Cara pengambilan keputusan
Terlepas dari ragam karakteristik individu dan masyarakat, cara pengambilan keputusan yang dilakukan untuk mengadopsi sesuatu inovasi juga akan mempengaruhi kecepatan adopsi. Tentang hal ini, jika keputusan adopsi dapat dilakukan secara pribadi (individual) relatif lebih cepat dibanding pengambilan keputusan berdasarkan keputusan bersama (kelompok) warga masyarakat yang lain, apalagi jika harus menunggu peraturan-peraturan tertentu (seperti: rekomendasi pemerintah/penguasa).

(2). Pendekatan Pendidikan

Osgood (1953) melalui penjelasannya mengenai teori rangsangan dan tanggapan (stimulus-response theory), mengemukakan bahwa proses adopsi yang merupakan salah satu bentuk tanggapan atas rangsangan (inovasi) yang diterima, sangat tergantung kepada manfaat atau reward, yang dapat diharapkannya.
Sedang kecepatan dan besarnya tanggapan tersebut tergantung kepada:

a) besar atau jumlah manfaat; semakin besar atau banyak manfaat yang akan diterima, respon akan semakin cepat dan positif
b) kecepatan waktu penerimaan manfaat atau selang antara respon yang diberikan dengan manfaat yang akan diterima; semakin cepat datangnya manfaat, respon akan semakin cepat dan positif

c) frekuensi penerimaan manfaat; semakin sering manfaat akan diterima, respon akan semakin cepat dan positif

d) besarnya energi atau korbanan yang dikeluarkan; semaki besar atau banyak korbanan (waktu, tenaga, uang, dll) yang harus dikeluarkan, respon akan semakin lambat dan negatif

(3) Pendekatan psiko-sosial

Secara psikologis, kegiatan yang dilakukan oleh sese-orang (untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu), dilatar belakangi oleh adanya motivasi, yaitu tekanan atau dorongan (yang berupa kebutuhan, keinginan, harapan dan atau tujuan-tujuan) yang menyebabkan seseorang melakukan kegiatan tersebut (Berelson and Steiner, 1967; Newman and Newman, 1979).
Pal (Dahama dan Bhatnagar, 1989) mengungkapkan adanya 9 motivasi petani untuk menerapkan suatu inovasi, antara lain adalah: motif ekonomi, motif belajar, motif aktualisasi diri, motif afiliasi dan motif untuk memperoleh kekuasaan di lingkungannya.

(4) Pendekatan Sistem Agribisnis

Soeharjo (1991) mengemukakan bahwa, kegiatan usahatani merupa-kan salah satu sub-sistem agribisnis, yang terdiri dari: sub-sistem pengadaan dan penyaluran input, sub-sistem produksi, sub-sistem pasca panen dan pemasaran, dan sub-sistem pendukung yang terdiri dari beragam unsur pelayanan (permodalan, perijinan, dll).
Sehubungan dengan itu, Sinaga (1987) menegaskan bahwa analisis penggunaan input di dalam sub-sistem produksi usaha tani, harus dilihat sebagai salah satu mata rantai dari analisis-analisis permintaan input, analisis proses produksi, dan analisis pemasaran produk.
Berdasarkan pendekatan ini, maka variabel-variabel yang perlu diperhatikan dalam proses adopsi adalah:

a) Kualitas pelayanan input, khususnya yang berkaitan dengan: pengadaan sarana produksi dan kredit.
b) Aplikasi dan supervisi dalam penggunaan input
c) Jaminan harga dan sistem pemasaran produk

(5). Pendekatan Pengembangan Masyarakat

Dari “definisi baru” yang diberikan terhadap istilah penyu-luhan pertanian (Bab 2) secara jelas dinyatakan bahwa tujuan akhir dari penyuluhan pertanian adalah untuk mewujudkan masyarakat pertanian yang mandiri, profesional, dan berjiwa kewirausahaan.
Pemahaman seperti itu, membawa implikasi bahwa kecepatan adopsi inovasi yang diupayakan melalui kegiatan penyuluhan akan sangat ditentukan oleh:

a) Perilaku atau komitmen pimpinan wilayah selaku administrator dan penanggungjawab pembangunan terhadap arti penting penyuluhan sebagai faktor penentu dan pelancar pembangunan.

b) Dukungan stakeholder yang lain yang memungkinkan masyarakat untuk dapat mengadopsi inovasi yang ditawarkan, terutama lem-baga kredit, dan pelaku bisnis pertanian yang lain.

c) Pemahaman masyarakat tentang pentingnya penyuluhan bagi percepatan pembangunan yang menuntut partisipasi masyarakat.

H. Difusi Inovasi Dalam Penyuluhan Pertanian

Yang dimaksud dengan proses difusi inovasi adalah, perembesan adopsi inovasi dari satu individu yang telah mengadopsi ke individu yang lain dalam sistem sosial masyarakat sasaran yang sama.
Berlangsungnya proses difusi inovasi sebenarnya tidak berbeda dengan proses adopsi inovasi. Bedanya adalah, jika dalam proses adopsi pembawa inovasinya berasal dari “luar” sistem sosial masyarakat sasaran, sedang dalam proses difusi, sumber informasi berasal dari dalam sistem sosial masyarakat sasaran itu sendiri.

Seperti di atas sudah dikemukakan, kecepatan adopsi (dan difusi) juga tergantung kepada aktivitas yang dilakukan oleh penyuluhnya sendiri.
Sehubungan dengan itu, selaras dengan percakapan tentang kekuatan-kekuatan yang mendorong penyuluhan dan percakapan tentang peran penyuluh, setiap penyuluh diharapkan dapat memper-cepat proses adopsi/difusi inovasi, melalui:

1) Melakukan diagnosa terhadap masalah-masalah masyarakatnya, serta kebutuhan-kebutuhan nyata (real need) yang belum dirasa-kan masyarakatnya.

2) Membuat masyarakat sasaran menjadi tidak puas dengan kondisi yang dialaminya, dengan cara menunjukkan: kelemahan-kelemahan mereka, masalah-masalah mereka, adanya kebutuhan-kebutuhan baru yang mendorong mereka untuk siap melakukan perubahan-perubahan; sedemikian rupa sehingga dengan kesa-darannya sendiri merekaa termotivasi untuk melakukan peru-bahan-perubahan.

3) Menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat sasaran, dan bersamaan dengan itu semakin menunjukkan kesiapannya untuk membantu mereka serta membuat mereka yakin bahwa dia mam-pu membantu mereka untuk memecahkan masalahnya serta mewujudkan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan baru tadi.

4) Mendukung dan membantu masyarakat sasaran, agar keinginan-keinginan (untuk melakukan perubahan) tadi dapat benar-benar menjadi tindakan nyata untuk melakukan perubahan.

5) Memantabkan hubungan dengan masyarakat, dan pada akhirnya melepaskan mereka untuk berswakarsa dan berswadaya mela-kukan perubahan-perubahan tanpa harus selalu menggantungkan bantuan guna melaksanakan perubahan-perubahan yang dapat mereka prakarsai dan dilaksanakan sendiri.
Berkaitan dengan proses adopsi dan difusi inovasi, perlu dicermati tentang peran kelompok perintas dan pelopor serta pemuka-pendapat (opinion leader)

Dalam proses adopsi inovasi, perhatian lebih banyak diharapkan dari kelompok penganut-dini untuk menjadi panutan atau “acuan” masya-rakatnya, dibanding kelompok perintis dan pelopor. Hal ini disebab-kan karena, kondisi penganut-dini relatif sama dengan kelompok masyarakat pada umumnya, sedang perintis dan pelopor umumnya terdiri dari kelompok “kelas atas” yang memiliki kesenjangan sosial-ekonomi cukup tinggi dibanding sebagian besar masyarakatnya.
Di samping itu, kelompok pemuka-pendapat yang sering dinilai memegang peran penting dalam proses “komunikasi dua tahap” ternyata juga tidak selalu dapat dijadikan panutan atau acuan masyarakatnya.
Hal ini disebabkan karena, seringkali mereka hanya menyalurkan “pendapat” atau inovasi yang lebih menguntungkan atau melanggeng-kan statusnya sebagai “pemuka” masyarakatnya. Sedang inovasi yang berupa ide-ide yang akan “membahayakan” kedudukan atau bisnisnya tidak akan disampaikan kepada masya-rakatnya.
Di samping itu, kelompok pemuka-pendapat yang sering dinilai memegang peran penting dalam proses “komunikasi dua tahap” ternyata juga tidak selalu dapat dijadikan panutan atau acuan masyarakatnya. Hal ini disebabkan karena, seringkali mereka hanya menyalurkan “pendapat” atau inovasi yang lebih menguntungkan atau melanggengkan statusnya sebagai “pemuka” masyarakatnya. Sedang inovasi yang berupa ide-ide yang akan “membahayakan” kedudukan atau bisnisnya tidak akan disampaikan kepada masya-rakatnya.

Topik Penelitian Penyuluhan dan Komunikasi


TOPIK-TOPIK PENELITIAN
PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERTANIAN
_________________________________________

PEMBANGUNAN PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH
(1) Kontribusi Pembangunan Pertanian Terhadap Serapan Tenaga-kerja
(2) Kontribusi Pembangunan Pertanian Terhadap Pendapatan Keluarga
(3) Persepi (Aparat) Pemerintah Daerah Terhadap Pembangunan Pertanian
(4) Persepsi Tokoh Masyarakat Terhadap Pembangunan Pertanian
(5) Persepsi Masyarakat Terhadap Kegiatan Pertanian
(6) Persespi Masyarakat Terhadap Lembaga Pelayanan Pembangunan Pertanian
- Lembaga Keuangan/Perjreditan
- Penyedia Sarana Produksi Pertanian
- Lembaga Pemasaran Produk Pertanian
- Pusat-pusat Informasi Pertanian
- Lembaga Penelitian/Perguruan Tinggi
(7) Studi Tentang Motivasi Masyarakat Untuk Melakukan Kegiatan Pertanian
(8) Dll.

PENYULUHAN PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH
(1) Persepsi Masyarakat Terhadap Kegiatan Penyuluhan Pertanian
(2) Persepsi Masayarakat Terhadap Kinerja Penyuluh Pertanian
(3) Persepsi Masyarakat Terhadap Materi Penyuluhan
(4) Persepsi Masyarakat Terhadap Media Penyuluhan
(5) Preferensi Petani Terhadap Lembaga Pelaksana Penyuluhan Pertanian
(6) Preferensi Petani Terhadap Aparat Penyuluhan Pertanian
(7) Preferensi Petani Terhadap Sumber-sumber Informasi Pertanian
(8) Dll.

PARTISIPASI MASYARAKAT KAITANNYA DENGAN OTONOMI DAERAH
(1) Studi Terhadap Pemahaman Masyarakat Tentang Makna Partisipasi
(2) Studi Tentang Bentuk-bentuk Partisipasi Masyarakat
(3) Faktor-faktor Penentu Partisipasi Masyarakat
(4) Upaya-upaya Penumbuhan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat
(5) Peran Penyuluh/LSM Dalam Penumbuhan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat
(6) Dll.

KOMUNIKASI PERTANIAN
(1) Jejaring Komunikasi Pertanian
(2) Efektivitas Komunikasi Pertanian
(3) Faktor-faktor Penentu Efektivitas Komunikasi Pertanian
(4) Analisis pilihan pesan
(5) Efektivitas Media Komunikasi Pertanian
(6) Dll

KELOMPOK, ORGANISASI, DAN KEPEMIMPINAN
(1) Studi Tentang Kinerja Kelompok-tani
(2) Studi Tentang Kinerja Ormas Petani
(3) Studi Tentang Kinerja LSM
(4) Perilaku Kepemimpinan Kelompok-tani
(5) Perilaku Kepemimpinan Penyuluh

PROFESIONALISME DAN KEWIRAUSAHAAN
(1) Analisis Tentang:
a. Profesionalisme Aparat Penyuluhan Pertanian
b. Profesionalisme Petani
c. Perilaku Kewirausahaan Petani
d. Keswadayaan Petani
e. Keswadayaan Kelompok-tani

(2) Faktor-faktor Penentu:
a. Profesionalisme Aparat Penyuluhan Pertanian
b. Profesionalisme Petani
f. Perilaku Kewirausahaan Petani
g. Keswadayaan Petani
h. Keswadayaan Kelompok-tani

(3) Upaya Penumbuhan dan Pengembangan
a. Profesionalisme Aparat Penyuluhan Pertanian
b. Profesionalisme Petani
c. Perilaku Kewirausahaan Petani
d. Keswadayaan Petani
e. Keswadayaan Kelompok-tani

PELATIHAN PERTANIAN
(1) Analisis Kebutuhan Pelatihan
(2) Kinerja Lembaga Pelatihan
(3) Persepsi Peserta Pelatihan
(4) Metoda Pelatihan
(5) Hasil dan Dampak Pelatihan

PENELITIAN PERTANIAN
(1) Analisis Kebutuhan Inovasi Pertanian
(2) Relevansi Hasil Penelitian
(3) Diseminasi Hasil Penelitian
(4) Respon Masyarakat Terhadap Hasil Penelitian
(5) Manfaat Penerapan Hasil Penelitian
(6) Preferensi Lembaga Penelitian/Pengkajian

Filosofi, Prinsip, dan Etika Penyuluhan Pertanian


A. Falsafah Penyuluhan Pertanian

Meskipun telah lama dipahami bahwa penyuluhan merupakan proses pendidikan, tetapi dalam sejarah penyuluhan pertanian di Indonesia, terutama selama periode pemerintahan Orde Baru, kegiatan penyuluhan lebih banyak dilakukan dengan pendekatan kekuasaan melalui kegiatan yang berupa pemaksaan, sehingga muncul gurauan: dipaksa, terpaksa, akhirnya terbiasa. Terhadap kenyataan seperti itu, Soewardi (1986) telah mengingat kepada semua insan penyuluhan kembali untuk menghayati makna penyuluhan sebagai proses pendidikan.
Tentang hal ini, diakui bahwa, penyuluhan sebagai proses perubahan perilaku melalui pendidikan akan memakan waktu lebih lama, tetapi perubahan perilaku yang terjadi akan berlangsung lebih kekal. Sebaliknya, meskipun perubahan perilaku melalui pemaksaan dapat lebih cepat dan mudah dilakukan, tetapi perubahan perilaku tersebut akan segera hilang, manakala faktor pemaksanya sudah dihentikan.

Dalam khasanah kepustakaan penyuluhan pertanian, banyak kita jumpai beragam falsafah penyuluhan pertanian. Berkaitan dengan itu, Ensminger (1962) mencatat adanya 11 (sebelas) rumusan tentang falsafah penyuluhan.
Di Amerika Serikat juga telah lama dikembangkan falsafah 3-T: teach, truth, and trust (pendidikan, kebenaran dan kepercayaan/keyakinan).
Artinya, penyuluhan merupakan kegiatan pendidikan untuk menyampaikan kebenaran-kebenaran yang telah diyakini. Dengan kata lain, dalam penyuluhan pertanian, petani dididik untuk menerapkan setiap informasi (baru) yang telah diuji kebenarannya dan telah diyakini akan dapat memberikan manfaat (ekonomi maupun non ekonomi) bagi perbaikan kesejahteraannya.

Rumusan lain yang lebih tua dan nampaknya paling banyak dikemukakan oleh banyak pihak dalam banyak kesempatan adalah, yang dikutip Kelsey dan Hearne (1955) yang menyatakan bahwa falsafah penyuluhan harus berpijak kepada pentingnya pengem- bangan individu di dalam perjalanan pertumbuhan masyarakat dan bangsanya. Karena itu, ia mengemukakan bahwa: falsafah penyuluh-an adalah: bekerja bersama masyarakat untuk membantunya agar mereka dapat meningkatkan harkatnya sebagai manusia (helping people to help themselves).
Tentang hal ini, Supadi (2006) memberikan catatan bahwa dalam budaya feodalistik, pihak yang membantu selalu ditempatkan pada kedudukan yang ”lebih tinggi” dibanding yang dibantu. Pemaha,man seperti itu, sangat kontradiktif dengan teori pendidikan kritis untuk pembebasan.

Karena itu, pemahaman konsep ”membantu masyarakat agar dapat membantu dirinya sendiri” harus dipahami secara demokratis yang menempatkan kedua-belah pihak dalam kedudukan yang setara. Dari pemahaman seperti itu, terkandung pengertian bahwa:

1) Penyuluh harus bekerjasama dengan masyarakat, dan bukannya bekerja untuk masyarakat (Adicondro, 1990). Kehadiran penyu-luh bukan sebagai penentu atau pemaksa, tetapi ia harus mampu menciptakan suasana dialogis dengan masyarakat dan mampu menumbuhkan, mengge-rakkan, serta memelihara partisipasi masyarakat.

2) Penyuluhan tidak boleh menciptakan ketergantungan, tetapi harus mampu mendorong semakin terciptanya kreativitas dan keman-dirian masyarakat agar semakin memiliki kemampuan untuk ber-swakarsa, swadaya, swadana, dan swakelola bagi terselenggara-nya kegiatan-kegiatan guna tercapainya tujuan, harapan, dan keinginan-keinginan masyarakat sasarannya.

3) Penyuluhan yang dilaksanakan, harus selalu mengacu kepada terwujudnya kesejahteraan ekonomi masyarakat dan peningkatan harkatnya sebagai manusia.

Berkaitan dengan falsafah “helping people to help themselves” Ellerman (2001) mencatat adanya 8 (delapan) peneliti yang mene-lusuri teori pemberian bantuan, yaitu:

1) Hubungan Penasehat dan Aparat Birokrasi Pemerintah (Albert Hirschman), melalui proses pembelajaran tentang: ide-ide baru, analisis keadaan dan masalahnya yang diikuti dengan tawaran solusi dan minimalisasi konfrontasi/ketegangan yang terjadi: antara aparat pemerintah dan masyarakat, antar sesama aparat, dan antar kelompok-kelompok masyarakat yang merasa dirugikan dan yang menimati keuntungan dari kebijakan pemerintah.

2) Hubungan Guru dan Murid (John Dewey), dengan memberikan:
a) kesempatan untuk mengenali pengalamanannya,
b) stimulus untuk berpikir dan menemukan masalahnya sendiri,
c) memberikan kesempatan untuk melakukan “penelitian”
d) tawaran solusi untuk dipelajari
e) kesempatan untuk menguji idenya dengan aplikasi langsung

3) Hubungan Manajer dan Karyawan (Douglas McGregor), melalui pemberian tanggungjawab sebagai alat kontrol diri (self controle)

4) Hubungan Dokter dan Pasien (Carl Rogers), melalui pemberian saran yang konstruktif dengan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki dan atau diusahakannya sendiri.
Uji-coba kegiatan melalui pemberian dana dan manajemen dari luar, ternyata tidak akan memberikan hasil yang lebih baik.

5) Hubungan Guru Spiritual dan Murid (Soren Kierkegaard), melalui pemahaman bahwa masalah atau kesalahan hanya dapat diketahui oleh yang mengalaminya (diri sendiri).
Guru tidak boleh menonjolkan kelebihannya, tetapi harus merendah diri, siap melayani,dan menyediakan waktu dengan sabar

6) Hubungan Organisator dan Masyarakat (Saul Alinsky), melalui upaya demokratisasi, menumbuh-kembangkan partisipasi, dan mengembangkan keyakinan (rasa percaya diri) untuk meme-cahkan masalahnya sendiri.

7) Hubungan Pendidik dan Masyarakat (Paulo Freire), melalui proses penyadaran dan memberikan kebebasan untuk melakukan segala sesuatu yang terbaik menurut dirinya sendiri.
8) Hubungan Agen-pembangunan dan Lembaga Lokal (E.F. Schumacher), melalui program bantuan untuk mencermati apa yang dilakukan seseorang (masyarakat) dan membantu agar mereka dapat melakukan perbaikanperbaikan sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya.

Mengacu kepada pemahaman tentang penyuluhan sebagai proses pendidikan, di Indonesia dikenal adanya falsafah pendidikan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro yang berbunyi:

1) Ing ngarso sung tulodo, mampu memberikan contoh atau taladan bagi masyarakat sasarannya;
2) Ing madyo mangun karso, mampu menumbuhkan inisyatif dan mendorong kreativitas, serta semangat dan motivasi untuk selalu belajar dan mencoba;
3) Tut wuri handayani, mau menghargai dan mengikuti keinginan-keinginan serta upaya yang dilakukan masyarakat petaninya, sepanjang tidak menyimpang/meninggalkan acuan yang ada, demi tercapainya tujuan perbaikan kese-jahteraan hidupnya.

Masih bertolak dari pemahaman penyuluhan merupakan salah satu sistem pendidikan, Mudjiyo (1989) mengingatkan untuk mengaitkan falsafah penyuluhan dengan pendidikan yang memiliki falsafah: idealisme, realisme dan pragmatisme, yang berarti bahwa penyuluhan pertanian harus mampu menumbuhkan cita-cita yang melandasi untuk selalu berfikir kreatif dan dinamis. Di samping itu, penyuluhan pertanian harus selalu mengacu kepada kenyataan-kenyataan yang ada dan dapat ditemui di lapang atau harus selalu disesuaikan dengan keadaan yang dihadapi. Meskipun demikian, penyuluhan harus melakukan hal-hal terbaik yang dapat dilakukan, dan bukannya mengajar kondisi terbaik yang sulit direalisir.

Lebih lanjut, karena penyuluhan pada dasarnya harus merupakan bagian integral dan sekaligus sarana pelancar atau bahkan penentu kegiatan pembangunan, Slamet (1989) menekankan perlunya

1) perubahan administrasi penyuluhan dari yang bersifat “regulatif sentralistis” menjadi “fasilitatif partisipatif”, dan
2) pentingnya kemauan penyuluh untuk memahami budaya lokal yang seringkali juga mewarnai “local agriclutural practices”.

Pemahaman seperti itu, mengandung pengertian bahwa:

1) Administrasi penyuluhan tidak selalu dibatasi oleh peraturan-peraturan dari “pusat” yang kaku, karena hal ini seringkali menja-dikan petani tidak memperoleh keleluasaan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Demikian juga halnya dengan admi-nistrasi yang terlalu “sentralistis” seringkali tidak mampu secara cepat mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul di daerah-daerah, karena masih menunggu “petunjuk” atau restu dari pusat.
Di pihak lain, dalam setiap permasalahan yang dihadapi, peng-ambilan keputusan yang dilakukan oleh petani seringkali ber-dasarkan pertimbangan bagaimana untuk dapat “menyelamatkan keluarganya”. Dalam kasus-kasus seperti itu, seharusnya penyuluh diberi kewenangan untuk secepatnya pula mengambil inisyatifnya sendiri. Karena itu, administrasi yang terlalu “regulatif” seringkali sangat membatasi kemerdekaan petani untuk mengambil keputusan bagi usahataninya.

2) Penyuluh, selain memberikan “ilmu”nya kepada petani, ia harus mau belajar tentang “ngelmu”nya petani yang seringkali dianggap tidak rasional (karena yang oleh penyuluh dianggap rasional adalah yang sudah menjadi petunjuk pusat). Padahal, praktek-praktek usahatani yang berkembang dari budaya lokal seringkali juga sangat rasional, karena telah mengalami proses “trial and error” dan teruji oleh waktu.

B. Prinsip-Prinsip Penyuluhan Pertanian

Mathews menyatakan bahwa: prinsip adalah suatu pernyataan tentang kebijaksanaan yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dan melaksanakan kegiatan secara konsisten. Karena itu, prinsip akan berlaku umum, dapat diterima secara umum, dan telah diyakini kebenarannya dari berbagai peng-amatan dalam kondisi yang beragam. Dengan demikian “prinsip” dapat dijadikan sebagai landas-an pokok yang benar, bagi pelaksanaan kegiatan yang akan dilak-sanakan.

Meskipun “prinsip” biasanya diterapkan dalam dunia akademis, Leagans(1961) menilai bahwa setiap penyuluh dalam melaksanakan kegiatannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip penyuluhan.
Tanpa berpegang pada prinsip-prinsip yang sudah disepakati, seorang penyuluh (apalagi administrator penyuluhan) tidak mungkin dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik.
Bertolak dari pemahaman penyuluhan sebagai salah satu sistem pendidikan, maka penyuluhan memiliki prinsip-prinsip:

1) Mengerjakan, artinya, kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/ menerapkan sesuatu. Karena melalui “mengerjakan” mereka akan mengalami proses belajar (baik dengan menggunakan pikiran, perasaan, dan ketram-pilannya) yang akan terus diingat untuk jangka waktu yang lebih lama.

2) Akibat, artinya, kegiatan penyuluhan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau bermanfaat.
Sebab, perasaan senang/puas atau tidak-senang/kecewa akan mempengaruhi semangatnya untuk mengikuti kegiatan belajar/ penyuluhan dimasa-masa mendatang.

3) Asosiasi, artinya, setiap kegiatan penyuluhan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya. Sebab, setiap orang cenderung untuk mengaitkan/menghubungkan kegiatannya dengan kegiatan/peris-tiwa yang lainnya.
Misalnya, dengan melihat cangkul orang diingatkan kepada penyuluhan tentang persiapan lahan yang baik; melihat tanaman yang kerdil/subur, akan mengingatkannya kepada usahaa-usaha pemupukan, dll.

Lebih lanjut, Dahama dan Bhatnagar (1980) mengungkapkan prinsip-prinsip penyuluhan yang lain yang mencakup:

1) Minat dan Kebutuhan, artinya, penyuluhan akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat. Mengenai hal ini, harus dikaji secara mendalam: apa yang benar-benar menjadi minat dan kebutuhan yang dapat menyenangkan setiap individu maupun segenap warga masyarakatnya, kebutuhan apa saja yang dapat dipenyui sesuai dengan terse-dianya sumberdaya, serta minat dan kebutuhan mana yang perlu mendapat prioritas untuk dipenuhi terlebih dahulu.

2) Organisasi masyarakat bawah, artinya penyuluhan akan efektif jika mampu melibatkan/menyentuk organisasi masyarakat bawah, sejak dari setiap keluarga/kekerabatan.

3) Keragaman budaya, artinya, penyuluhan harus memperha-tikan adanya keragaman budaya. Perencanaan penyuluhan harus selalu disesuaikan dengan budaya lokal yang beragam.
Di lain pihak, perencanaan penyuluhan yang seragam untuk seti-ap wilayah seringkali akan menemui hambatan yang bersumber pada keragaman budayanya.

4) Perubahan budaya, artinya setiap kegiatan penyuluhan akan mengakibatkan perubahan budaya. Kegiatan penyuluhan harus dilaksanakan dengan bijak dan hati-hati agar perubahan yang terjadi tidak menimbulkan kejutan-kejutan budaya. Karena itu, setiap penyuluh perlu untuk terlebih dahulu memperhatikan nilai-nilai budaya lokal seperti tabu, kebiasaan-kebiasaan, dll.

5) Kerjasama dan partisipasi, artinya penyuluhan hanya akan efektif jika mampu menggerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerjasama dalam melaksanakan program-program penyuluhan yang telah dirancang.

6) Demokrasi dalam penerapan ilmu, artinya dalam penyuluhan harus selalu memberikan kesempatan kepada masyarakatnya untuk menawar setiap ilmu alternatif yang ingin diterapkan. Yang dimaksud demokrasi di sini, bukan terbatas pada tawar-menawar tentang ilmu alternatif saja, tetapi juga dalam penggunaan metoda penyuluhan, serta proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh masyarakat sasarannya.

7) Belajar sambil bekerja, artinya dalam kegiatan penyuluhan harus diupayakan agar masyarakat dapat “belajar sambil bekerja” atau belajar dari pengalaman tentang segala sesuatu yang ia kerjakan. Dengan kata lain, penyuluhan tidak hanya sekadar menyampaikan informasi atau konsep-konsep teoritis, tetapi harus memberikan kesempatan kepada masyarakat sasaran untuk mencoba atau memperoleh pangalaman melalui pelaksanaan kegiatan secara nyata.
8) Penggunaan metoda yang sesuai, artinya penyuluhan harus dilakukan dengan penerapan metoda yang selalu disesuaikan dengan kondisi (lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan nilai sosialbudaya) sasarannya.
Dengan kata lain, tidak satupun metoda yang dapat diterapkan di semua kondisi sasaran dengan efektif dan efisien.

9) Kepemimpinan, artinya, penyuluh tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang hanya bertujuan untuk kepentingan/kepuasannya sendiri, dan harus mampu mengembangkan kepemimpinan.
Dalam hubungan ini, penyuluh sebaiknya mampu menumbuhkan pemimpin-pemimpin lokal atau memanfaatkan pemimpin lokal yang telah ada untuk membantu kegiatan penyuluhannya.

10) Spesialis yang terlatih, artinya, penyuluh harus benar-benar pribadi yang telah memperoleh latihan khusus tentang segala sesuatu yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh.
Penyuluh-penyuluh yang disiapkan untuk menangani kegiatan-kegiatan khusus akan lebih efektif dibanding yang disiapkan untuk melakukan beragam kegiatan (meskipun masih berkaitan dengan kegiatan pertanian).

11) Segenap keluarga, artinya, penyuluh harus memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial. Dalam hal ini, terkandung pengertian-pengertian:

a) Penyuluhan harus dapat mempengaruhi segenap anggota keluarga,
b) Setiap anggota keluarga memiliki peran/pengaruh dalam setiap pengambilan keputusan,
c) Penyuluhan harus mampu mengembangkan pemahaman bersama
d) Penyuluhan mengajarkan pengelolaan keuangan keluarga
e) Penyuluhan mendorong keseimbangan antara kebutuhan keluarga dan kebutuhan usahatani,
f) Penyuluhan harus mampu mendidik anggota keluarga yang masih muda,
g) Penyuluhan harus mengembangkan kegiatan-kegiatan keluar-ga, memperkokoh kesatuan keluarga, baik yang menyangkut masalah sosial, ekonomi, maupun budaya
h) Mengembangkan pelayanan keluarga terhadap masyarakat-nya.

12) Kepuasan, artinya, penyuluhan harus mampu mewujudkan tercapainya kepuasan.
Adanya kepuasan, akan sangat menentukan keikutsertaan sasaran pada program-program penyuluhan selanjutnya.

Terkait dengan pergeseran kebijakan pembangunan pertanian dari peningkatan produktivitas usahatani ke arah pengembangan agribisnis, dan di lain pihak seiring dengan terjadinya perubahan sistem desentralisasi pemerintahan di Indonesia, telah muncul pemikiran tentang prinsip-prinsip (Soedijanto, 2001):
1) Kesukarelaan, artinya, keterlibatan seseorang dalam kegiatan penyuluhan tidak boleh berlangsung karena adanya pemaksaan, melainkan harus dilandasi oleh kesadaran sendiri dan motivasinya untuk memperbaiki dan memecahkan masalah kehidupan yang dirasakannya.

2) Otonom, yaitu kemampuannya untuk mandiri atau melepaskan diri dari ketergantungan yang dimiliki oleh setiap individu, kelompok, maupun kelembagaan yang lain.

3) Keswadayaan, yaitu kemampuannya untuk merumuskan melak-sanakan kegiatan dengan penuh tanggung-jawab, tanpa menunggu atau mengharapkan dukungan pihak luar.

4) Partisipatip, yaitu keterlibatan semua stakeholders sejak peng-ambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, eva-luasi, dan pemanfaatan hasil-hasil kegiatannya.

5) Egaliter, yang menempatkan semua stakehoder dalam kedudukan yang setara, sejajar, tidak ada yang ditinggikan dan tidak ada yang merasa diirendahkan.

6) Demokrasi, yang memberikan hak kepada semua pihak untuk mengemukakan pendapatnya, dan saling menghargai pendapat maupun perbedaan di antara sesama stakeholders.

7) Keterbukaan, yang dilandasi kejujuran, saling percaya, dan saling mempedulikan.
8) Kebersamaan, untuk saling berbagi rasa, saling membantu dan mengembangkan sinergisme.

9) Akuntabilitas, yang dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk diawasi oleh siapapun.

10) Desentralisasi, yang memberi kewenangan kepada setiap daerah otonom (kabupaten dan kota) untuk mengoptimalkan sumberdaya pertanian bagi sebesar-besar kemakmuran masyarakat dan kesinambungan pembangunan.

C. Etika Penyuluhan

Suatu kenyataan yang tidak dapat disangkal adalah “kegiatan penyuluhan” bukan lagi menjadi kegiatan sukarela, tetapi telah berkembang menjadi “profesi”.
Meskipun demikian, pelaksanaan penyuluhan pertanian belum sungguh-sungguh dilaksanakan secara profesional. Hal ini, terlihat pada:

1) Kemampuan penyuluh untuk melayani kliennya yang masih terpusat pada aspek teknis budidaya pertanian, sedang aspek manajemen, pendidikan kewirausahaan, dan hak-hak politik petani relatif tidak tersentuh.

2) Kelambanan transfer inovasi yang dilakukan penyuluh dibanding kecepatan inovasi yang ditawarkan kepada masyarakat oleh pelaku bisnis, LSM, media-masa dan stakeholder yang lain.

3) Kebanggaan penyuluh terhadap jabatan fungsional yang disan-dangnya yang lebih rendah dibanding harapannya untuk mem-peroleh kesempatan menyandang jabatan struktural.

4) Kinerja penyuluh yang lebih mementingkan pengumpulan “credit point” dibanding mutu layanannya kepada masyarakat

5) Persepsi yang rendah terhadap kinerja penyuluh yang dikemu-kakan oleh masyarakat petani dan stakeholder yang lain.

Kenyataan-kenyataan seperti itu, sudah lama disadari oleh masyarakat penyuluhan pertanian di Indonesia, sehingga pada Kongres Penyu-luhan Pertanian ke I pada tahun 1986 disepakati untuk merumuskan “Etika Penyuluhan” yang seharusnya dijadikan acuan perilaku penyuluh..

Pengertian tentang Etika, senantiasa merujuk kepada tata pergaulan yang khas atau ciri-ciri perilaku yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, mengasosiasikan diri, dan dapat merupakan sumber motivasi untuk berkarya dan berprestasi bagi kelompok tertentu yang memilikinya.
Etika bukanlah peraturan, tetapi lebih dekat kepada nilai-nilai moral untuk membangkitkan kesadaran untuk beriktikad baik dan jika dilupakan atau dilanggar akan berakibat kepada tercemarnya pribadi yang bersangkutan, kelompoknya, dan anggota kelompok yang lainnya (Muhamad, 1987).
Sehubungan dengan itu, Herman Soewardi mengingatkan bahwa penyuluh harus mampu berperilaku agar masyarakat selalu memberi-kan dukungan yang tulus ikhlas terhadap kepentingan nasional.

Tentang hal ini, Padmanegara (1987) mengemukakan beberapa perilaku yang perlu ditunjukkan atau diragakan oleh setiap penyuluh (pertanian), yang meliputi:

1) Perilaku sebagai manusia seutuhnya, yaitu manusia yang ber-iman kepada Tuhan Yang Maha Esa, jujur, dan disiplin.

2) Perilaku sebagai anggota masyarakat, yaitu mau menghormati adat/kebiasaan masyarakatnya, menghormati petani dan keluarga-nya (apapun keadaan dan status sosial ekonominya), dan meng-hormati sesama penyuluh.

3) Perilaku yang menunjukkan penampilannyaa sebagai penyuluh yang andal, yaitu: berkeyakinan kuat atas manfaat tugasnya, memiliki tanggungjawab yang besar untuk melaksanakan peker-jaannya, memiliki jiwa kerjasama yang tinggi, dan berkemam-puan untuk bekerja teratur.

4) Perilaku yang mencerminkan dinamika, yaitu ulet, daya mental dan semangat kerja yang tinggi, selalu berusaha mencerdaskaan diri, dan selalu berusaha meningkatkan kemampuannya.

Pengertian Penyuluhan


A. Pengertian Dasar

Diskusi tentang istilah “penyuluhan (extension)”, pertama kali dilakukan pada pertengahan abad 19 oleh universitas Oxford dan Cambridge pada sekitar tahun 1850 (Swanson, 1997). Dalam perjalanananya van den Ban (1985) mencatat beberapa istilah seperti di Belanda disebut voorlichting, di Jerman lebih dikenal sebagai “advisory work” (beratung), vulgarization (Perancis), dan capacitacion (Spanyol). Roling (1988) mengemukakan bahwa Freire (1973) pernah melakukan protes terhadap kegiatan penyuluhan yang lebih bersifat top-down. Karena itu, dia kemudian menawarkan beragam istilah pengganti extension seperti: animation, mobilization, conscientisation. Di Malaysia, digunakan istilah perkembangan sebagai terjemahan dari extension, dan di Indonesia menggunakan istilah penyuluhan sebagai terjemahan dari voorlichting.

Diskusi tentang penggunaan istilah “penyuluhan” di Indonesia akhir-akhir ini semakin semarak. Pemicunya adalah, karena penggunaan istilah penyuluhan dirasa semakin kurang diminati atau kurang dihargai oleh masyarakat. Hal ini, disebabkan karena penggunaan istilah penyuluhan yang kurang tepat, terutama oleh banyak kalangan yang sebenarnya “tidak memahami” esensi makna yang terkandung dalam istilah penyuluhan itu sendiri. Di lain pihak, seiring dengan perbaikan tingkat pendidikan masyarakat dan kemajuan teknologi informasi, peran penyuluhan semakin menurun dibanding sebelum dasawarsa delapan-puluhan.

Rahmat Pambudi, pada awal 1996 mulai melontarkan pentingnya istilah pengganti penyuluhan, dan untuk iitu dia menawarkan penggu-naan istilah transfer teknologi sebagaimana yang digunakan oleh Lionberger dan Gwin (1983). Pada tahun 1998, Mardikanto mena-warkan penggunaan istilah edfikasi, yang merupakan akronim dari fungsi-fungsi penyuluhan yang meliputi: edukasi, diseminasi inovasi, fasilitasi, konsultasi, supervisi, pemantauan dan evaluasi. Meskipun tidak ada keinginan untuk mengganti istilah penyuluhan, Margono Slamet pada kesem-patan seminar penyuluhan pembangunan (2000) menekankan esensi penyuluhan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah mulai lazim digunakan oleh banyak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada dasawarsa 1990-an.
Terkait dengan hal tersebut, dalam perjalanannya, kegiatan penyu-luhan diartikan dengan berbagai pemahaman, seperti:

(1) Penyebar-luasan (informasi)
(2) Penerangan/penjelasan
(3) Pendidikan non-formal (luar-sekolah)
(4) Perubahan perilaku
(5) Rekayasa sosial
(6) Pemasaran inovasi (teknis dan sosial)
(7) Perubahan sosial (perilaku individu, nilai-nilai, hubungan antar individu, kelembagaan, dll)
(8) Pemberdayaan masyarakat (community empowerment)
(9) Penguatan komunitas (community strengthening)

B. Penyuluhan Sebagai Proses Penyebar-Luasan Informasi

Sebagai terjemahan dari kata “extension”, penyuluhan dapat diartikan sebagai proses penyebarluasan yang dalam hal ini, merupakan peyebarluasan informasi tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dihasilkan oleh perguruan tinggi ke dalam praktek atau kegiatan praktis.
Implikasi dari pengertian ini adalah:

1) Sebagai agen penyebaran informasi, penyuluh tidak boleh hanya menunggu aliran informasi dari sumber-sumber informasi (peneliti, pusat informasi, institusi pemerintah, dll) melainkan harus secara aktif berburu informasi yang bermanfaat dan atau dibutuhkan oleh masyarakat yang menjadi kliennya.
Dalam hubungan ini, penyuluh harus mengoptimalkan peman-faatan segala sumberdaya yang dimiliki serta segala media/ saluran informasi yang dapat digunakan (media-masa, internet, dll) agar tidak ketinggalan dan tetap dipercaya sebagai sumber informasi “baru” oleh kliennya.

2) Penyuluh harus aktif untuk menyaring informasi yang diberikan atau yang diperoleh kliennya dari sumber-sumber yang lain, baik yang menyangkut kebijakan, produk, metoda, nilai-nilai perilaku, dll. Hal ini penting, karena di samping dari penyuluh, masyarakat seringkali juga memperoleh informasi/inovasi dari sumber-sumber lain (aparat pemerintah, produsen/ pelaku bisnis, media masa, LSM) yang tidak selalu “benar” dan bermanfaat/ mengun-tungkan masyarakat/kliennya.
Sebab, dari pengalaman menunjukkan, informasi yang datang dari “luar” seringkali lebih berorientasi kepada “kepentingan luar” dibanding keberpihakannya kepada kepentingan masyarakat yang menjadi kliennya.

3) Penyuluh perlu lebih memperhatikan informasi dari “dalam” baik yang berupa “kearifan tradisional” maupun “endegenuous technology”.
Hal ini penting, karena informasi yang berasal dari dalam, di samping telah teruji oleh waktu, seringkali juga lebih sesuai dengan kondisi setempat, baik ditinjau dari kondisi fisik, teknis, ekonomis, sosial/budaya, maupun kesesuainnya dengan kebutuh-an pengembangan komunitas setempat.

4) Pentingnya informasi yang menyangkut hak-hak politik masya-rakat, di samping: inovasi teknologi, kebijakan, manajemen, dll.
Hal ini penting, karena yang untuk pelaksanaan kegiatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seringkali sangat tergan-tung kepada kemauan dan keputusan politik. Sebagai contoh, program intensifikasi padi terbukti tidak banyak memberikan perbaikan kesejahteraan petani. Demikian juga yang terjadi kaitannya dengan kebijakan impor beras, gula, daging, dll.

C. Penyuluhan Sebagai Proses Penerangan/
Pemberian Penjelasan

Penyuluhan yang berasal dari kata dasar “suluh” atau obor, sekaligus
sebagai terjemahan dari kata “voorlichting” dapat diartikan sebagai kegiatan penerangan atau memberikan terang bagi yang dalam ke-gelapan. Sehingga, penyuluhan juga sering diartikan sebagai kegiatan penerangan.
Sebagai proses penerangan, kegiatan penyuluhan tidak saja terbatas pada memberikan penerangan, tetapi juga menjelaskan mengenai segala informasi yang ingin disampaikan kepada kelompok-sasaran yang akan menerima manfaat penyuluhan (beneficiaries), sehingga mereka benar-benar memahaminya seperti yang dimaksudkan oleh penyuluh atau juru-penerangnya.
Terkait dengan istilah penerangan, ppenyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh tidak boleh hanya bersifat “searah” melainkan harus diupa-yakan berlangsungnya komunikasi “timbal-balik” yang memusat (convergence) sehingga penyuluh juga dapat memahami aspirasi masyarakat, manakala mereka menolak atau belum siap menerima informasi yang diberikan.
Hal ini penting, agar penyuluhan yang dilakukan tidak bersifat “pemaksaan kehendak” (indoktrinasi, agitasi, dll) melainkan tetap menjamin hubungan yang harmonis antara penyuluh dan mnasyarakat kliennya secara berkelanjutan.

D. Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Perilaku

Dalam perkembangannya, pengertian tentang penyuluhan tidak sekadar diartikan sebagai kegiatan penerangan, yang bersifat searah (one way) dan pasif. Tetapi, penyuluhan adalah proses aktif yang memerlukan interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar terbangun proses perubahan “perilaku” (behaviour) yang merupakan perwujudan dari: pengetahuan, sikap, dan ketrampilan seseorang yang dapat diamati oleh orang/pihak lain, baik secara langsung (berupa: ucapan, tindakan, bahasa-tubuh, dll) maupun tidak langsung (melalui kinerja dan atau hasil kerjanya).
Dengan kata lain, kegiatan penyuluhan tidak berhenti pada “penyebar-luasan informasi/inovasi”, dan “memberikan penerangan”, tetapi merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus, sekuat-tenaga dan pikiran, memakan waktu dan melelahkan, sampai terjadinya perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh penerima manfaat penyuluhan (beneficiaries) yang menjadi “klien” penyuluhan”.

Sebagai contoh:
Pada penyuluhan penggunaan pupuk terhadap tanaman tertentu,, kegiatan penyuluhan tidak boleh hanya berhenti pada pemberian penerangan atau penjelasan kepada petani, tetapi harus dilakukan terus-menerus sampai petani tersebut mau menggunakan, bahkan secara mandiri mau berswadaya untuk membeli pupuk tersebut.
Implikasi dari penegertian perubahan perilaku ini adalah:

1) Harus diingat bahwa, perubahan perilaku yang diharapkan tidak hanya terbatas pada masya-rakat/klien yang menjadi “sasaran utama” penyuluhan, tetapi penyuluhan harus mampu mengubah perilaku semua stakeholders pembangunan, terutama aparat pemerintah selaku pengambil keputusan, pakar, peneliti, pelaku bisnis, aktiivis LSM, tokoh masyarakat dan stakeholders pemba-ngunan yang lainnya.

2) Perubahan perilaku yang terjadi, tidak terbatas atau berhenti setelah masyarakat/klien mangadopsi (menerima, menerapkan, mengikuti) informasi/inovasi yang disampaikan, tetapi juga ter-masuk untuk selalu siap melakukan perubahan-perubahan terha-dap inovasi yang sudah diyakininya, manakala ada informasi/ inovasi/kebijakan baru yang lebih bermanfaat bagi perbaikan kesejahteraannya.

3) Dari contoh penyuluhan pemupukan di atas, kegiatan penyuluhan tidak berhenti sampai pada tumbuhnya swadaya masyarakat untuk menggunakan dan membeli pupuk, tetapi juga kesiapannya untuk menerima “pupuk baru” sebagai pengganti pupuk yang disuluhkan itu.

4) Perubahan perilaku yang dimaksudkan tidak terbatas pada kesediaanya untuk menerapkan/menggunakan inovasi yang ditawarkan, tetapi yang lebih penting dari kese-muanya itu adalah kesediaannya untuk terus belajar sepanjang kehidupannya secara berkelanjutan (life long education).

E. Penyuluhan Sebagai Proses Belajar/Proses Belajar

Penyuluhan sebagai proses pendidikan atau proses belajar diartikan bahwa, kegiatan penyebar-luasan informasi dan penjelasan yang diberikan dapat merangsang terjadinya proses perubahan perilaku yang dilakukan melalui proses pendidikan atau kegiatan belajar. Artinya, perubahan perilaku yang terjadi/dilakukan oleh sasaran tersebut berlangsung melalui proses belajar.
Hal ini penting untuk dipahami, karena perubahan perilaku dapat dilakukan melalui beragam cara, seperti: pembujukan, pemberian insentif/hadiah, atau bahkan melalui kegiatan-kegiatan pemaksaan (baik melalui penciptaan kondisi ling-kungan fisik maupun social-ekonomi, maupun pemaksaan melalui aturan dan ancaman-ancaman).

Berbeda dengan perubahan perilaku yang dilakukan bukan melalui pendidikan, perubahan perilaku melalui proses belajar biasanya berlangsung lebih lambat, tetapi perubah-annya relatif lebih kekal. Perubahan seperti itu, baru akan meluntur kembali, manakala ada pengganti atau sesuatu yang dapat menggantikannya, yang memiliki keunggulan-keung-gulan “baru” yang diyakininya memiliki manfaat lebih, baik secara ekonomi maupun non-ekonomi. Lain halnya dengan perubahan perilaku yang terjadi karena bujukan/hadiah atau pemaksaan, perubahan tersebut biasanya dapat terjadi dalam waktu yang relatif singkat, tetapi lebih cepat pula meluntur, yaitu jika bujukan/hadiah/pemaksaan tersebut dihentikan, berhenti atau tidak mampu lagi melanggengkan kegiatannya (Gambar 3).

Gambar 3, Proses Perubahan Perilaku

Penyuluhan sebagai proses pendidikan, dalam konsep “akademik” dapat mudah dimaklumi, tetapi dalam prektek kegiatan, perlu dijelas-kan lebih lanjut. Sebab pendidikan yang dimaksud di sini tidak ber-langsung vertikal yang lebih bersifat “menggurui” tetapi merupakan pendidikan orang-dewasa yang berlangsung horizontal dan lateral (Mead, 1959) yang lebih bersifat “partisipatip”.
Dalam kaitan ini, keberhasilan penyuluhan tidak diukur dari seberapa banyak ajaran yang disampaikan, tetapi seberapa jauh terjadi proses belajar bersama yang dialogis, yang mampu menumbuhkan kesadar-an (sikap), pengetahuan, dan ketrampilan “baru” yang mampu meng-ubah perilaku kelompok-sasarannya ke arah kegiatan dan kehidupan yang lebih menyejahterakan setiap individu, keluarga, dan masyara-katnya. Jadi, pendidikan dalam penyuluhan adalah proses belajar bersama.

F. Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Sosial

SDC (1995) menyatakan bahwa, penyuluhan tidak sekadar merupa-kan proses perubahan perilaku pada diri seseorang, tetapi merupakan proses perubahan sosial, yang mencakup banyak aspek, termasuk politik dan ekonomi yang dalam jangka panjang secara bertahap mampu diandalkan menciptakan pilihan-pilihan baru untuk memper-baiki kehidupan masyarakatnya.
Yang dimaksud dengan perubahan sosial di sini adalah, tidak saja perubahan (perilaku) yang berlangsung pada diri seseorang, tetapi juga perubahan-perubahan hubungan antar individu dalam masyara-kat, termasuk struktur, nilai-nilai, dan pranata sosialnya, seperti: demokratisasi, transparansi, supremasi hukum, dll.

G. Penyuluhan Sebagai Proses Rekayasa Sosial
(Social Engineering)

Sejalan dengan pemahaman tentang penyuluhan sebagai proses perubahan sosial yang dikemukakan di atas, penyuluhan juga sering disebut sebagai proses rekayasa sosial (social engineering) atau segala upaya yang dilakukan untuk menyiapkan sumberdaya manusia agar mereka tahu, mau dan mampu melaksanakan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam sistem sosialnya masing-masing.
Karena kegiatan rekayasa-sosial dilakukan oleh ”pihak luar”, maka relayasa sosial bertujuan untuk terwujudnya proses perubahan sosial demi terciptanya kondisi sosial yang diinginkan oleh pihak-luar (perekayasa). Pemahaman seperti itu tidak salah, tetapi tidak dapat sepenuhnya dapat diterima. Sebab, rekayasa-sosial yang pada dasar-nya dimak-sudkan untuk memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan kelompok-sasarannya, seringkali dapat berakibat negatip, manakala hanya mengacu kepada kepentingan perekayasa, sementara masyara-kat dijadikan korban pemenuhan kehendak perekayasa.
Sebagai contoh:
Upaya menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan memang diperlukan, tetapi jika dalam proses untuk berpartisipasi tersebut masyarakat dituntut kesediaannya untuk banyak berkorban termasuk mengorbankan hak-hak normatifnya sebagai warga negara (harus tunduk, tidak boleh membantah, dll) maka proses reklayasa sosial seperti itu bukanlah perubahan-sosial sebagaimana yang dimaksud dan dikehendaki oleh kegiatan penyu-luhan.

H. Penyuluhan Sebagai Proses
Pemasaran Sosial (Social Marketing)
Yang dimaksud dengan “pemasaran sosial” adalah penerapan konsep dan atau teori-teori pemasaran dalam proses perubahan sosial.
Berbeda dengan rekayasa-sosial yang lebih berkonotasi untuk “membentuk” (to do to) atau menjadikan masyarakat menjadi sesuatu yang “baru” sesuai yang dikehendaki oleh perekayasa, proses pemasaran sosial dimaksudkan untuk “menawarkan” (to do for) sesuatu kepada masyarakat. Jika dalam rekayasa-sosial proses pengambilan keputusan sepenuhnya berada di tangan perekayasa, pengambilan keputusandalam pemasaran-sosial sepenuhnya berada di tangan masyarakat itu sendiri.

Termasuk dalam pengertian “menawarkan” di sini adalah penggunaan konsep-konsep pemasaran dalam upaya menumbuhkan, menggerak-kan dan mengembangkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan yang ditawarkan dan akan dilaksanakan oleh dan untuk masyarakat yang bersangkutan.
Perbedaan hakiki di sini adalah, masyarakat berhak menawar bahkan menolak segala sesuatu yang dinilai tidak bermanfaat, akan merugi-kan, atau membawa konsekuensi pada keharusan masyarakat untuk berkorban dan atau mengorbankan sesuatu yang lebih besar dibanding manfaat yang akan diterimanya.

I. Penyuluhan Sebagai Proses Pemberdayaan Masyarakat (Community Empowerment)

Margono Slamet (2000) menegaskan bahwa inti dari kegiatan penyu-luhan adalah untuk memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengem-bangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih ber-manfaat bagi masyarakat yang bersangkutan. Dalam konsep pember-dayaan tersebut, terkandung pema-haman bahwa pemberdayaan tersebut diarahkan terwujudnya masyarakat madani (yang beradab) dan mandiri dalam pengertian dapat mengambil keputusan (yang terbaik) bagi kesejahteraannya sendiri.
Pemberdayaan masyarakat, dimaksudkan untuk memperkuat kemam-puan (capacity strenghtening) masyarakat, agar mereka dapat berpar-tisipasi secara aktif dalam keseluruahn proses pembangunan, terutama pembangunan yang ditawarkan oleh penguasa dan atau pihak luar yang lain (penyuluh, LSM, dll)

J. Penyuluhan Sebagai Proses Penguatan Kapasitas
(Capacity Strenghtening)

Yang dimaksud dengan penguatan kapasitas di sini, adalah penguatan kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu (dalam masyarakat), kelembagaan, maupun hubungan atau jejaring antar individu, kelom-pok organisasi sosial, serta pihak lain di luar sistem masyarakatnya sampai di aras global. Kemampuan atau kapasitas masyarakat, diarti-kan sebagai daya atau kekuatan yang dimiliki oleh setiap indiividu dan masyarakatnya untuk memobilisasi dan memanfaatkan sumber-daya yang dimiliki secara lebih berhasil-guna (efektif) dan berdaya-guna (efisien) secara berkelanjutan.
Dalam hubungan ini, kekuatan atau daya yang dimiliki setiap individu dan masyarakat bukan dalam arti pasif tetapi bersifat aktif yaitu terus menerus dikembangkan/dikuatkan untuk “memproduksi” atau meng-hasilkan sesuatu yang lebih bermanfaat.

Penguatan masyarakat disini, memiliki makna-ganda yang bersifat timbal-balik. Di satu pihak, penguatan diarahkan untuk melebih mampukan indiividu agar lebih mampu ber-peran di dalam kelompok dan masyarakat global, di tengah-tengah ancaman yang dihadapi baik dalam kehidupan pribadi, kelompok dan masyarakat global. Sebaliknya, penguatan masyarakat diarahkan untuk melihat peluang yang berkem-bang di lingkungan kelompok dan masyarakat global agar dapat dimanfaatkan bagi perbaikan kehidupan pribadi, kelom-pok, dan masyarakat global ( UNDP, 1998)

K. Penyuluhan Sebagai Proses Komunikasi Pembangunan

Sebagai proses komunikasi pembangunan, penyuluh-an tidak sekadar upaya untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan, tetapi yang lebih penting dari itu adalah, untuk menumbuh-kembangkan partisi-pasi masyarakat dalam pembangunan (Mardikanto, 1987).
Di dalam pengertian “menumbuh-kembangkan”, terkandung upaya-upaya untuk:

1) Menyadarkan masyarakat agar mau berpartisipasi secara sukarela, bukan karena paksaan atau ancaman-ancaman
2) Meningkatkan kemampuan masyarakat agar mampu (fisik, mental, intelegensia, ekonomis dan non-ekonomis)
3) Menunjukkan adanya kesempatan yang diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi.

Sedang yang dimaskud dengan “partisipasi” tidak hanya terbatas pada kesediaan untuk berkorban, tetapi berpartisipasi dalam keseluruhan proses pembangunan, sejak: pengambilan keputusan tentang penting-nya pembangunan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evaluasi, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan.
L. Redefinisi Penyuluhan Pertanian

Dalam kepustakaan yang selama ini dapat dijumpai, dapat disimpul-kan bahwa penyuluhan pertanian diartikan sebagai pendidikan luar-sekolah yang ditujukan kepada petani dan keluarganya agar dapat bertanii lebih baik, berusahatani yang lebih menguntungkan, demi terwujudnya kehidupan yang lebih sejahtera bagi keluarga dan masya-rakatnya (Wiriatmadja, 1976; Totok Mardikanto dan Sri Sutarni, 1981; Mardikanto, 1993)

Pemahaman tersebut tidak seluruhnya salah, tetapi seiring dengan terjadinya perubahan-perubahan kehidupan masyarakat global dan tuntutan pembangunan pertanian, baik yang menyangkut kontek dan kontennya, oleh Saragih (2002) dinilai penting untuk melakukan “redefinisi” yang menyangkut penger-tian “penyuluhan pertanian” Perubahan-perubahan tersebut telah melanda semua “stakeholder” pembangunan pertanian, yang membawa konsekuensi-konsekuensi terhadap perubahan perilaku masing-masing (Gambar 4).
Meskipun demikian, dalam UU No 16 Tahun 2006, rumusan tentang pengertian penyuluhan pertanian adalah:

Proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadar-an dalam pelestarian fungsilingkungan hidup.

Terhadap berbagai pengertian tersebut di atas, terdapat beberapa hal yang perlu dikritisi, yaitu:

a) Penyuluhan pertanian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembangunan/pengembangan masyarakat dalam arti luas.
b) Dalam praktek, pendidikan selalu dikonotasikan sebagai kegiatan pengajaran yang bersifat “menggurui” yang membedakan status antara guru/pendidik yang selalu “lebih pintar” dengan murid/ peserta didik yang harus menerima apa saja yang diajarkan oleh guru/pendidiknya.
c) Pemangku kepentingan (stakeholders) agribisnis tidak terbatas hanya petani dan keluarganya.

Gambar 4. Perubahan Perilaku Agribisnis

d) Penyuluhan pertanian bukanlah kegiatan karitatif (bantuan cuma-cuma atas dasar belas-kasihan) yang menciptakan ketergantungan
e) Pembangunan pertanian harus selalu dapat memperbaiki produk-tivitas, pendapatan dan kehidupan petani secara berkelanjutan.

Telaahan beragam pengertian yang terkandung dalam istilah “penyu-luhan” sebagaimana dikemukakan di atas, memberikan pemahaman bahwa penyuluhan dapat diartikan sebagai:

proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk member-dayakan dan memperkuat kemampuan masyarakat melalui proses belajar bersama yang partisipatip, agar terjadi per-ubahan perilaku pada diri semua stakeholders (indiividu, kelompok, kelembagaan) yang terlibat dalam proses pemba-ngunan, demi terwujudnya kehidupan yang semakin berdaya, mandiri, dan partisipatip yang semakin sejahtera secara berke-lanjutan.

Proses belajar bersama dalam penyuluhan, sebenarnya tidak hanya diartikan sebagai kegiatan belajar secara insidental untuk memecah-kan masalah yang sedang dihadapi, tetapi yang lebih penting dari itu adalah penumbuhan dan pengembangan semangat belajar seumur-hidup (long life learning) secara mandiri dan berkelanjutan.

sandal jepit istriku


Selera makanku mendadak punah. Hanya ada rasa kesal dan jengkel yang memenuhi kepala ini. Duh, betapa tidak gemas, dalam keadaan lapar memuncak seperti ini, makanan yang tersedia tak ada yang memuaskan lidah. Sayur sop rasanya manis bak kolak pisang, sedang perkedelnya asin tak ketulungan. “Ummi… Ummi, kapan kamu dapat memasak dengan benar? Selalu saja, kalau tak keasinan, kemanisan, kalau tak keaseman, ya kepedesan!” Ya, aku tak bisa menahan emosi untuk tak menggerutu. “Sabar Bi, Rasulullah juga sabar terhadap masakan Aisyah dan Khodijah. Katanya mau kayak Rasul? Ucap isteriku kalem. “Iya. Tapi Abi kan manusia biasa. Abi belum bisa sabar seperti Rasul. Abi tak tahan kalau makan terus menerus seperti ini!” Jawabku masih dengan nada tinggi. Mendengar ucapanku yang bernada emosi, kulihat isteriku menundukkan kepala dalam-dalam. Kalau sudah begitu, aku yakin pasti air matanya merebak. ******* Sepekan sudah aku ke luar kota. Dan tentu, ketika pulang benak ini penuh dengan jumput-jumput harapan untuk menemukan baiti jannati di rumahku. Namun apa yang terjadi? Ternyata kenyataan tak sesuai dengan apa yang kuimpikan. Sesampainya di rumah, kepalaku malah mumet tujuh keliling. Bayangkan saja, rumah kontrakanku tak ubahnya laksana kapal pecah. Pakaian bersih yang belum disetrika menggunung di sana sini. Piring-piring kotor berpesta-pora di dapur, dan cucian, wouw! berember-ember. Ditambah lagi aroma bau busuknya yang menyengat, karena berhari-hari direndam dengan deterjen tapi tak juga dicuci. Melihat keadaan seperti ini aku cuma bisa beristigfar sambil mengurut dada. “Ummi… Ummi, bagaimana Abi tak selalu kesal kalau keadaan terus menerus begini?” ucapku sambil menggeleng-gelengkan kepala. “Ummi… isteri sholihah itu tak hanya pandai ngisi pengajian, tapi dia juga harus pandai dalam mengatur tetek bengek urusan rumah tangga. Harus bisa masak, nyetrika, nyuci, jahit baju, beresin rumah?” Belum sempat kata-kataku habis sudah terdengar ledakan tangis isteriku yang kelihatan begitu pilu. “Ah…wanita gampang sekali untuk menangis,” batinku. “Sudah diam Mi, tak boleh cengeng. Katanya mau jadi isteri shalihah? Isteri shalihah itu tidak cengeng,” bujukku hati-hati setelah melihat air matanya menganak sungai. “Gimana nggak nangis! Baru juga pulang sudah ngomel-ngomel terus. Rumah ini berantakan karena memang Ummi tak bisa mengerjakan apa-apa. Jangankan untuk kerja, jalan saja susah. Ummi kan muntah-muntah terus, ini badan rasanya tak bertenaga sama sekali,” ucap isteriku diselingi isak tangis. “Abi nggak ngerasain sih bagaimana maboknya orang yang hamil muda…” Ucap isteriku lagi, sementara air matanya kulihat tetap merebak. Hamil muda?!?! Subhanallah … Alhamdulillah… ******** Bi…, siang nanti antar Ummi ngaji ya…?” pinta isteriku. “Aduh, Mi… Abi kan sibuk sekali hari ini. Berangkat sendiri saja ya?” ucapku. “Ya sudah, kalau Abi sibuk, Ummi naik bis umum saja, mudah-mudahan nggak pingsan di jalan,” jawab isteriku. “Lho, kok bilang gitu…?” selaku. “Iya, dalam kondisi muntah-muntah seperti ini kepala Ummi gampang pusing kalau mencium bau bensin. Apalagi ditambah berdesak-desakan dalam dengan suasana panas menyengat. Tapi mudah-mudahan sih nggak kenapa-kenapa,” ucap isteriku lagi. “Ya sudah, kalau begitu naik bajaj saja,” jawabku ringan. ******* Pertemuan dengan mitra usahaku hari ini ternyata diundur pekan depan. Kesempatan waktu luang ini kugunakan untuk menjemput isteriku. Entah kenapa hati ini tiba-tiba saja menjadi rindu padanya. Motorku sudah sampai di tempat isteriku mengaji. Di depan pintu kulihat masih banyak sepatu berjajar, ini pertanda acara belum selesai. Kuperhatikan sepatu yang berjumlah delapan pasang itu satu persatu. Ah, semuanya indah-indah dan kelihatan harganya begitu mahal. “Wanita, memang suka yang indah-indah, sampai bentuk sepatu pun lucu-lucu,” aku membathin. Mataku tiba-tiba terantuk pandang pada sebuah sendal jepit yang diapit sepasang sepatu indah. Kuperhatikan ada inisial huruf W tertulis di sandal jepit itu. Dug! Hati ini menjadi luruh. “Oh….bukankah ini sandal jepit isteriku?” tanya hatiku. Lalu segera kuambil sandal jepit kumal yang tertindih sepatu indah itu. Tes! Air mataku jatuh tanpa terasa. Perih nian rasanya hati ini, kenapa baru sekarang sadar bahwa aku tak pernah memperhatikan isteriku. Sampai-sampai kemana-mana ia pergi harus bersandal jepit kumal. Sementara teman-temannnya bersepatu bagus. “Maafkan aku Wida,” pinta hatiku. “Krek…,” suara pintu terdengar dibuka. Aku terlonjak, lantas menyelinap ke tembok samping. Kulihat dua ukhti berjalan melintas sambil menggendong bocah mungil yang berjilbab indah dan cerah, secerah warna baju dan jilbab umminya. Beberapa menit setelah kepergian dua ukhti itu, kembali melintas ukhti-ukhti yang lain. Namun, belum juga kutemukan Widaku. Aku menghitung sudah delapan orang keluar dari rumah itu, tapi isteriku belum juga keluar. Penantianku berakhir ketika sesosok tubuh berabaya gelap dan berjilbab hitam melintas. “Ini dia mujahidah ku!” pekik hatiku. Ia beda dengan yang lain, ia begitu bersahaja. Kalau yang lain memakai baju berbunga cerah indah, ia hanya memakai baju warna gelap yang sudah lusuh pula warnanya. Diam-diam hatiku kembali dirayapi perasaan berdosa karena selama ini kurang memperhatikan isteri. Ya, aku baru sadar, bahwa semenjak menikah belum pernah membelikan sepotong baju pun untuknya. Aku terlalu sibuk memperhatikan kekurangan-kekurangan isteriku, padahal di balik semua itu begitu banyak kelebihanmu, wahai Widaku. Aku benar-benar menjadi malu pada Allah dan Rasul-Nya. Selama ini aku terlalu sibuk mengurus orang lain, sedang isteriku tak pernah kuurusi. Padahal Rasul telah berkata: “Yang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik terhadap keluarganya.” Sedang aku? Ah, kenapa pula aku lupa bahwa Allah menyuruh para suami agar menggauli isterinya dengan baik. Sedang aku terlalu sering ngomel dan menuntut isteri dengan sesuatu yang ia tak dapat melakukannya. Aku benar-benar merasa menjadi suami terzalim! “Dhik…!” panggilku, ketika tubuh berabaya gelap itu melintas. Tubuh itu lantas berbalik ke arahku, pandangan matanya menunjukkan ketidakpercayaan atas kehadiranku di tempat ini. Namun, kemudian terlihat perlahan bibirnya mengembangkan senyum. Senyum bahagia. “Abi…!” bisiknya pelan dan girang. Sungguh, baru kali ini aku melihat isteriku segirang ini. “Ah, betapa manisnya wajah istriku ketika sedang kegirangan… kenapa tidak dari dulu kulakukan menjemput isteri?” sesal hatiku. ****** Esoknya aku membeli sepasang sepatu untuk isteriku. Ketika tahu hal itu, senyum bahagia kembali mengembang dari bibirnya. “Alhamdulillah, jazakallahu…,” ucapnya dengan suara mendalam dan penuh ketulusan. Ah, Widaku, lagi-lagi hatiku terenyuh melihat polahmu. Lagi-lagi sesal menyerbu hatiku. Kenapa baru sekarang aku bisa bersyukur memperoleh isteri zuhud (**) dan ‘iffah (***) sepertimu? Kenapa baru sekarang pula kutahu betapa nikmatnya menyaksikan matamu yang berbinar-binar karena perhatianku?

Proses Belajar dalam Penyuluhan


6
Proses Belajar
Dalam Penyuluhan Pertanian

Dalam Bab-2 dikemukakan bahwa dalam banyak kepustakaan, penyuluhan diartikan sebagai proses pendidikan atau proses perubah-an perilaku melalui kegiatan belajar.
Dengan kata lain, proses belajar merupakan kata-kunci dari kegiatan penyuluhan. Penyuluhan tanpa melalui proses belajar, bukanlah penyuluhan.

A. Tujuan Belajar
Sejak manusia dilahirkan ke dunia hingga meninggalnya selalu melakukan kegiatan belajar. Kegiatan belajar tersebut, dilakukan baik dengan sengaja (mengikuti program pendidikan sekolah, kursus, dll) maupun tidak sengaja, yang diperolehnya dari pengamatan, perca-kapan, diskusi, tukar-pikiran, dll. Dari proses belajar tersebut, mereka memperoleh pengalaman berupa hasil-belajar, yang seringkali ber-manfaat atau dapat dimanfaatkan dalam kehidup-annya.
Amien (2005) secara sederhana menyatakan bahwa, hakekat pendi-dikan adalah untuk meningkatkan kemampuan manusia agar dapat mempertahankan atau bahkan memperbaiki mutu keberadaannya agar menjadi semakin baik. Pada tataran filosofis, proses belajar merupakan upaya pembangunan manusia seutuhnya atau untuk memanusiakan manusia. Upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk untuk menggali dan mengembangkan keunggulan-keunggulan manu0sia (yang belajar), baik sebagai individu maupun sebagai (anggota) komunitas.
Berkaitan dengan kegiatan belajar tersebut, Kibler, et al (1981) mengemukakan adanya 5 (lima) alasan orang untuk mengikuti kegiat-an belajar, yaitu:

(1) hanya sekadar ingin tahu,
(2) pemenuhan kebutuhan jangka pendek, yang hanya dapat dipenuhi oleh hasil belajarnya
(3) pemenuhan kebutuhan jangka panjang, yang hanya dapat dipenuhi oleh hasil belajarnya
(4) pemenuhan kebutuhan jangka pendek, yang tidak berkaitan langsung dengan hasil belajarnya
(5) pemenuhan kebutuhan jangka panjang, yang tidak berkaitan langsung dengan hasil belajarnya

Oleh sebab itu, tujuan sesorang untuk mengikuti pendidikan, memang selalu berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan (terutama kebutuhan jangka pendek) yang hanya dapat dipenuhi oleh hasil belajarnya. Sehingga, proses belajar yang dilakukan oleh individu yang bersang-kutan, akan memberikan hasil yang lebih baik dibanding dengan mereka yang hanya sekadar ingin tahu atau memiliki tujuan yang tidak berkaitan langsung dengan hasil belajarnya.
Berbeda dengan pendapat tersebut, Darkenwaldt (1984) juga menya-takan adanya lima macam motivasi yang mendorong seseorang untuk mengikuti program pendidikan, yaitu:

(1) Pelarian diri dari keadaan rutin atau yang mem-buatnya frustasi.
(2) Peningkatan profesionalisme, yaitu kebutuhan hasil belajar yang akan berpengaruh terhadap pengembangan keahlian, karir dan peng-hasilannya.
(3) Tuntutan perbaikan kesejahteraan sosial, baik dalam pengertian ekonomi maupun non ekonomi.
(4) Minat kognitif atau keinginan belajar untuk menambah penge-tahuan.
(5) Berbagai alasan yang dirasakan sebagai tekanan atau paksaan dari luar .

Sedang Singh dan Pal (Dahama dan Bhatnagar, 1980) berhasil mengungkapkan beragam motif keikutsertaan seseorang dalam kegi-atan pendidikan yang mencakup:

(1) Sifat keinovatifan atau keinginan untuk menggali/mencari, menemukan atau menerapkan ide-ide beru maupun yang bersi- fat petualangan.
(2) Keinginan untuk bergabung atau agar dapat diterima oleh warga masyarakat di lingkungannya.
(3) Ingin memperoleh jabatan dan atau kekuasaan.
(4) Perbaikan kesejahteraan (pengetahuan dan ekonomi) bagi diri-nya sendiri maupun demi keluarganya.
(5) Melepaskan diri dari beban (hutang, dll) yang dirasakan.
(6) Kebutuhan untuk memperoleh jaminan hari tua yang lebih baik.
(7) Rasa tanggungjawabnya, baik kepada dirinya sendiri, keluarga-nya, maupun masyarakatnya yang berkaitan dengan program-program nasional.
(8) Keinginan berprestasi atau meningkatkan prestasi atas hasil-hasil yang telah dicapainya.
(9) Kebutuhan aktualisasi diri, untuk menjadi lebih baik atau ter-baik dari orang lain di lingkungannya.

Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan seseorang untuk belajar ternyata sangat beragam, yaitu:

a) Sebagai jawaban terhadap panggilan hidupnya, untuk melakukan kegiatan belajar seumur-hidup, guna mempertahan-kan dan memperbaiki kehidupannya
b) Untuk menambah pengetahuan, baik sebagai petualangan (seka-dar tahu) maupun untuk dimanfaatkan bagi kehidupan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
c) Sebagai kesadaran untuk berafiliasi atau bergabung dengan sesamanya., dan tujuan-tujuan sosial yang lain
d) Sebagai rasa tanggungjawabnya sebagai warga masyarakat, yang harus berpartisipasi dalam upaya perbaikan kehidupan masyarakatnya.
e) Untuk mencapai prestasi tertentu bagi pengembangan keahlian, karir, dan penghasilannya
f) Untuk memperoleh penghargaan dari lingkungannya, atau setidak-tidaknya diakui sebagai anggota sistem-sosialnya
g) Sebagai aktualisasi dari keberadaannya

B. Prinsip Belajar

Proses belajar, adalah usaha aktif yang dilakukan oleh setiap orang yang mengikuti kegiatan berlajar. Artinya, kegiatan belajar yang dilakukan oleh seseorang tidak mungkin diwakilkan, tetapi harus dilakukan sendiri. Jika tidak, maka hasil-belajar yang berupa penga-laman belajar yang diperoleh, pasti tidak sebaik dibanding dengan mereka yang benar-benar aktif meng-ikuti proses belajar
Bertolak dari pemahaman tersebut maka setiap kegiatan belajar harus memperhatikan pronsip-prinsip belajar, yaitu:

(1) Prinsip Latihan (practice), yaitu proses belajar yang dibarengi dengan latihan), atau aktivitas fisik untuk lebih merangsang kegiatan anggota badan (kaki, tangan, dll). Atau belajar sam-bil melakukan kegiatan yang dialami sendiri oleh warga belajar.
Prinsip latihan, dilandasi oleh pemahaman bahwa hasil belajar akan semakin baik manakala warga belajar memiliki penga-laman praktek, lebih-lebih jika kegiatan itu dilakukan secara berulang-ulang repetition) yang mengendap di dalam piker-annya (retensi) yang semakin banyak. Meskipun demikian, harus pula diingat bahwa kegiatan latihan dan pengulangan kegiatan itu jangan sampai berlebihan sehingga menimbul-kan kejenuhan (over learning) yang justru akan dapat menu-runkan mutu hasil belajar yang dicapai

(2) Prinsip menghubung-hubungkan (association), yaitu proses belajar dengan cara menghubung-hubungkan perilaku lama (terutama sikap dan pengetahuan atau perasaan dan pikir-an) dengan stimulus-stimulus baru.
Dalam proses belajar seperti ini, stimulus (baru) yang memiliki kemiripan dan kaitan erat (berurutan) dengan perilaku yang telah dimiliki, akan semakin mudah diterima dan dipahami. Sebaliknya, stimulus yang tidak memiliki kaitan atau bahkan bertentangan dengan pengalaman yang telah dimiliki akan semakin sulit dipahami dan diterima. Karena itu, selama proses belajar, pengajar atau pelatih harus mampu membantu proses belajar dari warga belajarnya dengan memberikan con-toh-contoh (stimulus) yang memiliki kemiripan dengan peng-alaman-pengalaman yang telah dimiliki sasaran didiknya, atau menyampaikan materi ajarannya dengan memperhatikan urut-an atau sistematika yang baik.

(3) Prinsip akibat (effect)
Seperti telah dikemukakan pada bagian terdahulu, setiap peserta-didik pasti memiliki tujuan (kebutuhan, keingin-an, kemauan, atau harapan-harapan) yang bermanfaat yang ingin dicapai/diperoleh melalui proses belajarnya. Karena itu, hasil belajar yang diharapkan melalui suatu kegi-atan penyuluhan akan semakin baik manakala proses belajar itu akan memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi warga belajar-nya, atau memberikan sesuatu yang disenangi atau membuat warga belajar menyenanginya.
Berkaitan dengan itu, dalam setiap program pendidikan, para pendidik harus terlebih dahulu dapat menunjukkan tujuan dan manfaat kepada peserta-didiknya setelah mengikuti program belajar tersebut. Tanpa upaya seperti itu, pendidikan yang dilaksanakan seringkali tidak dapat memberikan hasil seperti yang diinginkannya.
(4) Prinsip kesiapan (readiness)
Telah dikemukakan pula, bahwa hasil belajar akan semakin baik, jika yang bersangkutan (peserta-didik) memang memiliki kesiapan untuk belajar, baik kesiapan fisik maupun mental atau kemauan/keinginan untuk belajar. Oleh sebab itu, setiap kegiat-an pendidikan hanya akan berhasil baik jika pendidik mampu memahami keadaan peserta-didiknya, terutama yang berkaitan dengan keadaan fisik (kenyamanan lingkungan diselenggara-kannya pendidikan, waktu pelaksanaan, lamanya kegiatan, dll) maupun kesiapan sasarannya (kebutuhan, keinginan, hal-hal yang tidak disukai, dll).

C. Penyuluhan Sebagai Proses Pendidikan Orang Dewasa

Di bagian terdahulu telah dikemukakan bahwa bahwa proses belajar yang seharusnya berlangsung dalam kegiatan penyuluhan adalah proses pendidikan yang diterapkan dalam pendidikan orang dewasa (adult education/ andragogie), yaitu:

1) Proses belajar mengajar yang berlangsung secara lateral/hori-zontal, sebagai proses belajar bersama yang partisipatip di mana semua yang terlibat saling sharing/bertukar informasi, penge-tahuan, dan pengalaman.
Proses sharing tersebut, tidak hanya berlangsung antar peserta penyuluhan, tetapi juga antara penyuluh/fasilitator dengan masya-rakat yang menjadi kliennya.

2) Kedudukan penyuluh tidak berada di atas atau lebih tinggi diban-ding petaninya,melainkan dalam posisi yang sejajar.
Kedudukan sebagai mitra-sejajar tersebut, tidak hanya terletak pada proses sharing selama berlangsunya kegiatan penyuluhan, tetapi harus dimulai dari: sikap pribadi dalam berkomunikasi, tempat duduk, bahasa yang digunakan, sikap saling menghargai, saling menghormati, dan saling mempedulikan karena merasa saling membutuhkan dan memiliki kepentingan bersama.

3) Peran penyuluh bukan sebagai guru yang harus menggurui petani/masyarakatnya, melainkan sebatas sebagai fasilitator yang membantu proses belajar, baik selaku: moderator (pemandu aca-ra), motivator (yang merangsang dan mendorong proses belajar) atau sekadar sebagai nara-sumber manakala terjadi “kebuntuan” dalam proses belajar yang berlangsung.

4) Dalam persiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan, perlu mem-perhatikan karakteristik orang dewasa, yang pada umumnya telah mengalami “kemunduran” indera (penglihatan, pendengaran), dan daya tangkap/penalaran.
Di samping itu, dalam proses belajar juga perlu memperhatikan karakteristik emosional orang dewasa, yang biasanya lebih pera-sa, mudah tersinggung, tidak mau digurui, merasa lebih berpeng-alaman, dll.

5) Materi penyuluhan, harus berangkat dari “kebutuhan yang dirasa-kan” (felt need), terutama menyangkut:
a) kegiatan yang sedang dan akan segera dilakukan
b) masalah yang sedang dan akan dihadapi
c) perubahan-perubahan yang diperlukan/diinginkan

Karena itu, meskipun melalui kegiatan penyuluhan diharapkan terjadi penyampaian “inovasi” (yang berupa: produk, ide, tekno-logi, kebijakan, dll), inovasi yang disam paikan harus yang terkait dengan kebutuhan-kebutuhan yang sedang dirasakan masyarakat..

6) Tempat dan waktu pelaksanaan penyuluhan, sebaiknya juga harus disesuaikan dengan kesepakatan masyarakat tentang waktu dan tempat yang biasa mereka gunakan untuk keperluan-keperluan serupa.
Karena itu, kegiatan penyuluhan tidak boleh menetapkan bakuan tentang waktu dan tempat penyelenggaraannya. Sehingga, penetapan jadwal/waktu dan tempat kegiatan penyuluhan yang dibakukan sebagaimana ditetapkan dalam sistem kerja Latihan dan Kunjungan/Training and Visit (LAKU/TV), hendaknya tidak diterapkan secara rigid/kaku, tetapi sebaiknya disesuaikan dengan kesepakatan masyara-katnya, yaitu:

7) Tempat penyuluhan tidak harus selalu di hamparan/lahan usahatani dan tidak harus menetap, tetapi dapat berpindah-pindah sesuai dengan materi dan kesempatan yang dimiliki.
Hari dan waktu pertemuan, tidak harus tetap, tetapi yang pen-tig ada kepastian.elang waktu kunjungan tidak harus 2 minggu sekali, tetapi yang penting dilakukan pertemuan (kunjungan) 2 kali dalam sebulan, atau untuk masyarakat Jawa dapat diundur sedikit menjadi 2 kali dalam selapan (35 hari).
8) Keberhasilan proses belajar, tidak diukur dari seberapa banyak terjadi “transfer of knowledge”, tetapi lebih memperhatikan sebe-rapa jauh terjadi dialog (diskusi, sharing) antar peserta kegiatan penyuluhan
Berlangsungnya dialog seperti ini memiliki arti yang sangat pen-ting, kaitannya dengan:

a) penggalian inovasi yang ditawarkan, baik yang ditawarkan dari “luar” maupun “indegenuous technology” yang digali dari pengalaman atau warisan generasi-tua
b) peluang diterima dan keberhasilan inovasi yang ditawarkan
c) berkembangnya partisipasi masyarakat dalam bentuk untuk “merasa memiliki”, keharusan “turut mengamankan” segala keputusan yang telah disepakati (melaksanakan, monitoring, dll)

Berkaitan proses belajar yang berlangsung dalam kegiatan penyu-luhan, perlu juga diperhatikan pentingnya:

1) Proses belajar yang tidak harus melalui sistem sekolah, yang memungkinkan semua peserta dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ”belajar bersama”

2) Tumbuh dan berkembangnya semangat belajar seumur hidup, dalam arti pentingnya rangsangan, dorongan, dukungan, dan pen-dampingan terus menerus secara berkelanjutan.

3) Tempat dan waktu penyuluhan, harus disepakati terlebih dahulu dengan (calon) peserta kegiatan, dengan lebih memperhatikan kepentingan/kesediaan mereka. Pemilihan waktu dan tempat penyuluhan tidak boleh ditetapkan sendiri oleh penyuluh/fasili-tatornya menurut keinginan dan waktu yang dapat disediakannya.

4) Tersedianya perlengkapan penyuluhan (alat bantu dan alat peraga terutama yang berkaitan dengan: penglihatan/ pencahayaan, dan pendengaran).
Perlengkapan yang disediakan, sebaiknya berupa alat bantu dan alat peraga berupa contoh riil yang dapat disediakan dan dapat digunakan sesuai dengan kondisi setempat.

5) Materi ajaran tidak harus bersumber dari texbook, tetapi dapat dari media-masa seperti: koran, tabloid, majalah, laporan-laporan, radio, televisi, pertunjukan kesenian, perjalanan, dll termasuk ceritera rakyat maupun pesan-pesan generasi-tua (para pendahulu), maupun pengalaman-kerja dan pengalaman-kehidupan sehari-hari.

6) Materi ajaran tidak harus baru (up to date), tetapi dapat juga berupa cerita-kuno, atau praktek-praktek lama yang sebenarnya sudah pernah dilakukan tetapi telah lama ditinggalkan.

7) Sumber bahan-ajar, tidak harus berasal dari orang-orang pintar, tokoh masyarakat, atau pejabat, melainkan dari siapa saja (ter-masuk pihak-pihak yang sering direndahkan).
8) Pengembangan kebiasaan untuk bersama-sama mengkaji atau “mengkritisi” setiap inovasi (dari manapun sumbernya), kaitannya dengan peluang dan ancaman, manfaat/ keuntungan yang akan diharapkan dan korbanan/resiko yang akan ditanggung, serta tingkat kesesuaiannya dengan: keadaan alam/fisik, kemampuan ekonomi, daya-nalar, agama, adat, kepercayaan, dan norma-kehi-dupan masyarakat setempat.

9) Kehadiran fasilitator atau nara-sumber, tidak selalu harus diterima sebagai “penentu”, tetapi cukup sebagai pemberi pertimbangan.
Bagaimanapun, keputusan sangat tergantung kepada masing-msing individu dan atau kesepakatan masyarakat setempat.

D. Jenis-jenis Belajar
Untuk mencapai efektivitas bekajar yang optimal, terdapat beragam jenis belajar yang dapat diacu atau dipraktekkan, baik oleh pendidik maupun peserta didik, yaitu:

(1) Mulultiple discrimination, yaitu kemampuan untuk respon yang benar terhadap beragam stimulus yang berbeda. Pada tahapan ini, individu yang bersangkutan harus mampu mema-hami dan membeda-bedakan beragam stimulus yang berbeda serta mampu memberikan respons yang tepat (benar) kepada masing-masing stimulus (obyek) yang berbeda tadi.
Contoh: Jika seorang petani menghadapi tanaman yang laui, dia harus mampu mengidentifikasi sebab-sebab kelayuannya (keku-rangan air, salah pemupukan, serangan hama/penyakit, dlll), dan memberikan respon yang tepat untuk mengatasi kelayuan tersebut.

(2) Belajar konsep (concept learning), yaitu mengabstraksikan ide atau realitas dalam pikirannya, dan berdasarkan konsep yang disusun-nya itu, yang bersangkutan akan memberikan respon yang tepat menurut konsep yang diketahuinya.
Sehubungan dengan hal ini proses belajar merupakan kegiat-an untuk mempelajari senamuyak mungkin konsep-konsep yang terdapat di dalam khasanah dunia ilmu pengetahuan. Semakin luas dan mendalam pemahaman seseorang tentang konsep realita yang dihadapi, akan semakin mampu memberikan respon yang tepat. Di dalam belajar konsep seperti itu, dapat digunakan metoda deduktif (menyusun konsep khusus/konkrit atas dasar gejala umum) atau metoda induktif, (menyusun konsep umum atas dasar keadaan konkrit atau gejala khusus yang dihadapinya).

Contoh: Jika seorang petani menghadapi tanaman yang layu, dia akan berusaha mencari air (karena pada umumnya tanaman layu disebabkan karena kekurangan air).
Di lain pihak, jika petani melihat tanaman yang dipupuk dengan menggunakan pupuk Urea menjadi bertambah subur, dia akan selalu menggunakan pupuk Urea untuk menyuburkantanaman-tanaman yang lain.

(3) Belajar prinsip (principal learning), yaitu mempelajari hubung-an konsep-konsep yang memiliki arti tertentu menurut aturan tertentu. Dengan kata lain, belajar prinsip adalah mempela-jari beragam prinsip atau rangkaian konsep yang memiliki arti tertentu.
Contoh: jika seorang petani menghadapi tanaman yang layu, dan menurut konsep yang dipahaminya disebabkan oleh serangan penyakit, maka dia harus mempelajari prinsip-prinsip perlin-dungan tanaman menggunakan fungisida yang benar, missal-nya: jenis fungisida yang digunakan, dosis fungisida, cara pela-rutan fungisida, alat yang digunakan, cara penyempprotan, waktu penyemprotan, selang waktu penyemprotan, dll.

(4) Belajar memecahkaan masalah (problem solving learn-ing), yaitu mempelajari cara-cara memecahkan masalah yang dihadapi. Jika ternyata masalahnya tidak dapat terpecahkan melalui penerapan prinsip-prinsip tertentu, harus mencari prin-sip-prinsip lainnya (yang sudah diketahui) atau bahkan harus mencari prinsip-prinsip lainnya yang baru (yang belum dike-tahuinya).
Contoh: jika petani menghadapi serangan hama tikus, dia dapat memberantasnya dengan cara gropyokan (mekanis). Tetapi jika cara ini belum efektif, dia harus mencoba cara-cara pembe-rantasan lain (pemasangan umpan, pengasapan lobangnya, dll). Dengan kata lain, pada “belajar memecahkan masalah” ini, setiap individu harus terlebih dahulu: mampu mengidentifikasi setiap ragam stimulus yang berbeda, memahami beragam konsep, memahami beragam prinsip, bahkan harus pula memahami beragam cara pemecahan terhadap masalah tertentu.

(5) Belajar Partisipatif, yaitu suatu proses belajar bersama yang dilakukan sekelompok individu dengan atau tanpa difasilitasi oleh orang-luar, di mana sesama peserta-didik saling berinteraksi, saling membantu, berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta saling memperhatikan (helping, sharing and caring).
Jenis belajar seperti ini, bertujuan untuk menumbuh-kembangkan partisipasi aktif semua peserta-didik agar memiliki pengalaman dan pemahamam yg sama tentang pokok-bahasan. Keuntungan jenis belajar seperti ini adalah; semua peserta-ajar memperoleh pengakuan dan kesempatan yang samauntuk mengemukakan pendapat, pertanyaan, dan pengelaman masing-masing. Sedang kelemahannya adalah; baik peserta mau-pun fasilitator seringkali tidak siap (mental) untuk mensejajarkan diri dengan yang lain, terutama di kalangan “elite”.

Jenis belajar partisipartif, diselenggarakan dengan berpegang pada prinsip-prinsip: berdasarkan kebutuhan peserta-didik, untuk memecahan masalah, memberikan manfaat, partisipatip, kesuka-relaan, kebersamaan, keswadayaan, keterbukaan, desentralisasi, bertanggung-gugat.
Sedang metoda yang diterapkan adalah: tidak vertikal (menggurui) tetapi lebih bersifat lateral (partisipatip). Keberhasilan tidak diukur dari seberapa banyak terjadi transfer pengetahuan/pengalaman, tetapi sebera-pa jauh berlangsung dialog antar peserta dan antara peserta dengan fasilitator
Contoh; curah-pendapat tanya-jawab, diskusi, focus group discussion, bermain peran, studi-kasus tugas kelompok, tugas mandiri. Dalam hubungan ini, peran fasilitator tidak boleh menggurui tetapi lebih bersifat membantu proses belajar agar saling membantu, berbagi dan memperhatikan (helping, sharing & caring)

(6) Belajar penelusuran dan penemuan (inquiry and discovery learning), yaitu kegiatan belajar yang dirancang sebagai suatu kegiatan yang dilakukan untuk menemukan (discovery) akar-masalah, dalam rangka memecahkan masalah melalui serang-kaian aktivitas penyelidikan (inquiry). Jenis belajar ini bertujuan untuk:

(a) mengidentifikasi hubungan-hubungan yang ada di antara fakta-fakta, konsep-konsep dan ide-ide dasar yang telah diidentifikasi sebelumnya

(b) mengembangkan kemampuan berpikir melalui serangkaian kegiatan-kegiatan yang meliputi:

 mengidentifikasi fakta-fakta, konsep-konsep, dan de-ide dasar yang terkait dengan masalah
 mengidentifikasi hubungan-hubungan yang ada di antara fakta-fakta, konsep-konsep dan ide-ide dasar yang telah diidentifikasi sebelumnya

Kegiatan tersebut, diramu dalam tahapan-tahap-an:

Tahap I : menstimulasi kegiatan berpikir analitis kritis;
Tahap II : menstimulasi kemampuan mensinte mensintesis
hasil berpikir analitis, dan sintesis
Tahap III : memverifikasi hipotesis atau kebijakan sosial yang
diajukan
Tahap IV : pengambilan keputusan

(7) Belajar Kuantum (Quantum Learning),
Belajar quantum, adalah suatu jenis belajar dengan mengoptimal-kan (melalui sinergi) semua sumberdaya pendidikan yang terdiri dari: pendidik (fasilitator), peserta-didik (penerima manfaat), perlengkapan pendidikan (instrument input), dan kondisi lingkungan (environment input). Termasuk dalam “keadaan lingkungan”, adalah nilai-nilai sosial-budaya dan waktu yang tersedia.

(8) Belajar kontekstual kolaboratif (Contextual Collaborative Learning)

Contextual learning merupakan konsep yang mengkaitkan antara materi belajar dengan dunia peserta-didik dan mendorongnya untuk membuat hubungan antara pengetahuan dengan penerap-annya dalam kehidupan sehari-hari; sedang kolaborasi dapat pula dipandang sebagai suatu interaksi sosial yang mengkombinasikan antara tujuan yang telah disepakati dan pendistribusian penge-tahuan dalam suatu kelompok
Bertolak dari pemahaman tersebut, maka yang disebut dengan Contextual Collaborative learning adalah; suatu pendekatan belajar yang mengkaitkan materi belajar dengan dunia siswa melalui interaksi sosial dalam suatu kelompok Contextual Collaborative Learning, bertujuan untuk membekali pembelajar dengan pengetahuan yang secara fleksibel dapat ditransfer dari satu konteks ke konteks lainnya melalui interaksi sosial, sehingga pembelajar mampu menjelaskan konsep, gagasan dan pikirannya dalam suatu kelompok untuk menyelesai-kan suatu pekerjaan

Kekuatan pendekatan Contextual Collaborative Learning adalah:
(a) Pebelajar dapat belajar mengunakan proses kolaborasi secara efektif dan alami
(b) Pebelajar akan terampil dalam berfikir kritis memecahkan perma-salahan yang kontektual
(c) Memperkaya kontek sosial dan perspektif ganda dalam belajar
(d) Lingkungan belajar yang berpusat pada siswa, terpadu, dan kola-boratif
(e) Siswa mendapatkan pengalaman belajar yang orisinil
(f) Mengolah semangat, menghormati antar siswa, sebagaimana meng-hormati antara siswa dengan guru
(g) Mengembangkan keinginan dan menopang belajar sepanjang hayat. seseorang.

Sedang kelemahan Contextual Collaborative learning, meliputi:

(a) Tidak semua pengetahuan dan masalah itu
(b) kontextual ada yang abstrak dan ada yang kontekstual
(c) Sangat membutuhkan petunjuk aturan pelaksanaan kolaborasi dalam kelompok
(d) Sangat membutuhkan keberadaan para ahli yang
(e) menguasai permasalahan secara komprehensif

Karena itu, implementasi dari jenis belajar ini perlu memperhati-kan;

(a) berkolaborasi dengan instruktur untuk memperoleh sumber tambah-an yang dibutuhkan
(b) membuat laporan sementara dalam memecahkan permasalah-an
(c) melakukan sintesa dan refleksi proses belajar secara kelom-pok dan individual
(d) melakukan penilaian terhadap produk dan proses
(e) merumuskan solusi pemecahan masalah dan
(f) mengakhiri kegiatan

(9) Pembelajaran SCL (student centered learning)

SCL adalah pembelajaran yang berpusat pada aktivitas belajar peserta-didik (penerima manfaat), bukan hanya pada aktivitas mengajar.
Situasi pembelajaran dalam SCL di antaranya bercirikan:

(a) Peserta-didik, belajar baik secara individu maupun berkelom-pok untuk membangun pengetahuan, dengan cara mencari dan menggali sendiri informasi dan teknologi yang dibutuh-kannya secara aktif daripada sekedar menjadi penerima pengetahuan secara pasif.

(b) Pendidik lebih berperan sebagai fasilitator dan guides on the sides daripada sebagai mentor in the center, yaitu membantu peserta-didik (penerima manfaat), mengakses informasi, menata dan mentransfernya guna menemukan solusi terhadap permasalahan nyata sehari-hari, daripada sekedar sebagai gatekeeper of information.

(c) peserta-didik (penerima manfaat), tidak sekedar kompeten dalam bidang ilmunya, tetapi juga kompeten dalam belajar. Artinya, peserta-didik (penerima manfaat) tidak hanya menguasai isi mata penyuluhannya tetapi mereka juga belajar tentang bagaimana belajar (learn how to learn), melalui discovery, inquiry, dan problem solving, dan terjadi pengem-bangan.

(d) Belajar menjadi kegiatan komunitas yang difasilitasi oleh penyuluh/fasilitator, yang mampu mengelola pembelajaran-nya menjadi berorientasi pada peserta-didik (penerima manfaat),

(e) Belajar lebih dimaknai sebagai belajar sepanjang hayat (learning throughout of life), suatu keterampilan yang dibu-tuhkan dalam dunia kerja.

Belajar termasuk memanfaatkan teknologi yang tersedia, baik berfungsi sebagai sumber informasi pembelajaran maupun sebagai alat untuk memberdayakan peserta-didik (penerima manfaat) dalam mencapai keterampilan utuh (intelektual, emosional, dan psikomotor) yang dibutuhkan. SCL diperlukan dengan alasan untuk mengantisipasi dan mengakomodasi perubahan dalam bidang sosial, politik, ekonomi, teknologi dan lingkungan, yang menyebabkan informasi dalam buku teks dan artikel-artikel yang ditulis lebih cepat kadaluarsa.

Di masa mendatang, dunia kerja membutuhkan tenaga kerja yang berpendidikan baik, yang mampu bekerja sama dalam tim, memiliki kemampuan memecahkan masalah secara efektif, mam-pu memproses dan memanfaatkan informasi, serta mampu memanfaatkan teknologi secara efektif dalam pasar global, dalam rangka meningkatkan produktivitas. Oleh sebab itu, proses pem-belajaran harus difokuskan pada pemberdayaan dan peningkatan kemampuan peserta-didik (penerima manfaat), dalam berbagai aspek ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. peserta-didik (penerima manfaat), sebagai subyek pembelajaran, yang perlu diarahkan untuk belajar secara aktif membangun pengetahuan dan keterampilannya dengan cara bekerjasama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Terdapat beragam metode pembelajaran untuk SCL, di antaranya adalah:

a. Small Group Discussion
Diskusi adalah salah satu elemen belajar secara aktif dan meru-pakan bagian dari banyak model pembelajaran SCL yang lain, seperti CL, CbL, PBL, dan lain-lain. Peserta-didik (penerima manfaat), diminta membuat kelompok kecil (5 sampai 10 orang) untuk mendiskusikan bahan yang diberikan oleh penyuluh/ fasilitator atau bahan yang diperoleh sendiri oleh anggota kelompok tersebut.
Dengan aktivitas kelompok kecil, peserta-didik (penerima manfaat) akan belajar:

1) Menjadi pendengar yang baik
2) Bekerjasama untuk tugas bersama
3) Memberikan dan menerima umpan balik yang konstruktif
4) Menghormati perbedaan pendapat
5) Mendukung pendapat dengan bukti
6) Menghargai sudut pandang yang bervariasi (gender, budaya, dan lain-lain)

Aktivitas diskusi kelompok kecil dapat berupa:

1) Membangkitkan ide
2) Menyimpulkan poin penting
3) Mengakses tingkat skill dan pengetahuan
4) Mengkaji kembali topik di kelas sebelumnya
5) Menelaah latihan, quiz, tugas menulis
6) Memproses outcome pembelajaran pada akhir kelas
7) Memberi komentar tentang jalannya kelas 8) Membandingkan teori, isu, dan interpretasi
9) Menyelesaikan masalah

b. Role-Play & Simulation
Simulasi adalah model yang membawa situasi yang mirip dengan sesungguhnya ke dalam kelas. Misalnya untuk pokok-bahasan manajemen usahatani, peserta-didik (penerima manfaat) diminta membuat perusahaan fiktif yang bergerak di bidang agribisnis, kemudian perusahaan tersebut diminta melakukan hal yang sebagaimana dilakukan oleh perusahaan sesungguhnya dalam memberikan jasa kepada kliennya, misalnya melakukan proses bidding, dan seba-gainya. Simulasi dapat berbentuk:

1) Permainan peran (role playing). Dalam contoh di atas, setiap peserta-didik (penerima manfaat) dapat diberi peran masing-masing, misalnya sebagai direktur, engineer, bagian pemasaran dan lain-lain
2) Simulation exercices and simulation games
3) Model komputer

Simulasi dapat mengubah cara pandang (mindset) peserta-didik (penerima manfaat), dengan jalan:

1) Mempraktekkan kemampuan umum (misal komunikasi verbal & nonverbal)
2) Mempraktekkan kemampuan khusus
3) Mempraktekkan kemampuan tim
4) Mengembangkan kemampuan menyelesaikan masalah (problem-solving)
5) Menggunakan kemampuan sintesis
6) Mengembangkan kemampuan empati

c. Discovery Learning (DL)
DL adalah metode belajar yang difokuskan pada pemanfaatan informasi yang tersedia, baik yang diberikan penyuluh/fasilitator maupun yang dicari sendiri oleh peserta-didik (penerima manfaat), untuk membangun pengetahuan dengan cara belajar mandiri.

d. Self-Directed Learning (SDL)
SDL adalah proses belajar yang dilakukan atas inisiatif individu peserta-didik (penerima manfaat) sendiri. Dalam hal ini, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian terhadap pengalaman belajar yang telah dijalani, dilakukan semuanya oleh individu yang bersangkutan. Sementara penyuluh/fasilitator hanya bertindak sebagai fasilitator, yang memberi arahan, bimbingan, dan konfirmasi terhadap kemajuan belajar yang telah dilakukan individu peserta-didik (penerima manfaat) tersebut.
Metode belajar ini bermanfaat untuk menyadar-kan dan member-dayakan peserta-didik (penerima manfaat), bahwa belajar adalah tanggungjawab mereka sendiri. Dengan kata lain, individu peserta-didik (penerima manfaat) didorong untuk bertanggung-jawab terha-dap semua fikiran dan tindakan yang dilakukannya.
Metode pembelajaran SDL dapat diterapkan apabila asumsi berikut sudah terpenuhi. Sebagai orang dewasa, kemampuan peserta-didik (penerima manfaat) semesti-nya bergeser dari orang yang tergantung pada orang lain menjadi individu yang mampu belajar mandiri.

1) Pengalaman merupakan sumber belajar yang sangat berman-faat.
2) Kesiapan belajar merupakan tahap awal menjadi pembelajar mandiri.
3) Orang dewasa lebih tertarik belajar dari permasalahan dari pada dari isi matapenyuluhan

Pengakuan, penghargaan, dan dukungan terhadap proses belajar orang dewasa perlu diciptakan dalam lingkungan belajar. Dalam hal ini, penyuluh/fasilitator dan peserta-didik (penerima manfaat) harus memiliki semangat yang saling melengkapi dalam melakukan pen-carian pengetahuan

e. Cooperative Learning (CL)
CL adalah metode belajar berkelompok yang dirancang oleh penyuluh/fasilitator untuk memecahkan suatu masalah/kasus atau mengerjakan suatu tugas. Kelompok ini terdiri atas beberapa orang maha-siswa, yang memiliki kemampuan akademik yang beragam.
Metode ini sangat terstruktur, karena pembentukan kelompok, materi yang dibahas, langkah-langkah diskusi serta produk akhir yang harus dihasilkan, semuanya ditentukan dan dikontrol oleh penyuluh/ fasilitator. Peserta-didik (penerima manfaat) dalam hal ini hanya mengikuti prosedur diskusi yang dirancang oleh penyuluh/fasilitator. Pada dasarnya CL seperti ini merupakan perpaduan antara teacher-centered dan student-centered learning. CL bermanfaat untuk membantu menumbuh-kan dan mengasah:

1) kebiasaan belajar aktif pada diri peserta-didik (penerima manfaat)
2) rasa tanggungjawab individu dan kelompok peserta-didik (penerima manfaat)
3) kemampuan dan keterampilan bekerjasama antar peserta-didik (penerima manfaat)
4) keterampilan sosial peserta-didik (penerima manfaat).
f. Cooperative Learning (CL)

CL adalah metode belajar berkelompok yang dirancang oleh penyuluh/fasilitator untuk memecahkan suatu masalah/kasus atau mengerjakan suatu tugas. Kelompok ini terdiri atas beberapa orang maha-siswa, yang memiliki kemampuan akademik yang beragam.
Metode ini sangat terstruktur, karena pembentukan kelompok, materi yang dibahas, langkah-langkah diskusi serta produk akhir yang harus dihasilkan, semuanya ditentukan dan dikontrol oleh penyuluh/ fasilitator. Peserta-didik (penerima manfaat) dalam hal ini hanya mengikuti prosedur diskusi yang dirancang oleh penyuluh/fasilitator. Pada dasarnya CL seperti ini merupakan perpaduan antara teacher-centered dan student-centered learning. CL bermanfaat untuk mem-bantu menumbuh-kan dan mengasah:

1) kebiasaan belajar aktif pada diri peserta-didik (penerima manfaat)
2) rasa tanggungjawab individu dan kelompok peserta-didik (penerima manfaat)
3) kemampuan dan keterampilan bekerjasama antar peserta-didik (penerima manfaat)
4) keterampilan sosial peserta-didik (penerima manfaat).

f) Collaborative Learning (CbL)
CbL adalah metode belajar yang menitikberatkan pada kerjasama antar peserta-didik (penerima manfaat) yang didasarkan pada konsensus yang dibangun sendiri oleh anggota kelompok. Masalah/tugas/kasus memang berasal dari penyuluh/fasilitator dan bersifat open ended, tetapi pembentukan kelompok yang didasarkan pada minat, prosedur kerja kelompok, penentuan waktu dan tempat diskusi/kerja kelompok, sampai dengan bagaimana hasil diskusi/kerja kelompok ingin dinilai oleh penyuluh/ fasilitator, semuanya ditentukan melalui konsensus bersama antar anggota kelompok.

g) Contextual Instruction (CI)
CI adalah konsep belajar yang membantu penyuluh/fasilitator mengaitkan isi matapenyuluhan dengan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari dan memotivasi peserta-didik (penerima manfaat) untuk membuat keterhubungan antara pengetahuan dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota masyarakat, pelaku kerja profesional atau manajerial, entrepreneur, maupun investor.
Sebagai contoh, apabila kompetensi yang dituntut matapenyuluhan adalah peserta-didik (penerima manfaat) dapat menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi proses transaksi jual beli, maka dalam pembelajarannya, selain konsep transaksi ini dibahas dalam kelas, juga diberikan contoh, dan mendis-kusikannya. Peserta-didik (penerima manfaat) juga diberi tugas dan kesempatan untuk terjun langsung di pusat-pusat perda-gangan untuk mengamati secara langsung proses transaksi jual beli tersebut, atau bahkan terlibat langsung sebagai salah satu pelakunya, sebagai pembeli, misalnya.

Pada saat itu, peserta-didik (penerima manfaat) dapat melakukan peng-amatan langsung, mengkajinya dengan berbagai teori yang ada, sampai ia dapat menganalis faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya proses transaksi jual beli. Hasil keter-libatan, pengamatan dan kajiannya ini selan-jutnya dipresentasikan di dalam kelas, untuk dibahas dan menampung saran dan masukan lain dari seluruh anggota kelas.

Pada intinya dengan CI, penyuluh/fasilitator dan peserta-didik (penerima manfaat) memanfaatkan pengetahuan secara bersama-sama, untuk mencapai kompetensi yang dituntut oleh materi penyuluhan, serta memberikan kesempatan pada semua orang yang terlibat dalam pem-belajaran untuk belajar satu sama lain.

h) Project Based Learning (PjBL)
PjBL adalah metode belajar yang sistematis, yang melibatkan maha-siswa dalam belajar pengetahuan dan keterampilan melalui proses pencarian/penggalian (inquiry) yang panjang dan terstruktur terhadap pertanyaan yang otentik dan kompleks serta tugas dan produk yang dirancang dengan sangat hati-hati.

(i) Problem Based Learning and Inquiry (PBL)
PBL/I adalah belajar dengan memanfaatkan masalah dan peserta-didik (penerima manfaat) harus melakukan pencarian/penggalian informasi (inquiry) untuk dapat memecahkan masalah tersebut.
Pada umumnya, terdapat empat langkah yang perlu dilakukan maha-siswa dalam PBL/I, yaitu:

1) Menerima masalah yang relevan dengan salah satu/beberapa kompetensi yang dituntut matapenyuluhan, dari penyuluh/fasili-tatornya.
2) Melakukan pencarian data dan informasi yang relevan untuk memecahkan masalah
3) Menata data dan mengaitkan data dengan masalah
4) Menganalis strategi pemecahan masalah

E. Penentu Keberhasilan Belajar

Klausmeir dan Gwin (1966) mengemukakan beberapa faktor psikologis yang mempengaruhi keberhasilan belajar yang meliputi: (1) umur individu, (2) bakat, (3) kapasitas belajar, (4) tujuan belajar, (5) tingkat aspirasi, (6) pengertian tentang hal yang (akan) dipelajari, dan (7) pengetahuan tentang keberhasilan dan kegagalan.
Selain iti, Kibler, et al (1981) mengemukakan bahwa faktor strategis yang menentukan keberhasilan belajar adalah motivasi belajar atau motivasi mengikuti proses belajar. Pendapat itu, diperkuat oleh hasil penelitian Mardikanto (1985) terhadap kegiatan belajar dalam pelatihan ketrampilan-kerja.
Labih lanjut, telaahan terhadap ssistem pendidikan, dapat disimpulkan bahwa lingkungan belajar dan lingkungan asal peserta-didik juga sangat menentukan keberhasilan belajar (Jiyono, 1980). Ternasuk dalam lingkungan-asal, antara lain mencakup pendidikan dan penghasilan orang-tua.

sumber> Totok Mardikanto, Redefinisi dan Revitalisasi Penyuluhan Pertanian

5 pelajaran berharga


Ini lima buah pelajaran berharga, yang sangat bagus, untuk kita
renungkan bersama :

Pelajaran Penting ke-1:
Pada bulan ke-2 diawal kuliah saya, seorang profesor memberikan quiz
mendadak pada kami. Karena kebetulan cukup menyimak semua
kuliah-kuliahnya, saya cukup cepat menyelesaikan soal-soal quiz, sampai
pada soal yang terakhir. Isi soal terakhir ini adalah : Siapa nama depan
wanita yang menjadi petugas pembersih sekolah ? Saya yakin soal ini cuma
“bercanda”. Saya sering melihat perempuan ini. Tinggi, berambut gelap
dan berusia sekitar 50-an, tapi bagaimana saya tahu nama depannya…?
Saya kumpulkan saja kertas ujian saya, tentu saja dengan jawaban soal
terakhir kosong. Sebelum kelas usai, seorang rekan bertanya pada
Profesor itu, mengenai soal terakhir akan “dihitung” atau tidak.. “Tentu
Saja Dihitung !!” kata si Profesor. “Pada perjalanan karirmu, kamu akan
ke temu banyak orang. Semuanya penting!. Semua harus kamu perhatikan dan
pelihara, walaupun itu cuma dengan sepotong senyuman, atau sekilas
“hallo”! Saya selalu ingat pelajaran itu. Saya kemudian tahu, bahwa nama
depan ibu pembersih sekolah adalah “Dorothy”.

Pelajaran Penting ke-2 — Penumpang yang Kehujanan:
Malam itu, pukul setengah dua belas malam. Seorang wanita negro rapi
yang sudah berumur, sedang berdiri di tepi jalan tol Alabama. Ia nampak
mencoba bertahan dalam hujan yang sangat deras, yang hampir seperti
badai. Mobilnya kelihatannya lagi rusak, dan perempuan ini sangat ingin
menumpang mobil. Dalam keadaan basah kuyup, ia mencoba menghentikan
setiap mobil yang lewat. Mobil berikutnya dikendarai oleh seorang pemuda
bule, dia berhenti untuk menolong ibu ini. Kelihatannya si bule ini
tidak paham akan konflik etnis tahun 1960-an, yaitu pada saat itu.
Pemuda ini akhirnya membawa si ibu negro selamat hingga suat u tempat,
untuk mendapatkan pertolongan, lalu mencarikan si ibu ini taksi.
Walaupun terlihat sangat tergesa-gesa, si ibu tadi bertanya tentang
alamat si pemuda itu, menulisnya, lalu mengucapkan terima kasih pada si
pemuda.

7 hari berlalu, dan tiba-tiba pintu rumah pemuda bule ini diketuk
seseorang. Kejutan baginya, karena yang datang ternyata kiriman sebuah
televisi set besar berwarna (1960-an!) khusus dikirim
kerumahnya.Terselip surat kecil tertempel di televisi, yang isinya
adalah :”Terima kasih nak, karena membantuku di jalan tol malam itu.
Hujan tidak hanya membasahi bajuku, tetapi juga jiwaku. Untung saja anda
datang dan menolong saya. Karena pertolongan anda, saya masih sempat
untuk hadir disisi suamiku yang sedang sekarat… hingga wafatnya”.
Tuhan memberkati anda,karena membantu saya dan tidak mementingkan dirimu
pada saat itu” Tertanda Ny.Nat King Cole. *Catatan : Nat King Cole,
adalah penyanyi negro tenar thn. 60-an di USA

Pelajaran penting ke-3, Selalulah perhatikan dan ingat, pada semua yang
anda layani. Di zaman es krim khusus (ice cream sundae) masih murah,
seorang anak laki-laki umur 10-an tahun masuk ke Coffee Shop Hotel, dan
duduk di meja. Seorang pelayan wanita menghampiri, dan memberikan air
putih dihadapannya. Anak ini kemudian bertanya “Berapa ya,… harga satu
ice cream sundae?” katanya. “50 sen…” balas si pelayan. Si anak
kemudian mengeluarkan isi sakunya dan menghitung dan mempelajari
koin-koin di kantongnya.. .. “Wah… Kalau ice cream yang biasa saja
berapa?” katanya lagi. Tetapi kali ini orang-orang yang duduk di
meja-meja lain sudah mulai banyak… dan pelayan ini mulai tidak sabar.
“35 sen” kata si pelayan sambil uring-uringan. Anak ini mulai
menghitungi dan mempelajari lagi koin-koin yang tadi dikantongnya.
“Bu… saya pesan yang ice cream biasa saja ya…” ujarnya. Sang pelayan
kemudian membawa ice cream tersebut, meletakkan kertas kwitansi di atas
meja dan terus melengos berjalan.. Si anak ini kemudian makan ice-cream,
bayar di kasir, dan pergi.

Ketika si pelayan wanita ini kembali untuk membersihkan meja si anak
kecil tadi, dia mulai menangis terharu. Rapi tersusun disamping piring
kecilnya yang kosong, ada 2 buah koin 10-sen dan 5 buah koin 1-sen. Anda
bisa lihat… anak kecil ini tidak bisa pesan Ice-cream Sundae, karena
tidak memiliki cukup untuk memberi sang pelayan uang tip yang “layak”
……

Pelajaran penting ke-4 - Penghalang di Jalan
Pada jaman dahulu kala, tersebutlah seorang Raja, yang menempatkan
sebuah batu besar di tengah-tengah jalan. Raja tersebut kemudian
bersembunyi, untuk melihat apakah ada yang mau menyingkirkan batu itu
dari jalan. Beberapa pedagang terkaya yang menjadi rekanan raja tiba di
tempat, untuk berjalan melingkari batu besar tersebut. Banyak juga yang
datang, kemudian memaki-maki sang Raja, karena tidak membersihkan jalan
dari rintangan.Tetapi tidak ada satupun yang mau melancarkan jalan
dengan menyingkirkan batu itu. Kemudian datanglah seorang petani, yang
menggendong banyak sekali sayur mayur. Ketika semakin dekat, petani ini
kemudian meletakkan dahulu bebannya, dan mencoba memindahkan batu itu ke
pinggir jalan.

Setelah banyak mendorong dan mendorong, akhirnya ia berhasil
menyingkirkan batu besar itu. Ketika si petani ingin mengangkat kembali
sayurnya, ternyata di tempat batu tadi ada kantung yang berisi banyak
uang emas dan surat Raja. Surat yang mengatakan bahwa emas ini hanya
untuk orang yang mau menyingkirkan batu tersebut dari jalan. Petani ini
kemudian belajar, satu pelajaran yang kita tidak pernah bisa mengerti.
Bahwa pada dalam setiap rintangan, tersembunyi kesempatan yang bisa
dipakai untuk memperbaiki hidup kita.

Pelajaran penting ke-5 - Memberi, ketika dibutuhkan.
Waktu itu, ketika saya masih seorang sukarelawan yang bekerja di sebuah
rumah sakit, saya berkenalan dengan seorang gadis kecil yang bernama
Liz, seorang penderita satu penyakit serius yang sangat jarang.
Kesempatan sembuh, hanya ada pada adiknya, seorang pria kecil yang
berumur 5 tahun, yang secara mujizat sembuh dari penyakit yang sama.
Anak ini memiliki antibodi yang diperlukan untuk melawan penyakit itu.
Dokter kemudian mencoba menerangkan situasi lengkap medikal tersebut ke
anak kecil ini, dan bertanya apakah ia siap memberikan darahnya kepada
kakak perempuannya. Saya melihat si kecil itu ragu-ragu sebentar,
sebelum mengambil nafas panjang dan berkata “Baiklah… Saya akan
melakukan hal tersebut…. asalkan itu bisa menyelamatkan kakakku”.

Mengikuti proses tranfusi darah, si kecil ini berbaring di tempat
tidur,di samping kakaknya. Wajah sang kakak mulai memerah, tetapi wajah
si kecil mulai pucat dan senyumnya menghilang. Si kecil melihat ke
dokter itu, dan bertanya dalam suara yang bergetar…katanya “Apakah
saya akan langsung mati dokter… ?” Rupanya si kecil sedikit salah
pengertian. Ia merasa, bahwa ia harus menyerahkan semua darahnya untuk
menyelamatkan jiwa kakaknya. Lihatlah…bukankah pengertian dan sikap
adalah segalanya… .

Bagilah pengalaman anda yang dapat memberikan hal2 positif bagi siapa
saja. Memberi lebih baik daripada menerima. Bekerjalah seolah anda tidak
memerlukan uang, Mencintailah seolah anda tidak pernah dikecewakan,

5000 rupiah


Pinjam Rp 5,000 pa !!

Membeli kebahagiaan dengan segepok uang, cukupkah ????

Bagi dunia kau hanya seseorang, tapi bagi seseorang kau adalah
dunianya

Seperti biasa Andrew, Kepala Cabang di sebuah perusahaan swasta
terkemuka di Jakarta, tiba di rumahnya pada pukul 9 malam.
Tidak seperti biasanya, Sarah, putri pertamanya yang baru duduk di
kelas tiga SD membukakan pintu untuknya. Nampaknya ia sudah menunggu
cukup lama.

Kok, belum tidur ? sapa Andrew sambil mencium anaknya. Biasanya Sarah
memang sudah lelap ketika ia pulang dan baru terjaga ketika ia akan
berangkat ke kantor pagi hari.

Sambil membuntuti sang Papa menuju ruang keluarga, Sarah menjawab, Aku
nunggu Papa pulang. Sebab aku mau tanya berapa sih gaji Papa ? Lho
tumben, kok nanya gaji Papa ? Mau minta uang lagi, ya ? Ah, enggak.
Pengen tahu aja ucap Sarah singkat. Oke. Kamu boleh hitung sendiri.
Setiap hari Papa bekerja sekitar 10
jam dan dibayar Rp. 400.000,-. Setiap bulan rata-rata dihitung 22 hari
kerja.Sabtu dan Minggu libur, kadang Sabtu Papa masih lembur. Jadi,
gaji Papa dalam satu bulan berapa, hayo ?

Sarah berlari mengambil kertas dan pensilnya dari meja belajar
sementara Papanya melepas sepatu dan menyalakan televisi. Ketika
Andrew beranjak menuju kamar untuk berganti pakaian, Sarah berlari
mengikutinya, Kalo satu hari Papa dibayar Rp. 400.000,-untuk 10 jam,
berarti satu jam Papa digaji Rp. 40.000,- dong katanya.
Wah, pinter kamu. Sudah, sekarang cuci kaki, tidur perintah Andrew.

Tetapi Sarah tidak beranjak. Sambil menyaksikan Papanya berganti
pakaian, Sarah kembali bertanya, Papa, aku boleh pinjam uang
Rp.5.000,- enggak ?

Sudah, nggak usah macam-macam lagi. Buat apa minta uang malam-malam
begini? Papa capek. Dan mau mandi dulu. Tidurlah. Tapi Papa

Kesabaran Andrew pun habis. Papa bilang tidur ! hardiknya mengejutkan
Sarah.

Anak kecil itu pun berbalik menuju kamarnya. Usai mandi, Andrew nampak
menyesali hardiknya. Ia pun menengok Sarah di kamar tidurnya. Anak
kesayangannya itu belum tidur. Sarah didapati sedang terisak-isak
pelan sambil memegang uang Rp. 15.000,- di tangannya. Sambil berbaring
dan mengelus kepala bocah kecil itu, Andrew berkata, Maafkan Papa,
Nak, Papa sayang sama Sarah. Tapi buat apa sih minta uang malam-malam
begini? Kalau mau beli mainan, besok kan bisa. Jangankan Rp.5.000,-
lebih dari itu pun Papa kasih jawab Andrew. Papa, aku enggak minta
uang. Aku hanya pinjam. Nanti aku kembalikan kalau sudah menabung lagi
dari uang jajan selama minggu ini
lya, iya, tapi buat apa ? tanya Andrew lembut.

“Aku menunggu Papa dari jam 8. Aku mau ajak Papa main ular tangga.Tiga
puluh menit aja. Mama sering bilang kalo waktu Papa itu sangat
berharga. Jadi, aku mau ganti waktu Papa. Aku buka tabunganku, hanya
ada Rp.15.000,- Â tapi karena Papa bilang satu jam Papa dibayar
Rp.40.000,- maka setengah jam aku harus ganti Rp. 20.000,-. Tapi duit
tabunganku kurang Rp.5.000, makanya aku mau pinjam dari Papa” kata
Sarah polos.

Andrew pun terdiam. ia kehilangan kata-kata. Dipeluknya bocah kecil
itu erat-erat dengan perasaan haru sambil meneteskan air mata . Dia
baru menyadari, ternyata limpahan harta yang dia berikan selama ini,
tidak cukup untuk membeli kebahagiaan anaknya.
Bagi dunia kau hanya seseorang, tapi bagi seseorang kau adalah
dunianya. Untuk yang sudah pernah terima, Sekedar untuk mengingatkan
kembali

andragogy


Pedagogy (pèd-e-go´jê) literally means the art and science of educating children and often is used as a synonym for teaching. More accurately, pedagogy embodies teacher-focused education.
In the pedagogic model, teachers assume responsibility for making decisions about what will be learned, how it will be learned, and when it will be learned. Teachers direct learning.
The great teachers of ancient times, from Confucius to Plato, didn’t pursue such authoritarian techniques. Major differences exist between what we know of the great teachers’ styles, yet they all saw learning as a process of active inquiry, not passive reception. Considering this, it is surprising that teacher-focused learning later came to dominate formal education.
One explanation for the teacher-focused approach goes back to the Calvinists who believed wisdom was evil. They espoused that adults direct, control, and ultimately limit children’s learning to keep them innocent.
Another theory maintains that seventh century schools, organized to prepare young boys for the priesthood, found indoctrination an effective approach to instill beliefs, faith, and ritual. Many centuries later, organized schools adopted a similar approach although the outcome was supposed to be neither innocence nor a cloistered life.
John Dewey believed formal schooling was falling short of its potential. Dewey emphasized learning through various activities rather than traditional teacher-focused curriculum. He believed children learned more from guided experience than authoritarian instruction. He ascribed to a learner-focused education philosophy. He held that learning is life not just preparation for life.
Adult education, too, fell victim to teacher-centered models. In 1926, the American Association for Adult Education began and quickly started researching better ways to educate adults. Influenced by Dewey, Eduard C. Lindeman wrote in The Meaning of Adult Education:
Our academic system has grown in reverse order. Subjects and teachers constitute the starting point, [learners] are secondary. In conventional education the [learner] is required to adjust himself to an established curriculum….Too much of learning consists of vicarious substitution of someone else’s experience and knowledge. Psychology teaches us that we learn what we do….Experience is the adult learner’s living textbook.
Unfortunately, only some of Dewey’s and Lindeman’s theories seeped into modern classrooms for children or adults. A century after Dewey proposed learner-focused education, most formal education still focuses on the teacher.
——————
It is the supreme art of the teacher to awaken joy in creative expression and knowledge.
— Albert Einstein
——————

As a result, many learners leave school having lost interest in learning. Even good-intentioned educators can squelch naturally inquisitive instincts by controlling the learning environment. By adulthood, some people view learning as a chore and a burden.
In an attempt to formulate a comprehensive adult learning theory, Malcolm Knowles, in 1973, published the book The Adult Learner: A Neglected Species. Building on the earlier work of Lindeman, Knowles asserted that adults require certain conditions to learn. He borrowed the term andragogy (and-rè-go´jê) to define and explain the conditions.
Andragogy, initially defined as “the art and science of helping adults learn,” has taken on a broader meaning since Knowles’ first edition. The term currently defines an alternative to pedagogy and refers to learner-focused education for people of all ages.
The andragogic model asserts that five issues be considered and addressed in formal learning. They include (1) letting learners know why something is important to learn, (2) showing learners how to direct themselves through information, and (3) relating the topic to the learners’ experiences. In addition, (4) people will not learn until they are ready and motivated to learn. Often this (5) requires helping them overcome inhibitions, behaviors, and beliefs about learning.
Unfortunately, andragogy usually is cited in education texts as the way adults learn. Knowles himself concedes that four of andragogy’s five key assumptions apply equally to adults and children. The sole difference is that children have fewer experiences and pre-established beliefs than adults and thus have less to relate.
In the information age, the implications of a move from teacher-centered to learner-centered education are staggering. Postponing or suppressing this move will slow our ability to learn new technology and gain competitive advantage.
How can we expect to analyze and synthesize so much information if we turn to others to determine what should be learned, how it will be learned, and when it will be learned?
Though our grandchildren or great-grandchildren may be free of pedagogic bias, most adults today are not offered that luxury. To succeed, we must unlearn our teacher-reliance.
We must take it upon ourselves to meet our learning needs and demand training providers do the same. To know our demands, we must know how we process information.
Some of this text was originally published in a whitepaper Marcia wrote in 1995 for Wave Technologies entitled “Learning: The Critical Technology.” You can download the entire whitepaper here in Adobe Acrobat format (280K).
1. Pedagogy from the Greek word paid, meaning “child,” and agogus meaning “leader of.”
2. Malcolm Knowles (1998). The adult learner: The Definitive Classic in Adult Education and Human Resource Development. Houston, TX: Gulf Publishing.
3. John Dewey tested and proved his theories in the Laboratory School, established at the University of Chicago in 1896.
4. Eduard C. Lindeman (1926). The meaning of adult education. New York: New Republic. Redistributed edition 1989.
5. In The Adult Learner, Knowles stated that Andragogy is not a new word. It was used in Germany as early as 1833 and has been used extensively during the last decade in Yugoslavia, France and Holland. It is also worth noting that in 1927, Martha Anderson and Eduard Lindeman used the term in a volume titled Education Through Experience.

Proses Belajar Dalam Penyuluhan


Proses belajar yang seharusnya berlangsung dalam kegiatan penyuluhan adalah proses pendidikan yang diterapkan dalam pendidikan orang dewasa (adult education/andragogie), yaitu:
1) Proses belajar yang berlangsung secara lateral atau horizontal, sebagai proses belajar bersama yang partisipatif di mana semua yang terlibat saling sharing atau bertukar informasi, pengetahuan dan pengalaman.
Proses sharing tersebut, tidak hanya berlangsung antar peserta penyuluhan, tetapi juga antara penyuluh/fasilitator dengan masyarakat yang menjadi kliennya.
2) Kedudukan penyuluh tidak berada di atas atau lebih tinggi dibanding petaninya, melainkan dalam posisi yang sejajar.
Kedudukan sebagai mitra sejajar tersebut, tidak hanya terletak pada proses sharing selama berlangsungnya kegiatan penyuluhan, tetapi harus dimulai dari sikap pribadi dalam berkomunikasi, tempat duduk, bahasa yang digunakan, sikap saling menghargai, saling menghormati, dan saling mempedulikan karena merasa saling membutuhkan dan memiliki kepentingan bersama.
3) Peran penyuluh bukan sebagai guru yang harus menggurui petani/masyarakatnya, melainkan sebatas sebagai fasilitator yang membantu proses belajar, baik selaku: moderator (pemandu acara), motivator (yang merangsang dan mendorong proses belajar) atau sekadar sebagai nara sumber manakala terjadi “kebuntuan” dalam proses belajar yang berlangsung.
4) Dalam persiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan, perlu memperhatikan karakteristik orang dewasa, yang pada umumnya telah mengalami “kemunduran” penglihatan, pendengaran dan daya tangkap/penalaran.
Di samping itu, dalam proses balajar juga perlu memperhatikan karakteristik emosional orang dewasa, yang biasanya lebih perasa, mudah tersinggung, tidak mau digurui, merasa lebih berpengalaman, dll.
5) Materi penyuluhan, harus berangkat dari “kebutuhan yang dirasakan”,
terutama menyangkut:
a. kegiatan yang sedang dan akan segera dilakukan
b. masalah yang sedang dan akan dihadapi
c. perubahan-perubahan yang diperlukan atau diinginkan.

Karena itu, meskipun melalui kegiatan penyuluhan diharapkan terjadi penyampaian “inovasi” (yang berupa: produk, ide, teknologi, kebijakan, dll), inovasi yang disampaikan harus yang terkait dengan kebutuhan-kebutuhan yang sedang dirasakan masyarakat.
6) Tempat dan waktu pelaksanaan penyuluhan, sebaiknya juga harus disesuaikan dengan kesepakatan masyarakat tentang waktu dan tempat yang biasa mereka gunakan untuk keperluan-keperluan serupa.
Karena itu, kegiatan penyuluhan tidak boleh menetapkan bakuan tentang waktu dan tempat penyelenggaraannya. Sehingga, penetapan jadwal/waktu dan tempat kegiatan penyuluhan yang dibakukan sebagaimana ditetapkan dalam sistem kerja LAKU/TV, hendaknya tidak diterapkan secara rigid/kaku, tetapi sebaiknya disesuaikan dengan kesepakatan masyarakatnya, yaitu:
a. tempat penyuluhan tidak harus selalu di hamparan/lahan usaha tani, tidak harus menetap, tetapi dapat berpindah-pindah sesuai dengan materi dan kesempatan yang dimiliki.
b. Hari dan waktu pertemuan, tidak harus tetap, tetapi yang penting ada kepastian.
c. Selang waktu kunjungan tidak harus dua minggu sekali, tetapi yang penting dilakukan pertemuan (kunjungan) 2 kali dalam sebulan, atau untuk masyarakat jawa dapat diundur sedikit menjadi 2 kali dalam selapan (35 hari).
7) Keberhasilan proses belajar, tidak diukur dari seberapa banyak terjadi “transfer of knowledge”, tetapi lebih memperhatikan seberapa jauh terjadi dialog (diskusi, sharing) antar peserta kegiatan penyuluhan.
Berlangsungnya dialog seperti ini memiliki arti yang sangat penting, kaitannya dengan:
a. Penggalian inovasi yang ditawarkan, baik yang ditawarkan dari “luar” maupun “indegenuous technology” yang digali dari pengalaman atau warisan generasi tua.
b. Peluang diterima dan keberhasilan inovasi yang ditawarkan.
c. Berkembangnya partisipasi masyarakat dalam bentuk untuk “merasa memiliki”, keharusan “turut mengamankan” segala keputusan yang telah disepakati (melaksanakan, monitoring, dll).
Berkaitan proses belajar yang berlangsung dalam kegiatan penyuluhan, perlu juga diperhatikan pentingnya:
a. Proses belajar yang tidak harus melalui sistem sekolah, yang memungkinkan semua peserta dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan “belajar bersama”.
b. Tumbuh dan berkembangnya semangat belajar seumur hidup, dalam arti pentingnya rangsangan, dorongan, dukungan, dan pendampingan terus menerus secara berkelanjutan.
c. Tempat dan waktu penyuluhan, harus disepakati terlebih dahulu dengan calon peserta kegiatan, dengan lebih memperhatikan kepentingan/kesediaan mereka. Pemilihan waktu dan tempat penyuluhan tidak boleh ditetapkan sendiri oleh penyuluh/fasilitatornya menurut keinginan dan waktu yang dapat disediakannya.
d. Tersedianya perlengkapan penyuluhan (alat bantu dan alat peragan terutama yang berkaitan dengan: penglihatan/pencahayaan, dan pendengaran).
Perlengkapan yang disediakan, sebaiknya berupa alat bantu dan alat peraga berupa contoh riil yang dapat disediakan dan dapat digunakan sesuai dengan kondisi setempat.
e. Materi ajaran tidak harus bersumber dari texbook, tetapi dapat dari media masa seperti: koran, tabloid, majalah, laporan-laporan, radio, televisi, pertunjukan kesenian, perjalanan, dll termasuk ceritera rakyat maupun pesan-pesan generasi tua (para pendahulu), maupun pengalaman kerja dan pengalaman kehidupan sehari-hari.
f. Materi ajakan tidak harus baru (up to date), tetapi dapat juga cerita kuno, atau praktek-praktek lama yang sebenarnya sudah pernah dilakukan tetapi telah lama ditinggalkan.
g. Sumber bahan ajar, tidak harus berasal dari orang-orang pintar, tokoh masyarakat, atau pejabat, melainkan dari siapa saja (termasuk pihak-pihak yang sering direndahkan).
h. Pengembangan kebiasaan untuk bersama-sama mengkaji atau “mengkritisi” setiap inovasi (dari manapun sumbernya), kaitannya dengan peluang dan ancaman, manfaat/keuntungan yang akan diharapkan dari korbanan/resiko yang akan ditanggung, serta tingkat kesesuaiannya dengan: keadaan alam/fisik, kemampuan ekonomi, daya nalar, agama, adat, kepercayaan, dan norma kehidupan masyarakat setempat.
i. Kehadiran fasilitator atau nara sumber, tidak selalu harus diterima sebagai penentu, tetapi cukup sebagai pemberi pertimbangan. Bagaimanapun, keputusan sangat tergantung kepada masing-masing individu dan atau kesepakatan masyarakat setempat.